Muh Sainal Syam

Mendapat Pemberitaan menyudutkan, Anggota Brimob di Makassar Mengklarifikasi Hak Jawab Bantahan

Makassar,porosinfo.id. – diberitakan miring melalui dimedia online Anggota Brimob, yang dalam berita diketahui Bripda Haerul, membantah keras pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya sebagai preman dan dituduh melakukan intimidasi serta mencoba menguasai los pedagang di Pasar Senggol. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baiknya sebagai anggota kepolisian.

“Tuduhan itu tidak benar. Lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut adalah pekarangan rumah saya sendiri. Saya memiliki bukti dan alas hak atas tanah tersebut,” ujar Bripda Haerul saat ditemui sejumlah awak media di sebuah warung kopi di Jalan Alauddin, Kamis (23/5/2025).

Menurut Haerul, bangunan yang menjadi sumber permasalahan dibangun tanpa seizin dirinya dan telah menghalangi akses keluar-masuk ke rumah pribadinya. Bahkan, bangunan tersebut diduga disewakan kepada pihak lain tanpa sepengetahuannya.

“Apakah saya salah jika membongkar bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik saya? Bangunan itu jelas melanggar hak saya sebagai pemilik lahan,” tegasnya.

Bripda Haerul juga menyayangkan sikap media yang memberitakan informasi secara sepihak tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip jurnalistik yang profesional.

“Pemberitaan yang beredar sangat merugikan saya secara pribadi dan mencoreng citra institusi kami. Seharusnya, wartawan mengonfirmasi kepada kedua belah pihak sebelum menulis berita,” ujarnya.

Sebagai bentuk keberatan, Bripda Haerul menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan oknum wartawan tersebut ke Dewan Pers atas dugaan pencemaran nama baik.

Ia juga menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pihak yang disebut telah membangun dan menyewakan los di atas tanah miliknya:

Apa dasar Saudara membangun losmen di dalam pekarangan rumah saya?

Siapa yang memberikan izin membangun losmen tersebut?

Mengapa losmen yang dibangun di atas pekarangan rumah saya disewakan kepada orang lain?

Saya memiliki hak penuh atas tanah dan bangunan yang saya beli secara sah.

Bangunan tersebut jelas-jelas berada di dalam pekarangan rumah saya.

“Saya tidak akan tinggal diam. Semua pihak yang diduga terlibat akan saya laporkan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Bripda Haerul.

Terkait pemberitaan ini sendiri,redaksi media ini membuka dan menunggu konfirmasi resmi dari pihak pihak terkait yang disoal.

Lp Vik

Pengurus KONI Makassar Dikritik Dan Akan digugat, yusuf gunco : walikota salah pilihko untuk pengurus KONI

Makassar,porosinfo.id.- Pengurusan KONI Kota Makassar periode 2025-2029 yang baru dipilih dibulan akhir April 2025 lalu menuai kritikan dan bakal akan digugat proses hukum dari pemerhati kemajuan olahraga Kota Makassar.

Kamis pagi (22/05/2025), disalah satu warkop (warung kopi) pemerhati olahraga Kota Makassar dari elemen pakar hukum dan mantan pengurus KONI Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri Muhtar zuma, Yusuf Gunco, Nuhrawi (mantan sekeetaris KONI Sulsel) menggelar konfrensi Pers terkait keprihatinan dengan kondisi KONI kota Makassar yang dalam pengurus yang baru dan akan melakukan pembinaan olahraga Kota Makassar sarat pelanggaran AD/ART KONI dan melabrak sejumlah regulasi Hukum lantaran pengurusan yang baru terkesan diakal akali sehingga bisa berdampak buruk kemajuan olah raga Kota Makassar dan rawan dugaan korupsi anggaran.

Salah satu dampak khawatir Pemerhati yakni bisa timbul kerawanan dugaan perbuatan yang melanggar hukum, karena siapa yang mau panggil untuk hering soal dalam penggunaan anggaran KONI di DPRD makassar karna pengurus KONI Makassar yang baru terdapat beberapa anggota DPRD makassar dan pasti timbul dampak rawan bobrok penyimpangan penggunaan anggaran Olahraga Kota Makassar.

Juru bicara dari pemerhati olahraga makassar dalam konfrensi pers yakni HM Yususf Gunco,SH,MH, yang biasa disapa bang Yugo sempat menuturkan “walikota makassar (Munafri Arifuddin, S.H) orang pintar orang cerdas tapi salah pilihko pengurus untuk pembinaan olah raga Kota Makassar dan akan saya gugat hukum pengurus KONI Kota Makassar yang baru, himbauan kita ini ya itu ke pak Walikota karna ini atas nama Kota ini pak.tidak serta merta menunjuk mendudukkan orang yang tidak memenuhi secara regulasi KEMENPORA dan AD/ ART KONI.

suasana jumpa pers pemerhati olahraga kota Makassar.

 

muhtar zuma menambahkan pengurusan yang baru ini ada kurang lebih 20 orang merupakan orang orang yang masih terkait perkara korupsi anggaran KONI Makassar yang kasusnya masih bergulir.

Sementara itu Nuhrawi menuturkan bahwa dari awal saya melihat ada kejanggalan didalam penerapan anggaran dasar (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) KONIi dimana harusnya Musyawarah Olahraga Kota (musorkot) harus didahului dengan adanya rapat rapat anggota KONI yang dihadiri seluruh cabang olahraga, karena rapat tersebut disanalah yang akan ditetapkan siapa yang akan menjadi stering pengukuh dan siapa yang menjadi tim penjaringan dan penyaringan calon ketua umum karna disitu ditetapkan persyaratan calon ketua umum KONI Kota makassar dan berapa persentase dukungan cabang olahraga,  lalu perlu dingat KONI Pusat menolak mengeluarkan SK kepengurusan PB PSDI karna tidak mengikuti AD/ART, lalu ketua PLT KONI yang lalu tidak melakukan rapat anggota sebelum pelaksanaan MUSORKOT, saya mendapat informasi bahwa yang dijadikan rujukan dasar untuk melaksanakan MUSORKOT adalah hasil rapat KONI Provinsi bukan hasil rapat anggota KONI Kota Makassar,
lalu proses penjaringan pengurus KONI Kota makassar yang baru ini tidak menjalankan PERMENPORA NOMOR 14, diduga ada implementasi berbeda antara KEMENPORA dengan KONI yang dimana dalam regulasi mengatur seorang ketua umum harus minimal lima tahun jadi pengurus cabang Olahraga, sementara ketua KONI Makassar yang baru Ismail,SH SK dari pak ismail ini tanggal 5 maret 2025 sebagai sekertaris panjat tebing dan itupun belum pernah dilantik resmi, sehingga KONI Provensi terlibat dalam hal kejanggalan kepengurusan yang baru KONI Makassar, sehingga dasar itulah nantinya akan jadi salahsatunya dasar gugat pemerhati olahraga Makassar dipengadilan dimana KONI Provinsi sebagai tergugat satu dan KONI Makassar sebagai tergugat dua.

Hingga berita ini dimuat redaksi media Porosinfo.id. membuka dan menunggu ruang Hak Jawab pihak terkait yang menjadi soal.
LP: ss

Wabup Takalar Buka Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Napza

Takalar,porosinfo.id.- Guna mencegah Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Masyarakat Takalar khususnya bagi Warga Binaan Lapas Takalar, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Takalar telah menyelenggarakan Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos,.MM, Rabu (21/5/2025).

Tema yang diusung dalam Sosialisasi ini “Bebas Dari Narkoba, Untuk Hidup Lebih Sehat dan Produktif”.

Dalam Sosialisasi tersebut H. Hengky juga mengatakan bahwa sebagai Ketua Badan Narkotika Takalar saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya kita dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya, kegiatan ini sangat penting untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya penggunaan Napza.

“Kita ketahui bersama penyalahgunaan narkotika sangat mempengaruhi perilaku dan mental dan menimbulkan dampak negatif dan kerugian bagi penggunanya. Selain berdampak pada gangguan kesehatan juga dapat merusak otak termasuk gangguan kognitif, memori dan emosi. Olehnya itu, perlu adanya kesadaran bagi kita agar terhindar dari pengaruh narkoba” Jelasnya.

Pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda agar menghindari lingkungan yang negatif dan pengaruh narkotika dan mengisi aktivitasnya dengan kegiatan yang positif dan membangun.

“Saya berharap kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika terus di pupuk. Dibutuhkan metode yang tepat dan sederhana supaya masyarakat paham benar dengan permasalahan hukum yang dihadapi terkait penyalahgunaan narkoba tersebut dalam kehidupan sehari-hari”Ujarnya.

Ditempat yang sama, Kalapas Takalar Mansyur,.S.Sos,.M.Si menyampaikan bahwa kapasitas di lapas takalar adalah 250 orang dan per hari ini isi lapas takalar sebanyak 513 orang, Artinya jumlah tersebut melebihi dari kapasitas.

“Dari jumlah warga binaan, kasus narkotika sebanyak 350 atau 70% dari jumlah warga binaan, kasus pidana umum 15-20 % dan selebihnya yaitu kasus pidana korupsi”jelas Kalapas Takalar.

Dikatakan pula bahwa berbagai kegiatan telah dilakukan dan bekerjasama dengan polres Takalar untuk membina warga binaan dilapas takalar seperti melakukan penyuluhan tentang narkoba, pembinaan keagamaan dan kegiatan positif lainnya.

Adapun peserta sosialisasi sebanyak 30 orang yang terdiri dari warga binaan Lapas Takalar dan dihadiri Kasat Narkoba Polres Takalar serta para Pejabat Eselon IV dan V Lapas Kelas II B Takalar.

Lp: Sutarmin S

Wabup Takalar Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Prov. Sulsel

Takalar,porosinfo.id.-Dalam rangka Monitoring Tindak Lanjut Penyerahan Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hasil audited BPK perwakilan IV Makassar TA. 2024, Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan (Tim II) melakukam kunjungan kerja ke Kantor Bupati Takalar.

Kedatangan Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Sulsel disambut langsung oleh Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos,.MM di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu 21 Mei 2025 dan dihadiri Pimpinan OPD Kab. Takalar serta para Camat se-Kab. Takalar.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Takalar menyampaikan selamat datang kepada Wakil Ketua DPRD Prov. Sulsel sekaligus Pimpinan rombongan Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan di Kab. Takalar yang dikenal dengan Butta Panrannuangku (Tanah Harapan).

“Kab. Takalar memiliki banyak potensi sumber daya alam, sehingga kehadiran DPRD Prov. Sulsel menjadi angin segar bagi kami di Kab. Takalar untuk menyuarakan perkembangan potensi yang dimiliki” Ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, di Pemerintahan yang baru tentu saya bersama Bupati Takalar berusaha untuk lebih baik dengan melahirkan pemerintahan yang profesional, lebih maju dalam pelayanan dan memberikan kemajuan untuk daerah sesuai dengan Visi dan Misi Takalar yaitu “Takalar Unggul dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital”.

“Dengan kedatangan Banggar DPRD Prov. Sulsel ini, kita bisa saling sharing dan terus memperkuat sinergi dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan khususnya masyarakat Kab. Takalar” Tutup Wabup Takalar.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Prov. Sulsel Supriadi Arif, S.Pdi,.M.Si menyampaikan tujuan kedatangannya bersama jajaran Banggar DPRD Provinsi Sulsel ke Kab. Takalar untuk melakukan silaturahmi dan melakukan pembahasan tentang Tindak Lanjut Penyerahan Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hasil audited BPK perwakilan IV Makassar TA. 2024.

“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami dalam kunjungan ini, diantaranya tentang Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2024, seberapa besar realisasinya dari jumlah anggaran yang ditetapkan yang bersumber dari 3 sumber pendapatan yaitu Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah” Jelasnya.

Lanjut dikatakan, Informasi lainnya yang dibutuhkan terkait dengan Belanja Daerah sampai akhir tahun 2024, jumlah anggaran yang sudah direalisasikan terkait Penerimaan Pembiayaan dan jumlah yang dianggarkan serta pengeluaran yang dikeluarkan selama tahun 2024.

“Hal inilah yang menjadi perhatian kami, dan menjadi cacatan penting bagi kami untuk mengawal apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi untuk Pemerintah Kab. Takalar” Jelasnya.

LP: Sutarmin s

Resmob Polres Gowa Tangkap Pelaku Kejahatan Pornografi dan Pengancaman di Media Elektronik

Gowa,sulsel,porosinfo.id.- Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (25) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana kejahatan pornografi dan/atau pengancaman melalui media elektronik, Selasa (20/5).

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 19 Mei 2025, sekitar pukul 23.45 WITA di Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/499/V/2025/SPKT/Polres Gowa, Polda Sulsel, tertanggal 12 Mei 2025, yang dilaporkan oleh korban berinisial M (26).

Kejadian bermula pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan BTN Graha Kalegowa, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Saat itu, pelaku H menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan meminta uang sebesar Rp400.000.

Karena korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video korban dalam keadaan tanpa busana.

Ancaman tersebut akhirnya direalisasikan oleh pelaku. Korban mengetahui dari keponakannya, Resky, bahwa video pribadinya telah diunggah ke status WhatsApp pelaku dan telah dilihat oleh banyak orang.

Merasa dirugikan dan terancam, korban kemudian melapor ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., menjelaskan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Tamalanrea, Kota Makassar. Tim Unit Resmob yang dipimpinnya segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku kami menyita satu unit handphone merek Oppo yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan. Dari hasil interogasi, pelaku H mengakui semua perbuatannya,” ungkap IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H.

Atas perbuatannya, pelaku H dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 369 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman, dan kini diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan media sosial dan tidak segan melapor apabila menjadi korban kejahatan serupa.

(*Junaedi B)

Unit Reskrim Polsek Somba Opu Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pengancaman dan Pengrusakan

Gowa,porosinfo.id.- Tim  Polsek Somba Opu Polres Gowa berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengancaman dan pengrusakan yang terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Poros STTP, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (20/5).

Peristiwa ini dilaporkan secara resmi oleh korban berinisial R (31) ke SPKT Polsek Somba Opu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/V/2025/Spkt/Sek Somba Opu/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 07 Mei 2025.

Saat kejadian, korban tengah memarkirkan mobilnya di pinggir jalan untuk memperbaiki sandaran kursi. Tiba-tiba, dua pelaku berinisial M (19) dan AS (25) datang berboncengan dengan sepeda motor dari arah belakang dan menyambar spion mobil korban hingga pecah. Setelah itu, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Korban kemudian berusaha mengejar para pelaku. Namun salah satu dari mereka mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan mengacungkannya ke arah korban.

Merasa terancam, korban menabrakkan mobilnya ke arah motor pelaku hingga mereka terjatuh. Meskipun demikian, kedua pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.000.000 dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kapolsek Somba Opu melalui Kanit Reskrim IPTU Roswanda, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku pertama.

Pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 01.10 Wita, Unit Opsnal Polsek Somba Opu yang dipimpin langsung oleh PLT Kanit Reskrim IPTU Roswanda, S.H., M.H., dengan dukungan Unit Opsnal Polsek Bontomarannu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Irsal Makkawara, S.H., berhasil mengamankan pelaku pertama di Dusun Bontoa, Desa Borongpala’la, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

Kemudian, pelaku kedua berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wita di Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui semua perbuatannya. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Somba Opu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman juncto Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan.

Pihak Polsek Somba Opu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukumnya.

Humas Polres Gowa

Tim Reskrim Polsek Barombong Amankan Terduga Pedagang Miras Jenis Ballo

Gowa,Sulsel,porosinfo.id.- Pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, Polsek Barombong Polres Gowa mengamankan seorang pria berinisial AR (60) yang diduga melakukan pendistribusian minuman keras tradisional jenis ballo, Selasa (20/5).

Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 10.20 Wita di Dusun Bontomanai, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Penindakan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 29 April 2025 dan Surat Perintah Kapolres Gowa Nomor: Sprin/331/V/OPS.1.3./2025 tanggal 1 Mei 2025 tentang pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025.

Kapolsek Barombong melalui Kanit Reskrim IPDA Arman, S.H. mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas distribusi miras di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Barombong yang dipimpin langsung oleh IPDA Arman, S.H. segera menuju lokasi dan mendapati AR sedang mendistribusikan miras jenis ballo.

“Pelaku diamankan saat hendak mendistribusikan miras kepada penjual rumahan. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa dua galon miras jenis ballo,” jelas IPDA Arman.

Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Barombong untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, AR mengakui bahwa dirinya menjual miras jenis tuak (ballo), dan hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat. Operasi ini akan terus kami intensifkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas IPDA Arman.

(Hms,Bundu)

Bupati Takalar Apresiasi BBPPKS Makassar atas Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Boddia

~Desa Boddia Takalar Terpilih sebagai Desa Binaan BBPPKS Makassar

Takalar,porosinfo.id.-.Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM menyampaikan terima kasih dam apresiasi kepada Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar atas perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat Kab. Takalar.

Demikian disampaikan Bupati Takalar saat menghadiri Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Program Desa Binaan BBPPKS Makassar Tahun 2025 di Desa Boddia Kecamatan Galesong Kab. Takalar, Senin 19 Mei 2025.

“Saya selaku Bupati Takalar mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial dalam hal ini Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Makassar atas Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Takalar yaitu di Desa Boddia” Ujarnya.

Daeng Manye juga menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat Takalar adalah nelayan dan petani dan Alhamdulillah Desa Boddia dipilih sebagai desa binaan BBPPKS Makassar dan diberi pelatihan.

“Dengan pelatihan ini, masyarakat dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaah ikan dan sumber laut lainnya sehingga lebih pandai dalam mengolah hasil tangkapan dan dapat dipasarkan dengan nilai jual yang tinggi” Tambahnya.

Perlu ada keberlanjutan dari pelatihan ini, sehingga ilmu yang diperoleh dapat dikembangkan dan menghasilkan pendapatan untuk kesejahteraan keluarga sehingga perlu ada CSR dengan harapan kegiatan ini dapat melebar ke desa-desa yang ada di Kab. Takalar.

Sementara itu, Kepala Balai BBPPKS Makassar menyampaikan bahwa kegiatan ini juga melibatkan perguruan tinggi dari Baliliwa Makassar yang mengeksplor tentang biota laut agar mendekat kelaut sehingga sarana rekreasi dapat berkembang.

“Pada pelatihan ini masyarakat diberi pelatihan dan pembinaan dengan memanfaatkan lahan sempit disekitar rumah dengan mengimplementasikan membuat kolam dengan budidaya ikan atau wadah seperti baskom yang diatasnya bisa ditanami sayuran, sehingga dengan usaha ini ketahanan pangan dapat terwujud” Jelasnya..

Lp:Sutarmin s

Pemkab Takalar Teken MoU dengan STIE AMKOP Makassar, Ini Tujuannya

Takalar,porosinfo.id.-Pemerintah Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan teken Memorandum of Understand (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ekonomi Amkop Makassar di ruang pola Kantor Bupati Takalar, Senin (19/5/2025).

MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM selaku dari Pihak Pemkab Takalar dan dari pihak STIE Amkop Dr. Gunawan, SE. M.Si selaku ketua STIE AMKOP Makassar yang disaksikan Wakil Bupati Takalar, Pimpinan OPD Kab. Takalar serta para Dekan dan Dosen STIE Amkop.

MoU atau kerjasama yang tercatat pada nomor surat 300.7.1/07/KB-PEM-TAKALAR/V/2025 ini untuk kegiatan Tridharma perguruan tinggi yang tentang peningkatan SDM melalui Study lanjut, pemberian beasiswa, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi koperasi, UMKM dan fasilitasi pembentukan koperasi desa merah putih Kab. Takalar.

Bupati Takalar Daeng Manye pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi karena adanya kolaborasi antara institusi dari sekolah tinggi dengan pemerintah daerah.

“Kami sekarang ini juga berkolaborasi dengan beberapa perguruan tinggi karena ingin melihat secara bersama sama terkait dengan bagaimana perkembangan sumber daya manusia”.Ujar Daeng Manye.

Masyarakat juga butuh agar dari pendidikan tersebut bisa memberikan edukasi, bisa memberikan hal hal yang berbeda dengan apa yang didapatkan di sekolah. Apalagi sekarang ini pemerintah sangat mendorong bagaimana ekonomi desa, ketahanan pangan masyarakat desa, pertumbuhan dari swasembada pangan, koperasi desa, nelayan dan makanan bergizi.

Di akhir sambutannya Beliau berharap agar kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik agar menciptakan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing dan bisa menjadikan Kab. Takalar semakin maju dan berkembang..

Lp Sutarmin S

Kendaraan dinas Kapolres Gowa Alami Musibah kecelakaan Tabrakan Frontal Dijalan Poros Gowa-Takalar

Gowa,porosinfo.id.- Kendaraan dinas Kapolrea Gowa alami kecelakaan dijalan poros Gowa-Takalar tepatnya didesa bontosunggu Kecamatan Bajeng Senin (19/05/2025).

Berdasarkan informasi sebelumnya Mobil dinas jenis minibus warna hitam ya g ditumpngi Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama rombongan dari arah sungguminasa menuju menuju kecamatan bontonompo bertabrakan dengan kendaraan minibus warna merah maron dari arah berlawanan beenomor polisi DD 1218 GK , yang dikemudikan warga sipil yang diketahui bernama Akbar Abdullah, Melaju dari arah takalar menuju Makassar dan diduga melintasi garis tengah marka jalan saat berusaha menyalip kendaraan didepannya.

Akibat manuver berbahaya yang dilakukan kendaraan minibus dari arah Takalar, tabrakan frontal antara kedua kendaraan tak terhindarkan. beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut

Kapolres Gowa dan sopir serta seluruh penumpang dari dua kendaraan yang beradu banteng ditengah jalan dalam kondisi selamat meskipun kedua kendaraan mengalami rusak parah bagian depan kendaraan.

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman sesaat usai peristiwa kecelakaan tersebut menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat berkendara terutama dijalur padat poros Gowa- Takalar, ia juga menekankan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(*)