Amsar M

Pancasila Sebagai Jangkar Moral Dunia, Pasangkayu Meriahkan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

PASANGKAYU, Porosinfo.id – Semangat kebangsaan dan khidmat menyelimuti pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Pasangkayu, Senin (1/6/2026). Mengangkat tema besar “Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia”, momen ini menjadi wadah bagi seluruh elemen bangsa untuk merenungkan kembali makna mendasar ideologi negara di tengah tantangan zaman.

Upacara berlangsung tertib dan sakral di bawah pimpinan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu selaku Pembina Upacara. Hadir mengikuti jalannya upacara, jajaran pimpinan Forkopimda yang meliputi Kasdim 1427 Pasangkayu, Komandan Batalyon TP 874 Letkol Inf Nasrullah, S.H., M.H., Ketua serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasangkayu. Turut hadir pula Asisten I, Asisten II Sekda, seluruh Kepala OPD, serta perwakilan dari Polres Pasangkayu yang diwakili langsung oleh Kapolsek Pasangkayu.

Salah satu hal yang membanggakan dalam upacara kali ini adalah keikutsertaan putra daerah terbaik, Reyfan A. Rapa. Siswa dari UPTD SMA Negeri 1 Bambalamotu ini dipercaya memimpin pasukan pengibar Bendera Merah Putih sebagai perwakilan Paskibraka Nasional Tahun 2026 dari Provinsi Sulawesi Barat. Sementara itu, amanat Pembukaan UUD 1945 dan Teks Pancasila dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, dengan AKP Yauri Yusuf, S.H. bertindak selaku Perwira Upacara.

Dalam amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, ditegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan “Bintang Penuntun” yang menjaga Indonesia tetap kokoh berdiri. Di tengah gejolak dunia, perpecahan, serta ketidakpastian global, Indonesia hadir sebagai bukti nyata bahwa persatuan di tengah keberagaman adalah hal yang mungkin dan indah.

“Dengan ribuan pulau dan ratusan suku bangsa, kita bersatu di bawah satu bendera. Pancasila adalah Jangkar Moral kita menghadapi segala tantangan, mulai dari kemajuan teknologi hingga pergeseran politik dunia. Nilai-nilainya universal dan relevan untuk membangun perdamaian dunia,” bunyi amanat tersebut.

Acara ini ditutup dengan ajakan seluruh peserta upacara untuk terus menanamkan nilai Pancasila dalam setiap tindakan. Sebagai bangsa besar, Indonesia wajib menunjukkan wajah damai, religius, dan bersatu kepada dunia, selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita.

Wakil Bupati Majene Resmikan Sekretariat Baru DPW IJS Majene, Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Profesionalisme, dan Tangkal Hoaks

MAJENE, Porosinfo.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Jurnalis Sulawesi (IJS) Kabupaten Majene kini memiliki markas pergerakan baru. Sekretariat baru tersebut resmi diresmikan dalam acara khidmat yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Majene, DR. Hj. Andi Rita Mariani, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IJS Sulawesi Barat, Irham, S.IP., serta jajaran pengurus dan anggota IJS Majene, pada malam hari.

Ketua DPW IJS Kabupaten Majene, Syamsuddin, menegaskan bahwa peresmian sekretariat ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan menjadi momentum penting bagi seluruh jurnalis di bawah naungan organisasi tersebut untuk semakin aktif berkarya dan berkontribusi. Menurutnya, keberadaan sekretariat ini memiliki makna strategis, mengingat insan pers merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Keberadaan sekretariat ini memiliki fungsi yang sangat krusial. Selain menjadi tempat silaturahmi dan wadah berkumpul untuk menghasilkan tulisan-tulisan berkualitas, tempat ini juga menjadi benteng dalam menangkal berita bohong atau hoaks yang kerap beredar di tengah masyarakat,” ujar Syamsuddin dalam sambutannya.

Ia juga berharap seluruh anggota dan pengurus dapat menjaga fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya, agar menjadi tempat yang nyaman dan kondusif dalam menjalankan aktivitas jurnalistik yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Ketua Umum DPP IJS Sulbar, Irham, S.IP., yang hadir langsung usai agenda pelantikan pengurus di Polewali Mandar, menyampaikan apresiasi sekaligus pesan moral bagi seluruh jurnalis di Majene. Irham menyoroti pentingnya standar kompetensi dalam profesi kewartawanan di tengah derasnya arus informasi saat ini.

“Pekerjaan jurnalis memiliki beban moral yang besar, terutama bagi rekan-rekan yang belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Namun saya optimis, wartawan di Majene memiliki kemampuan untuk bekerja secara profesional,” ungkap Irham.

Ia juga meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Majene untuk terus membuka ruang komunikasi yang luas bagi pers, sehingga kolaborasi yang harmonis antara pemerintah dan media dapat terus terjalin demi kemajuan daerah.

Sambutan hangat dan apresiasi tinggi datang langsung dari Wakil Bupati Majene, DR. Hj. Andi Rita Mariani. Ia terkesan dengan perubahan wajah sekretariat yang dulunya terabaikan dan dipenuhi semak belukar, kini berubah menjadi tempat yang bersih, rapi, dan representatif.

“Saya ucapkan selamat atas ditempatinya sekretariat baru ini. Tempat yang dulunya penuh alang-alang, kini sudah bersih dan tertata rapi. Ini adalah bukti nyata semangat kerja keras dan kolaborasi yang baik,” kata Andi Rita.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menekankan tantangan besar pers di era digital, sehingga peningkatan kualitas penulisan dan pengolahan informasi mutlak diperlukan. Ia berharap sekretariat baru ini dapat melahirkan karya-karya jurnalistik yang tidak hanya informatif, tetapi juga mencerdaskan masyarakat.

“Semoga dari tempat ini lahir tulisan-tulisan berkualitas. Tingkatkan kemampuan menulis dan mengolah informasi, sehingga berita yang disajikan menjadi bahan bacaan yang bermanfaat. Jadilah mitra kerja pemerintah yang konstruktif dan perpanjangan tangan Pemkab Majene dalam menyebarluaskan informasi serta mengedukasi masyarakat terkait program-program pembangunan daerah,” pesannya.

Di akhir acara, seluruh elemen yang hadir sepakat untuk bersinergi membangun komunikasi yang sehat, demi mewujudkan informasi yang akurat, sehat, dan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Majene.

(Humas IJS Sulbar)

Hadiri Pelantikan IJS Polman, Ajbar Abd Kadir Tantang Jurnalis Kritis dan Bangun Kemandirian Ekonomi Organisasi

POLMAN, Porosinfo.id – Anggota DPR RI Komisi IV, Ajbar Abd Kadir, menghadiri langsung pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (30/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, legislator ini menekankan peran vital media dan LSM sebagai pemicu lahirnya inovasi pembangunan daerah.

Ajbar menegaskan, kritik yang objektif dan proporsional merupakan kebutuhan mutlak bagi pemerintah maupun lembaga legislatif. Menurutnya, inovasi tidak akan pernah tercipta tanpa adanya masukan atau koreksi dari luar.

“Tidak ada inovasi baru yang lahir tanpa kritik. Percayalah, inovasi hadir karena ada kritik. Tanpa kritik, tidak akan ada perubahan dan kemajuan. Oleh sebab itu, suara kritis dari jurnalis dan NGO sangat kami harapkan,” tegas Ajbar dalam sambutannya.

Meski mendorong kebebasan mengkritik, politisi asal Sulbar ini mengingatkan agar kritik dibarengi dengan semangat kolaborasi berbasis gagasan positif. Kemitraan strategis harus terjalin, namun tidak boleh sedikitpun mengganggu independensi dan marwah profesi jurnalistik.

Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pertanian, kelautan, dan ketenagakerjaan, Ajbar memberikan tantangan sekaligus tawaran konkret bagi IJS Polman agar tidak hanya bergantung pada bantuan dana. Ia mengajak organisasi pers ini membangun kemandirian ekonomi melalui unit usaha produktif.

“Saya mengajak IJS berani berwirausaha. Di komisi saya ada alokasi alat dan mesin pertanian (Alsintan), kenapa IJS tidak membuka usaha penyewaan Alsintan? Bayangkan jika IJS Polman punya 3 unit combine harvester dan 2 traktor, potensi pendapatannya bisa tembus di atas Rp100 juta setiap musim panen. Organisasi jadi mandiri dan kuat,” paparnya, seraya mengingatkan seluruh proses harus tetap taat aturan dan regulasi yang berlaku.

Selain kemandirian ekonomi, Ajbar juga siap memfasilitasi peningkatan kapasitas SDM insan pers. Ia menawarkan dukungan penuh bagi program diskusi bulanan yang digagas IJS, agar sekretariat organisasi bertransformasi menjadi pusat edukasi, diskusi, dan penyelesaian masalah publik.

“Jika IJS punya program diskusi rutin, saya siap memfasilitasi. Setiap ada persoalan di masyarakat, dudukkan bersama pemerintah dan elemen terkait sebelum ditulis. Saya ingin ruang-ruang diskusi tumbuh sehat melalui IJS,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Ajbar mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus baru. Ia optimis, di bawah kepemimpinan yang baru, IJS Polman semakin maju, solid, dan mampu menjadi jembatan informasi yang akurat serta berimbang bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Rilis Humas DPP IJS

Resmi Dilantik, DPW IJS Polman Diminta Jadi Mitra Kritis dan Edukatif Pembangunan Daerah

Polman, Porosinfo.id – Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (DPW IJS) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi dilantik. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan sederhana di Sekretariat IJS Polman, Sabtu (30/5/2026).
Ketua DPP IJS Sulbar, Irham Azis, hadir langsung memimpin pelantikan sekaligus memberikan arahan strategis kepada pengurus baru. Ia menilai momen ini memiliki nilai historis mendalam bagi perjalanan organisasi yang telah berdiri selama 13 tahun terakhir.
“Ini adalah salah satu momen penting dalam sejarah perjalanan IJS Sulbar,” tegas Irham dalam sambutannya.
Ia berharap kepengurusan baru mampu memberikan dampak nyata bagi daerah, dengan menitikberatkan pada sinergitas dan edukasi publik. DPW IJS Polman diharapkan berkontribusi aktif mendorong pembangunan, sekaligus menjadi garda terdepan penyebar informasi akurat, mendidik, dan mencerdaskan masyarakat.
Irham juga mengingatkan agar pengurus senantiasa menjaga profesionalisme. Menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan, namun tanpa mengabaikan fungsi utama pers sebagai kontrol sosial.
“Bangun hubungan harmonis dalam bekerja, namun tetap berperan memberikan kritik, saran, dan masukan konstruktif demi kemajuan Polewali Mandar,” pesannya.
Melalui pelantikan ini, DPW IJS Polman diharapkan segera menyusun program kerja yang selaras visi organisasi, serta mampu menjadi mitra kritis yang sehat bagi pembangunan daerah ke depan.

Perkuat Eksistensi Organisasi, Ketua DPP IJS Sulbar Lantik Pengurus Polman dan Resmikan Sekretariat Majene

MAMUJU, Porosinfo.id – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (DPP IJS Sulbar) akan melaksanakan pelantikan pengurus Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), sekaligus meresmikan Sekretariat IJS Kabupaten Majene pada hari ini, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan strategis ini merupakan bagian dari program penguatan struktur organisasi dan konsolidasi internal IJS Sulbar, guna membangun insan pers yang lebih profesional, berintegritas, dan berdaya saing di wilayah Sulawesi Barat.

Ketua DPP IJS Sulbar, Irham Azis, menegaskan bahwa agenda pelantikan dan peresmian sekretariat ini menjadi langkah konkret untuk memperkokoh eksistensi organisasi hingga ke tingkat kabupaten. Menurutnya, kepengurusan yang definitif di daerah merupakan fondasi utama dalam menjalankan visi, misi, dan program kerja organisasi, terutama dalam meningkatkan kapasitas, etika, serta solidaritas antaranggota.

“Pelantikan pengurus IJS Polman dan peresmian Sekretariat IJS Majene bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk mempererat silaturahmi, menyatukan visi, dan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah serta kehormatan profesi jurnalis,” ungkap Irham Azis.

Ia menambahkan, IJS Sulbar senantiasa berkomitmen mendorong lahirnya organisasi pers yang independen, kredibel, dan profesional. Ke depan, IJS diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah maupun masyarakat dalam menyajikan informasi yang edukatif, berimbang, objektif, dan bertanggung jawab.

Acara ini direncanakan akan dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, seluruh insan pers, hingga para tamu undangan dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi Barat.

Selain prosesi pelantikan, rangkaian kegiatan juga akan diisi dengan peresmian Sekretariat Tetap IJS Kabupaten Majene. Keberadaan kantor sekretariat ini diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi, komunikasi, dan aktivitas organisasi. Hal ini akan memudahkan pengurus dan anggota dalam menjalankan program kerja, termasuk pelatihan peningkatan kompetensi jurnalistik, advokasi profesi, serta penguatan peran pers di tengah masyarakat.

Melalui momentum ini, DPP IJS Sulbar berharap terjalin solidaritas yang semakin erat antarjurnalis di seluruh Sulbar. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang berfungsi mengawasi, mengedukasi, dan membangun kesadaran publik.

Satukan Visi Sulawesi Maju, Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Stabilitas dan Pembangunan

KENDARI, Porosinfo.id – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menghadiri Silaturahmi dan Arahan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Mendagri Jenderal Pol (Purn) Prof. Tito Karnavian, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, bersama Kepala Daerah dan Forkopimda se-Sulawesi di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, daerah, dan Forkopimda dalam menjaga stabilitas politik-keamanan serta mempercepat pembangunan di Sulawesi. Dalam arahannya, para menteri menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menjaga kondusivitas wilayah, mengatasi tantangan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran Pangdam XIV/Hasanuddin menegaskan komitmen Kodam untuk mendukung kebijakan pemerintah serta mempererat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan daerah. Momentum ini juga menjadi sarana penyatuan persepsi dan langkah bersama demi mewujudkan keamanan yang stabil serta pembangunan berkelanjutan di kawasan Sulawesi.

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pasangkayu, Porosinfo.id – Bupati Pasangkayu menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Senin (25 Mei 2026).

Acara penyerahan hasil pemeriksaan ini juga dihadiri oleh seluruh Bupati, Ketua DPRD, serta Sekretaris Daerah se-Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran para pimpinan daerah ini merupakan wujud sinergitas dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel di wilayah Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan penting tersebut, Bupati Pasangkayu didampingi langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Inspektorat Kabupaten, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pasangkayu.

Puncak kegiatan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Pasangkayu, karena Pemerintah Daerah kembali berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya berturut-turut atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat.

Capaian prestisius ini menegaskan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, patuh, dan tertib sesuai dengan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Opini WTP ini juga menjadi bukti nyata bahwa sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di Kabupaten Pasangkayu terus dijaga kualitasnya demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Polemik Kepala Lingkungan Tamasongo Memanas!! Camat dan Lurah Pappa Beda Keterangan, SK Pemberhentian Dipertanyakan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp oleh tim media, Camat Pattallassang Kabupaten Takalar, Bansuhari Said Dg. Baji, memberikan klarifikasi terkait surat pemberhentian Kepala Lingkungan Tamasongo, Kelurahan Pappa, Sabtu (23/05/2026).

Dalam keterangannya, Bansuhari menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari konflik yang terjadi pada Februari hingga Maret 2026. setelah itu saya panggil lakukan pembinaan, minta penjelasan dan kasih solusi. yang di temani berkonflik adalah Pemerintah kelurahanya

“Awalnya konflik itu terjadi di sana pada Februari sampai Maret 2026. Setelah itu saya panggil untuk pembinaan, meminta penjelasan sekaligus mencarikan solusi. Yang terlibat berkonflik adalah pemerintah kelurahannya,” ujar Camat Pattallassang.

Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan sebanyak empat kali. Bahkan, pada pemanggilan terakhir dua hari lalu, yang bersangkutan disebut menyampaikan langsung keinginannya untuk lalu dia sendiri bilang kasih berhentima saja, kalau kondisi begini, saya kasih berhentiki sementara.

SK pemberhentian dibuat dan terbit di kantor kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Terkait Tembusan surat ke Ketua LPM Kelurahan Merdekayya dan obyeknya di kelurahan pappa, tujuan Tembusanya salah.

Sementara itu, Lurah Pappa, Firman, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, membantah adanya konflik antara Kepala Lingkungan Tamasongo dengan Pemerintah Kelurahan Pappa. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi.

“Tidak pernah ada konflik antara pemerintah kelurahan Pappa denga dg. Sitaba. Baru-baru di bulan mei ini waktu penyerahan bantuan pangan, dg. Sitaba di hubungi, dia datang mengambil surat barcode untuk warganya yang menerima bantuan pangan, untuk dia serahkan ke warganya,”tuturnya

Sebelumnya, pada Kamis (21/05/2026), media ini telah memberitakan polemik terkait proses pemberhentian seorang kepala lingkungan di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang. Pemberhentian tersebut menuai sorotan setelah muncul dugaan bahwa surat keputusan diterbitkan tanpa melalui mekanisme yang semestinya.

Surat keputusan pemberhentian diketahui diterbitkan pada 30 April 2026. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa surat tersebut baru diketahui oleh Dg. Sitaba sekitar 20 hari kemudian, tepatnya pada Mei 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait prosedur administrasi pemerintahan yang dijalankan. Sebab, setelah SK pemberhentian diterbitkan, secara administratif Dg. Sitaba seharusnya sudah tidak lagi memiliki kewenangan sebagai Kepala Lingkungan Tamasongo. Akan tetapi, di lapangan ia disebut masih diberikan tugas pekerjaan sebagaimana biasanya.

Polemik ini juga dinilai berpotensi berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Pemberitaan kedua ini diterbitkan sebagai ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, sekaligus untuk menjaga prinsip keberimbangan informasi dan profesionalitas dalam pemberitaan, guna melengkapi informasi dari berita sebelumnya.

LSM Jangkar Sebut Pemberhentian Kepala Lingkungan Pappa Janggal dan Terburu-buru, Kritik Keras Camat Pattallassang

TAKALAR | POROS INFO.ID – Proses pemberhentian seorang kepala lingkungan di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, menuai polemik setelah muncul dugaan bahwa surat pemberhentian diterbitkan tanpa melalui mekanisme yang semestinya. Tidak hanya itu, tembusan surat yang disebut salah alamat turut memicu kritik keras terhadap tata kelola administrasi pemerintahan setempat, Kamis (21/05/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kepala lingkungan yang diberhentikan mengaku tidak pernah menerima teguran tertulis, pembinaan, maupun pemanggilan resmi sebelum keputusan pemberhentian diterbitkan. Ironisnya, surat tersebut baru diketahui sekitar 20 hari setelah diterbitkan, sehingga memunculkan dugaan adanya maladministrasi dan tindakan yang dinilai terburu-buru.

Kondisi ini dinilai berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait asas kepastian hukum, kecermatan, keterbukaan, dan profesionalitas dalam setiap keputusan pejabat pemerintahan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap kebijakan administrasi negara wajib dilakukan secara prosedural, transparan, dan tidak sewenang-wenang.

Selain itu, dugaan tidak adanya tahapan pembinaan sebelum pemberhentian juga dinilai bertentangan dengan prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang mewajibkan pemerintah mengedepankan akuntabilitas, kehati-hatian, dan proporsionalitas dalam mengambil keputusan terhadap aparat pemerintahan di tingkat lingkungan maupun kelurahan.

Atas persoalan ini, Ketua LSM Jangkar, Sahabuddin Alle mengomentari keputusan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak mencerminkan etika pemerintahan yang sehat.

“Kalau memang ada pelanggaran atau evaluasi kinerja, mestinya ada tahapan pembinaan terlebih dahulu. Jangan langsung diberhentikan tanpa penjelasan yang jelas. Apalagi surat baru diketahui 20 hari setelah diterbitkan. Ini terkesan dipaksakan dan diduga ada agenda tertentu,” tegas Sahabuddin.

Ia juga menyoroti dugaan kesalahan pada tembusan surat yang dianggap menunjukkan lemahnya ketelitian administrasi pemerintahan. Locusnya di lingkungan Tamasongo kelurahan Pappa malah tembusanya di Ketua LPM Kelurahan Maradekayya.

Menurutnya, tata naskah dinas pemerintahan seharusnya disusun secara cermat dan tepat sasaran karena menyangkut legalitas sebuah keputusan resmi.

Sejumlah pihak kini mendesak pemerintah setempat untuk membuka secara transparan dasar hukum pemberhentian tersebut, termasuk menjelaskan alasan tidak adanya tahapan pembinaan dan dugaan kesalahan distribusi surat resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar penerbitan surat pemberhentian maupun klarifikasi terkait dugaan pelanggaran prosedur administrasi tersebut.

Kader KEPMI BONE DPK ARUNG PALAKKA 45 Soroti Legitimasi Kongres XXI: Konstitusi Organisasi Dinilai Ditabrak Kepentingan

SULSEL | POROSINFO.ID – KEPMI BONE selama puluhan tahun dikenal sebagai wadah intelektual dan ruang perjuangan bagi generasi muda Bone. Namun, pelaksanaan Kongres ke-XXI yang baru-baru ini digelar justru meninggalkan catatan kelam yang dinilai mencederai nilai, marwah, dan semangat perjuangan organisasi, Kamis (21/05/2026).

Beberapa pengurus KEPMI BONE DPK ARUNG PALAKKA 45 mengungkapkan bahwa kongres yang seharusnya menjadi forum tertinggi untuk melahirkan gagasan besar serta regenerasi kepemimpinan secara demokratis, justru berubah menjadi panggung yang mempertontonkan berbagai dugaan pelanggaran konstitusi secara terbuka.

Dalam sebuah organisasi, kedewasaan dan kesehatan institusi dapat dilihat dari sejauh mana para kader menghormati aturan yang telah disepakati bersama. Sayangnya, dalam pelaksanaan Kongres XXI ini, sejumlah aturan fundamental organisasi dinilai justru diabaikan dan dilanggar.

Pelanggaran tersebut, menurut mereka, tampak pada mekanisme persidangan. Ketentuan mengenai kuorum kehadiran peserta penuh yang melibatkan DPP, MPO, Dewan Senior, hingga utusan cabang dan komisariat sebagaimana diatur dalam AD/ART, disebut kerap dikesampingkan demi mengejar legalitas formal yang terkesan dipaksakan.

Tak hanya itu, proses pengambilan keputusan juga dinilai sarat cacat prosedur. Mekanisme musyawarah mufakat maupun voting yang sah berdasarkan konstitusi organisasi disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, muncul dugaan adanya rekayasa administratif, manipulasi hak suara, hingga pengabaian interupsi konstitusional dari peserta sidang, yang membuat forum kehilangan ruh demokratisnya.

Sorotan juga diarahkan pada netralitas penyelenggara kongres. Sterilitas dan independensi panitia pelaksana, caretaker, serta steering committee (SC) dipertanyakan setelah muncul anggapan bahwa sejumlah regulasi dijalankan secara tebang pilih demi menguntungkan kelompok tertentu.

Kondisi tersebut dinilai membawa dampak serius terhadap proses kaderisasi di tubuh organisasi. Ketika aturan tidak lagi dihormati oleh pemimpin maupun kadernya sendiri, maka esensi sebuah institusi dianggap mulai runtuh.

Salah satu dampak yang paling terasa adalah munculnya krisis legitimasi. Pemimpin yang lahir dari proses yang dianggap cacat konstitusi diyakini akan selalu dibayangi persoalan legitimasi, sehingga kepemimpinan ke depan berpotensi sulit merangkul seluruh elemen KEPMI BONE karena fondasi pembentukannya dinilai rapuh.

Selain itu, peristiwa ini juga dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi generasi penerus. Kader muda di tingkat komisariat maupun cabang bisa saja menangkap pesan bahwa demi meraih kekuasaan di organisasi, pelanggaran aturan adalah sesuatu yang lumrah dan dapat dimaklumi.

Pengabaian terhadap hak-hak konstitusional peserta kongres juga dinilai berpotensi memicu mosi tidak percaya di internal organisasi. Jika terus dibiarkan, kondisi tersebut dapat melahirkan polarisasi hingga perpecahan yang pada akhirnya merugikan nama baik KEPMI BONE di mata publik.

Mereka menegaskan bahwa KEPMI BONE bukan milik individu, kelompok, ataupun patron politik tertentu. Organisasi ini merupakan rumah bersama bagi seluruh pelajar dan mahasiswa Bone yang merantau untuk menuntut ilmu. Karena itu, menyelamatkan organisasi dari praktik kesewenang-wenangan dianggap sebagai tanggung jawab moral setiap kader yang masih memiliki kepedulian terhadap masa depan organisasi.

Menurut mereka, melawan pelanggaran konstitusi dalam kongres bukanlah bentuk pemberontakan, melainkan wujud kecintaan terhadap organisasi. Seluruh elemen KEPMI BONE, mulai dari Dewan Senior, Pengurus Cabang, hingga Komisariat, diharapkan dapat duduk bersama untuk meluruskan kembali arah perjuangan organisasi yang dinilai mulai melenceng dari khittahnya.

Mereka juga mengingatkan, apabila aturan organisasi tidak lagi dihormati, maka jargon “Siri’ Na Pesse” yang selama ini dijunjung tinggi hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Karena itu, seluruh kader diajak untuk mengembalikan KEPMI BONE ke rel konstitusi yang benar demi menjaga marwah dan masa depan organisasi tercinta.