Amsar M

Sikat Barang Terlarang, Lapas Takalar Gandeng TNI-Polri Gelar Razia dan 150 Orang Jalani Tes Urine

TAKALAR | POROS INFO.ID – Sebagai komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar untuk menciptakan lingkungan bebas dari barang terlarang dan praktik ilegal. Petugas menggandeng TNI-Polri melakukan razia dan tes urine bagi Petugas dan Warga Binaan, Jumat (08/05/2026).

Kepala Subseksi Keamanan, Amir, mengatakan jika kegiatan ini merupakan rangkaian Ikrar dan Penguatan Pengawasan
Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dilaksanakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia. “Ini dilakukan sebagai deteksi dini peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan di dalam lingkungan Lapas,” jelas Amir.

Amir memaparkan jika dari hasil sidak tidak ditemukan narkoba dan handphone, namun petugas berhasil menyita barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Petugas berhasil menyita cukur kumis, pemotong kuku, korek api, botol parfum, cermin kaca, dan hanger besi. Barang ini bisa disalahgunakan,” tambahnya.

Sementera itu, Dokter Klinik Lapas Takalar, Ayu Lestari, menjelaskan jika dari hasil pemeriksaan tes urine yang diikuti petugas dan Warga Binaan, tidak ditemukan hasil positif. “Total yang dites urine sebanyak seratus lima puluh orang, dan hasilnya semuanya negatif,” ujarnya.

Kepala Lapas Takalar, Andi Gunawan, menjelaskan jika kegiatan razia dan tes urine ini merupakan aksi nyata jika Lapas Takalar berkomitmen menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan handphone ilegal.

“Keberadaan barang terlarang ini, bisa menimbulkan praktik terlarang yang menciptakan gangguan keamanan. Kami ingin Warga Binaan fokus ikut pembinaan selama berada di Lapas Takalar,” harapnya.

Lapas Takalar Gandeng TNI, Polri, dan BNK Perangi HP Ilegal dan Narkoba di Dalam Lapas

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan bebas dari barang terlarang dan praktik ilegal, lewat apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan ini diikuti seluruh petugas, serta dihadiri personil Kodim 1426, Polres Takalar, BNK Takalar, serta rekan media sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan dan pemberantasan pelanggaran di lingkungan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Takalar, Andi Gunawan dalam amanatnya mempertegas pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan jika tidak boleh ada lagi petugas yang terlibat dengan barang dan praktik terlarang.

“Kalau masih ada yang belum sadar, sadarlah. Kalau mau berubah itu bukan karena orang lain, tapi berubahlah untuk dirimu sendiri. Karena musuh terberat itu bukan yang tampak, tapi yang tidak tampak; musuh terberat adalah mengalahkan diri kita sendiri,” pesannya.

Andi Gunawan mengajak seluruh petugas untuk menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

“Jangan sampai nanti kita yang sudah dikasih seragam petugas, berubah status menjadi warga binaan. Seragamnya ganti menjadi kaos warga binaan. Tentu itu tidak diinginkan oleh semua orang,” tekannya.

Terakhir Andi Gunawan berterima kasih kepada Kodim 1426, Polres Takalar, dan BNK Takalar atas sinerginya.

“Terima kasih Pak Dandim, Pak Kasat, dan BNNK Takalar untuk kesediaan membantu kami, mensupport kami. Memang tantangan ke depan akan semakin kompleks. Perubahan itu pasti terjadi, tidak bisa kita elak, namun kepercayaan inilah yang harus kita pertahankan,” tandasnya.

Sinergi Forkopimda dan Lapas Takalar Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan yang Humanis

TAKALAR | POROS INFO.ID – Sinergi antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Takalar dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar terus diperkuat demi menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik, aman, tertib, dan humanis, Rabu (06/05/2026).

Dalam upaya tersebut, Lapas Takalar menggandeng sejumlah unsur Forkopimda, di antaranya Bupati Takalar, Kepala Kepolisian Resor Takalar, Komandan Kodim 1426/Takalar, serta Kepala Kejaksaan Negeri Takalar. Kehadiran seluruh unsur pimpinan daerah ini menunjukkan kuatnya dukungan terhadap peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kebersamaan antarinstansi menjadi langkah nyata dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, khususnya di lingkungan pemasyarakatan maupun wilayah Kabupaten Takalar secara umum. Sinergi yang terjalin juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta mendukung kelancaran program pembinaan warga binaan.

Selain menjaga stabilitas keamanan, kerja sama tersebut diarahkan untuk membangun pelayanan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan. Dengan dukungan seluruh unsur Forkopimda, Lapas Takalar diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi yang terus terjalin, Forkopimda dan Lapas Takalar berkomitmen menjaga keharmonisan serta memperkuat koordinasi lintas sektor demi mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Takalar. Sinergitas ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan terpercaya.

LKBHMI Makassar Kepung Kejati Sulsel, Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi P3-TGAI di Luwu Raya dan Toraja

SULSEL | POROS INFO.ID – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar serius dan transparan dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan program bantuan bedah rumah yang diduga melibatkan sejumlah elite politik di wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja.

Dalam aksi tersebut, massa aksi menilai bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis di tingkat bawah, melainkan harus menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses penganggaran, distribusi program, hingga dugaan pengondisian proyek dan pungutan fee terhadap desa penerima program.

LKBHMI Cabang Makassar menegaskan bahwa program yang bersumber dari keuangan negara seharusnya diperuntukkan demi kepentingan masyarakat, bukan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi merugikan rakyat serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Dalam Orasinya, massa aksi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait, termasuk mantan Anggota DPR RI Sarce Bandaso, terkait penyaluran dana aspirasi Program P3-TGAI dan program bedah rumah yang diduga bermasalah.

Selain itu, massa aksi juga meminta Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel melakukan audit dan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan elite partai serta pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam proses penyaluran program tersebut di wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja.

Jenderal Lapangan, Muh. Fahmi, menegaskan bahwa aksi ini bukanlah aksi akhir, kami akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar sebagai bentuk gerakan ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal supremasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan.

“Kami meminta Kejati Sulsel bertindak profesional, independen, dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi Program P3-TGAI. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa,” tegas Muh. Fahmi dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, LKBHMI Cabang Makassar juga menyoroti sejumlah desa di wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja yang disebut masuk dalam lokasi proyek P3-TGAI dan diduga terdapat praktik pungutan fee dalam pelaksanaannya.

Adapun tuntutan utama massa aksi meliputi:

  • 1. Mendesak Kejati Sulsel segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dugaan korupsi Program P3-TGAI dan dana aspirasi.
    2. Mendesak Aspidsus Kejati Sulsel melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran.
    3. Mendesak Kejati Sulsel melakukan supervisi terhadap penanganan perkara di wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja.
    4. Menuntut supremasi hukum dan transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. Massa aksi berharap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Takalar Cetak Sejarah! BSAN Pertama di Sulsel Resmi Dibentuk, Sekolah Aman Jadi Prioritas

TAKALAR | POROS INFO.ID – Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) resmi dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) dan Disdik Kabupaten Takalar menjadi yang pertama di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Sulawesi Selatan, Rabu (06/05/2026).

Langkah ini dinilai sebagai terobosan strategis dalam mendorong terciptanya lingkungan belajar yang kondusif, inklusif, dan berorientasi pada kenyamanan peserta didik serta tenaga pendidik.

Pembentukan SK BSAN ini merupakan wujud nyata komitmen bapak Bupati Takalar, Daeng Manye, dalam menghadirkan sistem pendidikan yang tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada aspek keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah. Komitmen tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi yang unggul dan berkarakter.

Implementasi BSAN tidak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, pihak sekolah, tenaga pendidik, hingga masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program ini. Kerja sama yang solid diyakini mampu mempercepat terwujudnya standar sekolah yang aman dan ramah bagi semua.

Sejalan dengan tagline “Takalar Cepat” (Cepat Berpikir, Cepat Bertindak, Cepat Hasilnya), pemerintah daerah bergerak cepat dalam merespons kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan. Program BSAN menjadi salah satu bentuk konkret dari respons tersebut, dengan menempatkan kenyamanan dan keamanan sebagai prioritas utama dalam proses belajar mengajar.

Dengan hadirnya BSAN, mutu pendidikan di Kabupaten Takalar semakin meningkat secara menyeluruh. Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman diyakini akan memberikan dampak positif terhadap prestasi siswa, kinerja guru, serta citra pendidikan daerah secara umum.

CLAT Laporkan Dugaan Tipikor program P3A Dana Aspirasi DPR RI di Luwu Utara ke Kejati Sulsel

SULSEL | POROS INFO.ID – Celebes Law and Transparency (CLAT) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pelaksanaan Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang bersumber dari dana aspirasi DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) III Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Luwu Utara, Selasa (05/05/2026).

Laporan tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk komitmen CLAT dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel terhadap dugaan penyimpangan anggaran negara.

Berdasarkan hasil investigasi dan kajian yang dilakukan, CLAT menemukan adanya indikasi kuat praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program P3A yang merupakan bagian dari program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Program ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas jaringan irigasi dan kesejahteraan petani, dengan alokasi anggaran sekitar Rp195 juta per kelompok tani.

Namun dalam implementasinya, diduga terjadi berbagai penyimpangan, di antaranya adanya intervensi dalam penentuan kelompok penerima manfaat serta dugaan pengkondisian proyek yang mengarah pada kepentingan tertentu. Selain itu, CLAT juga mengungkap adanya dugaan permintaan fee sebesar 20–25% dari total anggaran kepada kelompok tani penerima program.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, CLAT tidak hanya menyampaikan laporan pengaduan, tetapi juga turut melampirkan sejumlah data dan bukti tambahan yang relevan untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Bukti-bukti ini meliputi hasil investigasi lapangan, keterangan dari pihak terkait, serta dokumen pendukung yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program P3A di Kabupaten Luwu Utara.

Lebih jauh, CLAT menduga adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Luwu Utara fraksi golkar, yakni Drs. Basir yang merupakan mantan Ketua DPRD Luwu Utara periode 2019–2024 dan saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD, dalam mengarahkan atau mengawal program tersebut.

Dana program P3A ini sendiri diduga bersumber dari dana aspirasi anggota DPR RI Komisi V, Muhammad Fauzi, yang dialokasikan untuk wilayah Dapil III Sulawesi Selatan.

Ketua CLAT, Rifki Ramadhan, menegaskan bahwa praktik-praktik semacam ini tidak hanya mencederai tujuan program, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara serta menghambat kesejahteraan masyarakat tani.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum anggota DPRD Luwu Utara. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

CLAT juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana aspirasi, agar program-program yang dibiayai oleh negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai bentuk tuntutan, CLAT mendesak Kejati Sulsel untuk:

  • 1.Segera memanggil dan memeriksa Drs. Basir terkait dugaan keterlibatan dalam program P3A.
  • 2. Mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut.
  • 3. Menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional.

CLAT menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya mendorong pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Takalar Tegaskan 5 Pesan Penting bagi Jajaran

TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Andi Gunawan, Memimpin apel pagi diikuti petugas staf. Kegiatan ini sebagai komitmen menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerja, Senin (4/5).

Andi Gunawan, dalam amanatnya menyampaikan jika setiap petugas harus menjadi versi terbaik dirinya, yaitu menerima setiap kekurangan dan berusaha memaksimalkan potensi diri yang mereka miliki.

“Proses menjadi versi terbaik dimulai dengan mengenal diri, menerima kekurangan, dan mengasah potensi, yang pada akhirnya meningkatkan profesionalisme,” jelas Andi.

Selain itu Andi Gunawan mengajak petugas untuk memberantas narkoba, handphone, dan pungli di dalam Lapas. “Ciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran barang terlarang dan praktik pungutan liar agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik. Jika tidak bisa memberikan kontribusi positif bagi organisasi, minimal jangan menyumbang masalah bagi organisasi,” pintanya.

Terakhir, Andi Gunawan, meminta seluruh jajarannya agar meningkatkan kinerja dan profesionalisme demi kemajuan organisasi dan meminta peran Humas untuk meningkatkan publikasi.

“Sebagai petugas kita dituntut untuk bisa bekerja dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab. Namun ada kalanya kita sudah bekerja baik, tapi kurang terpublikasi. Rangkul media dan humas. Media akan menjadi mitra vital untuk membangun citra positif selama kita mampu mengorganisir mereka dengan baik,” tandasnya.

Kontrol Keliling Blok Hunian, Petugas Lapas Takalar Jemput Aspirasi dan Keluhan Warga Binaan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, didampingi pejabat struktural memimpin kontrol keliling petugas ke blok hunian Warga Binaan. Kegiatan ini sebagai sarana untuk mendengar keluhan serta masukan Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Takalar, Senin (4/5).

Andi Gunawan menekankan kepada setiap petugas staf di masing-masing seksi untuk melakukan kontrol keliling tiap hari ke dalam blok, “Seluruh petugas akan memahami apa yang dibutuhkan Warga Binaan. Petugas akan tahu bagaimana kualitas makanan yang diterima Warga Binaan, bagaimana kualitas air, siapa yang SKnya telat, serta kualitas kesehatan mereka,” ujar Andi Gunawan.

Andi Gunawan menjelaskan jika setiap harinya setiap seksi akan bergiliran masuk ke dalam blok sehingga petugas bisa menindaklanjuti segera keluhan dan aspirasi Warga Binaan sesuai di bidang masing-masing. “Kami ingin memastikan jika seluruh pelayanan dasar serta kebutuhan Warga Binaan terpenuhi. Hadirnya petugas diharapkan bisa memahami kondisi riil Warga Binaan,” tambahnya.

Kepala Subbagian Tata Usaha, Murshahid, menjelaskan jika kegiatan ini kontrol ini sebagai upaya petugas khususnya di jajaran Tata Usaha, untuk mengetahui kebutuhan Warga Binaan. “Kegiatan ini selain memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk menyampaikan keluhan terkait fasilitas pemenuhan kebutuhan dasar yang ada di blok hunian. Ini juga menjadi sarana bagi kami di jajaran Tata Usaha, untuk menyampaikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan Warga Binaan seperti penggunaan listrik ilegal atau membuat sambungan ilegal,” jelasnya.

Murshahid menambahkan kegiatan ini juga akan membangun kepercayaan Warga Binaan kepada petugas. “Kehadiran petugas menunjukkan kepedulian terhadap Warga Binaan. Hal ini menciptakan ikatan emosional yang berdampak positif bagi keberhasilan program pembinaan,” tandasnya.

Diduga Libatkan Oknum Aparat, Kasus Tambang Ilegal di Polsel Takalar Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel

TAKALAR | POROS INFO.ID – Dugaan praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Takalar kini memasuki babak baru, setelah laporan resmi dilayangkan ke aparat penegak hukum. Direktur Law Firm Panrannuang, Irwan Nur Ridwan, S.H., mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan yang diterbitkan pada Senin (4/5/2026). Dalam dokumen itu, pelapor menyebut dua nama yang diduga terlibat, yakni Brigpol Alamsyah dan Daeng Tompo, dengan lokasi kejadian berada di wilayah Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.

Perkara ini diduga berkaitan dengan tindak pidana di sektor pertambangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara dan aktivitas tambang disana memakan korban.

Irwan menjelaskan, laporan tersebut merupakan bentuk keprihatinan atas aktivitas yang diduga melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi lingkungan serta masyarakat sekitar.

“Harapan kami, laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui petugas penerima laporan memastikan bahwa pengaduan telah diterima dan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret dugaan keterlibatan oknum aparat. Jika terbukti, hal tersebut tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik pertambangan di daerah.

Sementara itu, di tempat terpisah, Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) turut angkat suara. Mereka mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Polongbangkeng Selatan, baik sebagai pelaku, pemodal, maupun pihak yang memberikan perlindungan.

“Mengutip himbauan Kapolri terkait tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat tambang ilegal, apakah oknum ini masih bisa kebal hukum?” tegas perwakilan BARAK.

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di kawasan pergudangan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Insiden tersebut terjadi di Jalan Pergudangan 88, wilayah Temmapaduae, Kecamatan Marusu, pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 00.15 WITA.

Korban diketahui bernama A. Ismail Tahir, yang merupakan Supervisor (SPV) gudang J&T. Berdasarkan laporan, peristiwa bermula saat korban baru saja kembali dari membeli mie instan di warung sekitar lokasi. Saat berada di depan gudang, korban dipanggil oleh terlapor yang diketahui bernama Reski bersama sejumlah rekannya.

Ketika korban mendekati lokasi, ia diduga langsung diserang oleh para pelaku. Korban dipukul di bagian kepala saat masih berada di atas sepeda motor menggunakan tangan kosong.

Meski sempat berusaha menangkis, korban kembali menerima pukulan dari arah belakang oleh pelaku lainnya. Tidak hanya itu, korban juga ditarik hingga terjatuh dari motor, yang menyebabkan kendaraan mengalami lecet di bagian depan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, khususnya di sisi atas dan kiri. Selain mengalami kekerasan fisik, insiden ini juga menyebabkan kerugian material akibat kerusakan pada kendaraan korban. Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Laporan resmi telah diterima oleh Polda Sulawesi Selatan pada Sabtu (2/5/2026) dengan nomor : STTLP/461/V/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan. Hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada pelaku yang diamankan.