Amsar M

Selaras Asta Cita, Lapas Takalar Salurkan Bansos bagi Keluarga Warga Binaan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kembali menyalurkan bantuan sosial (banso) kepada keluarga Warga Binaan dan masyarakat sekitar. Kepala Lapas Takalar, Mansur, memberikan secara langsung bantuan kepada penerima di ruang aula Lapas Takalar, Selasa (20/01/2026).

Kepala Subseksi Registrasi, Hasran Pratama, mengatakan jika setiap bulan Lapas Takalar menyerahkan sepuluh paket sembako kepada keluarga Warga Binaan dan masyarakat di sekitar.

“Kami inventaris setiap bulannya keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, begitupun dengan masyarakat di sekitar. Kami harap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi mereka,” jelas Hasran.

Kepala Lapas Takalar, Mansur, mengatakan jika, kegiatan ini sebagai bentuk perhatian Lapas Takalar kepada Warga Binaan dan masyarakat sekitar. Menurutnya, suksesnya pembinaan dibutuhkan dukungan keluarga dan masyarakat.

“Kami ingin Warga Binaan saat menjalani pembinaan di sini tak lagi dibebankan dengan masalah-masalah ekonomi keluarganya di luar sana. Setidaknya bantuan ini bisa meringankan beban ekonomi mereka,” ujarnya.

Mansur menambahkan jika bantuan ini bukan sekadar bentuk kepedulian, melainkan langkah nyata dalam mewujudkan arah kebijakan pemerintah melalui Asta Cita Presiden RI serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Harapannya, keluarga Warga Binaan terbantu dan tetap semangat dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” tandasnya.

Kalapas Kelas IIB Takalar Laksanakan Kontrol Keliling Blok Hunian untuk Pastikan Keamanan dan Ketertiban

TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Takalar, Mansur, melaksanakan kegiatan kontrol keliling blok hunian guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta pelayanan kepada warga binaan berjalan dengan baik, Senin (19/01/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Mansur menyusuri seluruh area blok hunian, mulai dari pintu masuk, kamar hunian, hingga fasilitas penunjang lainnya. la berinteraksi langsung dengan warga binaan, menyapa serta mendengarkan aspirasi dan keluhan yang disampaikan, baik terkait pelayanan, kesehatan, maupun kebutuhan sehari-hari.

Kalapas Mansur menegaskan bahwa kontrol keliling merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus wujud komitmen Lapas Takalar dalam menciptakan
lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.

“Kontrol keliling ini penting untuk memastikan seluruh warga binaan mendapatkan pelayanan yang layak, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan. Dengan turun langsung ke blok hunian, kami bisa mengetahui kondisi riil di lapangan,” ujar Mansur.

Selain mengecek kondisi fisik blok hunian, Kalapas juga meninjau kebersihan lingkungan, kelayakan sarana prasarana, serta kedisiplinan petugas dalam melaksanakan tugas. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, profesionalitas, dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga binaan yang merasa diperhatikan dan dilibatkan secara langsung dalam proses pembinaan. Dengan kontrol keliling yang rutin, diharapkan situasi Lapas Takalar tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga program pembinaan dapat berjalan optimal sesuai tujuan pemasyarakatan.

Tak Ada Ampun: Tipidkor Polres Takalar P-21 Kasus Korupsi Dana Desa Cakura, Pj Kades dan Bendahara Resmi Ditahan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Takalar melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) resmi menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Tahun Anggaran 2024. Perkara tersebut kini telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Perkembangan penanganan kasus ini disampaikan langsung oleh Kanit Tipidkor Polres Takalar, Ipda Asrul Anwar. Ia menjelaskan bahwa sejak 24 Desember 2025, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial AI selaku Penjabat Kepala Desa Cakura dan HJ selaku Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa Tahun Anggaran 2024.

“Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, telah terjadi kerugian keuangan negara atau desa yang ditaksir mencapai sekitar Rp451 juta,” ungkap Ipda Asrul Anwar.

Lebih lanjut, Ipda Asrul menegaskan, Adapun kami telah merampungkan dan melakukan Pengiriman Berkas Perkara (Tahap I) ke Kejaksaan Negeri Takalar. Alhamdulillah Berkas Perkara telah dinyatakan Lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Sehingga pada hari ini Tipidkor Polres Takalar menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya”. Tegas, Ipda Asrul Anwar, Senin (19/1/2026)

 

Foto : Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar.

 

Setelah pelimpahan tahap dua tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh penyelenggara pemerintahan desa di Kabupaten Takalar, sekaligus penegasan bahwa setiap penyalahgunaan dana desa, sebagai uang rakyat, akan ditindak tegas dan tidak kebal dari jerat hukum.

Komitmen SPPG Luyo Puccadi, MBG Tetap Hadir untuk Anak dan Kelompok Rentan

POLMAN, Porosinfo.id — Komitmen dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat terus diwujudkan melalui pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG Luyo Puccadi menegaskan komitmennya untuk tetap menghadirkan layanan pemenuhan gizi bagi anak-anak dan kelompok rentan di Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, meskipun pelaksanaannya saat ini masih dilakukan secara bertahap.

SPPG Luyo Puccadi berada di bawah naungan Yayasan Insan Ulil Amri dan beralamat di Dusun Beluwu, Desa Puccadi, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.

Program MBG merupakan bagian dari kebijakan prioritas nasional di bidang pemenuhan gizi yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan, khususnya bagi peserta didik serta kelompok sasaran rentan.

Kepala SPPG Luyo Puccadi, Muh. Iqbal, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya melayani sebanyak 2.045 penerima manfaat. Jumlah tersebut bersifat sementara karena masih terdapat beberapa dapur SPPG di Kecamatan Luyo yang belum beroperasi.

“Untuk sementara kami melayani 2.045 penerima manfaat karena masih ada dapur yang belum operasional. Sambil menunggu dapur lainnya berjalan, kami merencanakan penambahan penerima manfaat, baik dari kalangan siswa maupun kelompok B3, hingga sekitar 2.500 orang,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila dapur SPPG lainnya telah beroperasi, akan dilakukan pembaruan dan penyesuaian data penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan agar setiap dapur memiliki cakupan pelayanan yang merata dan optimal dalam pemenuhan gizi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Program MBG di SPPG Luyo Puccadi dijalankan dengan mengedepankan prinsip kebersihan, keamanan pangan, dan gizi seimbang. Seluruh proses pengolahan hingga pendistribusian makanan dilakukan sesuai standar agar makanan yang disalurkan aman, layak konsumsi, dan bermanfaat bagi tumbuh kembang anak.

Selain itu, SPPG Luyo Puccadi terus memperkuat koordinasi dengan satuan pendidikan, pemerintah desa, serta unsur masyarakat guna memastikan Program MBG berjalan tertib, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Ke depan, SPPG Luyo Puccadi berharap dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar Program MBG dapat terus berjalan optimal dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan generasi Polewali Mandar yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Laporan : Fikram Zikry

Alih-alih Mengairi Sawah!! Aktivis BARAK Seret Proyek Irigasi Sabintang Takalar ke Aparat Hukum: Pondasi Lama Ditambal, Outlet Tak Ada

TAKALAR | POROS INFO.ID – Sabtu (17/01/2026), Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) secara resmi melaporkan proyek irigasi yang berlokasi di Kelurahan Sabintang tahun 2025, Kabupaten Takalar, kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pembangunan infrastruktur yang seharusnya berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan masyarakat sekitar.

Laporan tersebut dilayangkan setelah BARAK menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius, mulai dari aspek teknis konstruksi, fungsi hidrolis, hingga potensi ancaman terhadap keselamatan warga. Proyek irigasi yang semestinya menjadi solusi bagi kebutuhan pengairan pertanian justru dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Berdasarkan hasil temuan lapangan, BARAK menyoroti kondisi konstruksi saluran irigasi yang dinilai tidak presisi dan jauh dari standar teknis. Dinding saluran tampak bergelombang, tidak simetris, serta menyempit di beberapa titik. Ketidakkonsistenan lebar dan kedalaman saluran ini dikhawatirkan akan menghambat kelancaran aliran air dan mengurangi debit air yang seharusnya mengalir ke persawahan milik warga.

Selain persoalan struktur, mutu pekerjaan beton juga menjadi sorotan utama. Permukaan beton terlihat kasar, keropos, serta mengalami retak rambut, yang mengindikasikan rendahnya kualitas pengerjaan. BARAK juga menemukan adanya rembesan air di sisi dan dasar saluran, menandakan beton tidak kedap air dan tidak dilengkapi lapisan pelindung. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran air sebelum sampai ke lahan pertanian.

Permasalahan lain yang tak kalah krusial adalah pemasangan pintu air yang tidak sesuai standar. Pintu air berbahan besi tampak berkarat, tidak menutup rapat dengan struktur beton karena menggunakan pintu lama, serta terpasang dalam posisi miring. Akibatnya, pengaturan debit air dinilai tidak optimal dan berpotensi mengganggu distribusi air irigasi.

Dari sisi kekuatan struktur, fondasi dan penguat saluran juga dinilai lemah. Tidak terlihat adanya tulangan beton yang memadai maupun penguatan khusus di titik-titik belokan, sehingga konstruksi rawan mengalami retak bahkan ambruk, terutama saat debit air meningkat atau pada musim hujan.

BARAK juga menilai proyek ini terkesan dipaksakan dan mengabaikan aspek keselamatan. Tidak ditemukannya ujung pembuangan air (outlet), penggunaan pondasi lama yang hanya ditambal dengan konstruksi baru, serta tidak dilakukannya pembongkaran dan pemadatan tanah dasar menjadi bukti lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek.

Ditambah lagi, ketiadaan penutup saluran dan pengaman tepi dinilai sangat membahayakan warga, khususnya petani yang beraktivitas di sekitar saluran serta anak-anak. Atas dasar berbagai temuan tersebut, BARAK mendesak APH untuk mengusut tuntas proyek irigasi ini guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta menjamin keselamatan masyarakat.

Sementara itu, pihak media telah berupaya mengonfirmasi temuan terkait dugaan penggunaan pondasi lama yang ditambal dengan pasangan konstruksi baru. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek berinisial AML belum memberikan penjelasan dengan alasan sedang kurang enak badan,(red/tim).

Perkuat Kelestarian Tradisi, FKPM Adat Budaya Jeneponto Resmi Jalin Sinergi dengan Dinas Pendidikan

JENEPONTO | POROS INFO.ID – Upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat budaya di Butta Turatea terus diperkuat. Lembaga Forum Kemitraan Perlindungan Masyarakat (FKPM) Adat Budaya Kabupaten Jeneponto secara resmi menjalin sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi, Kamis (15/1/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menjadi momentum penting dalam menyatukan visi dan komitmen bersama untuk mempertahankan marwah tradisi lokal yang mulai tergerus oleh perkembangan zaman.

Rombongan FKPM Adat Budaya dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga, Abdul Karim, didampingi Bendahara Solihin Kr Tompo, serta salah satu tokoh pendiri FKPM, Nabiyanto.M dg Nakku. Dalam kesempatan itu, pengurus FKPM secara resmi melaporkan keberadaan lembaga sebagai wadah pemerhati adat dan budaya yang siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

Abdul Karim menegaskan bahwa FKPM Adat Budaya hadir untuk memberikan pendampingan layanan adat kepada masyarakat, sekaligus menjadi ruang pengaduan terhadap berbagai persoalan sosial dan budaya yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat.

“FKPM Adat Budaya berkomitmen menjaga dan menguatkan filosofi Siri’ ri Butta Turatea, serta nilai-nilai luhur budaya Makassar secara umum. Kami ingin hadir sebagai solusi atas persoalan adat yang muncul, dengan pendekatan yang humanis dan berlandaskan norma-norma kearifan lokal,” ujarnya.

FKPM juga menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam merawat identitas budaya daerah, tidak hanya sebagai simbol, tetapi sebagai lembaga yang aktif menjembatani penyelesaian sengketa adat maupun pergeseran nilai budaya di masyarakat.

Kehadiran pengurus FKPM Adat Budaya disambut hangat oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Basri, S.Pd., M.M., bersama Pamong Budaya, Fattahindi, S.E., M.Si. Pihak dinas menyampaikan apresiasi atas inisiatif FKPM dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam berbagai program pelestarian kebudayaan ke depan, termasuk integrasi nilai budaya lokal dalam dunia pendidikan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kebudayaan sebagai identitas dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Jeneponto, serta menjadikannya fondasi dalam membangun karakter generasi muda yang berakar pada nilai-nilai lokal.

Dari Balik Jeruji, Lapas Takalar Buktikan Pembinaan Produktif: Panen 200 Kg Ikan Nila dan 150 Kg Jagung

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar turut ambil bagian dalam kegiatan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan sebagai wujud dukungan terhadap upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, yang digelar pada Kamis (15/1).

Kegiatan panen tersebut berlangsung di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Takalar dan disaksikan oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya perwakilan Polres Takalar, Kodim 1426 Takalar, serta Dinas Perikanan Kabupaten Takalar.

Panen raya ini merupakan hasil dari pembinaan kemandirian Warga Binaan di bidang perikanan dan pertanian yang dikelola secara berkelanjutan. Pada sektor perikanan, Lapas Takalar berhasil memanen ikan nila dari kolam bioflok dengan total hasil mencapai sekitar 200 kilogram.

Sementara itu, pada sektor pertanian, Warga Binaan juga melakukan panen jagung dengan hasil sekitar 150 kilogram. Capaian tersebut menunjukkan bahwa program pembinaan produktif yang diterapkan di dalam Lapas Takalar berjalan dengan optimal dan memberikan hasil nyata.

Kepala Subseksi Bimbingan Kerja Lapas Takalar, Rizal, menyampaikan bahwa Panen Raya ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Takalar dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Ia menjelaskan bahwa panen ikan nila dipusatkan di dua kolam bioflok yang masing-masing diisi sekitar seribu ekor ikan.

“Panen raya ini kami laksanakan di area bioflok. Alhamdulillah, hasil panen ikan nila dan jagung cukup memuaskan,” ujar Rizal.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan panen tersebut mencerminkan konsistensi pembinaan kemandirian yang dijalankan di Lapas Takalar, sekaligus menjadi bekal keterampilan bagi Warga Binaan untuk masa depan.

Usai Perubahan Nomenklatur, DPRD Pasangkayu Tekankan Etos Kerja BKPSDM

PASANGKAYU, Porosinfo.id — DPRD Kabupaten Pasangkayu melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasangkayu dalam rangka penyampaian program kerja tahun anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jalan Abdul Muis, Pasangkayu, Rabu (14/1/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Arham Bustaman, dan dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Pasangkayu, Muh. Azis, beserta jajaran staf. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu juga turut hadir.

Dalam rapat tersebut, Arham Bustaman memberikan kesempatan kepada Kepala BKPSDM untuk memaparkan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk capaian program kerja yang telah dilaksanakan serta rencana program untuk tahun 2026.

Arham menyoroti perubahan nomenklatur dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi BKPSDM. Menurutnya, perubahan tersebut harus diikuti dengan peningkatan etos kerja dan kualitas kinerja lembaga.

“Nama boleh berubah, nomenklatur berubah, tetapi jika output kinerjanya tidak berubah tentu menjadi catatan bagi kami. Karena itu, kami meminta penjelasan terkait kendala yang dihadapi pada tahun 2025 serta program yang akan dijalankan pada tahun 2026, terlebih di tengah keterbatasan anggaran,” tegas Arham.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Pasangkayu, Muh. Azis, menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memaparkan secara rinci perencanaan program kerja. Ia mengaku baru sekitar dua pekan bertugas di BKPSDM dan masih dalam tahap mempelajari kondisi internal organisasi.

“Untuk penjelasan teknis perencanaan, nantinya akan disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan,” ujarnya.

Azis mengungkapkan bahwa pagu anggaran BKPSDM tahun 2026 sebesar Rp3,4 miliar, mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp5,3 miliar. Meski demikian, ia menegaskan pemangkasan anggaran tersebut tidak akan mengurangi komitmen BKPSDM dalam memberikan pelayanan maksimal kepada ASN maupun PPPK.

“Kami tetap berupaya bekerja secara optimal meskipun terjadi penyesuaian anggaran,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Arham Bustaman juga menekankan pentingnya peran BKPSDM dalam pengawasan dan pengelolaan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Ersad, menyoroti perlunya pembinaan yang lebih intensif bagi pegawai PPPK. Ia berharap para PPPK dibekali pemahaman dasar tentang kepegawaian sebagai bagian dari pembentukan aparatur yang profesional.

“Minimal mereka harus memahami dasar-dasar kepegawaian, karena bagaimanapun mereka adalah calon ASN yang harus siap secara mental dan administrasi,” ujarnya.

Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan kinerja BKPSDM Kabupaten Pasangkayu, khususnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya aparatur di tengah keterbatasan anggaran pada tahun 2026.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Pasangkayu Tegaskan, Rakernas PDI-P Momentum Meningkatkan Kualitas Kader di Daerah

PASANGKAYU, Porosinfo.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang berlangsung pada 9 hingga 12 Januari 2026 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota legislatif PDI Perjuangan dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari penguatan ideologi partai, konsolidasi organisasi, serta peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasangkayu, M. Ryan Ramadhan, S.P.W.K., mengatakan bahwa keikutsertaan Fraksi PDI Perjuangan Pasangkayu dalam Rakernas dan Bimtek ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat soliditas kader serta meningkatkan kualitas kerja legislatif di daerah.

“Kegiatan Rakernas dan Bimtek ini menjadi sarana penting bagi kami untuk memperkuat pemahaman ideologi partai sekaligus meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ungkap M Ryan.

Selain itu, menurut M Ryan bahwa Hasil dari kegiatan ini akan di implementasikan dalam kerja-kerja Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Pasangkayu agar semakin berpihak pada kepentingan rakyat.

Ia menambahkan bahwa Rakernas PDI Perjuangan juga menjadi forum penyelarasan arah kebijakan dan garis perjuangan partai, sehingga seluruh kader legislatif memiliki pandangan dan langkah yang seirama dalam mengawal pembangunan daerah.

“Selain mendukung pembangunan Daerah, mari kita mendukung program-program nasional yang pro-rakyat dan berkeadilan sosial,” ucapnya.

Tidka lupa M Ryan menjelaskan bahwa, melalui kegiatan Bimtek DPRD, para anggota dewan mendapatkan pendalaman materi terkait perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik. Ia berharap, hal ini dapat meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah Pasangkayu.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk menerjemahkan hasil Rakernas dan Bimtek tersebut ke dalam kerja-kerja nyata di daerah, guna memperjuangkan aspirasi masyarakat Pasangkayu serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan,” tegas Ryan.

Komunitas Belajar SINGARA Jadi Motor Penggerak Mutu Pendidikan di UPT SMPN 3 Bangkala Barat

JENEPONTO | POROS INFO.ID – Ada sebuah pameo lama yang menyebutkan bahwa tugas guru hanyalah mengajar. Namun, pandangan tersebut kini telah bergeser di UPT SMP Negeri 3 Bangkala Barat. Di sekolah ini, tertanam kuat sebuah keyakinan baru: guru yang berhenti belajar, harus berhenti mengajar.

Semangat inilah yang melahirkan dan menghidupkan Komunitas Belajar SINGARA, sebuah wadah refleksi dan pengembangan profesional guru yang menjadi jantung transformasi pendidikan di sekolah tersebut.

Komunitas SINGARA secara rutin menjadi ruang belajar bersama bagi para pendidik. Mereka menanggalkan sejenak peran sebagai pengajar, lalu duduk dalam lingkaran diskusi dan musyawarah yang hangat, saling berbagi praktik baik, pengalaman, serta gagasan demi peningkatan mutu pembelajaran.

Kegiatan ini dilaksanakan di UPT SMP Negeri 3 Bangkala Barat, pada Rabu, 13 Januari 2026, dengan melibatkan berbagai unsur penting sekolah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah Jarwan, S.Pd., M.M, Ketua Tim SPMI Sitti Rahmatang, S.Pd., M.Pd, Ketua Komunitas Belajar Hardianensih, S.Pd., Gr, Pemateri Sukmawati, S.Pd, serta Pengawas Sekolah Iskandar, S.Pd., M.Pd.

Fokus pada Mutu dan SPMI
Inti dari gerakan SINGARA adalah komitmen kolektif untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Salah satu fokus utama yang menjadi pembahasan rutin dalam komunitas ini adalah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Melalui SPMI, setiap proses pembelajaran dan tata kelola sekolah dikaji secara kritis agar standar mutu tidak hanya terjaga, tetapi terus mengalami peningkatan.

“Kami percaya bahwa mutu sekolah bukan sesuatu yang turun dari langit, melainkan hasil dari perencanaan yang matang dan evaluasi yang jujur,” ungkap salah satu penggerak komunitas. Dengan penguatan SPMI melalui Komunitas Belajar SINGARA, UPT SMP Negeri 3 Bangkala Barat berupaya memberikan jaminan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh peserta didik, Rabu (14/01/2026).

Investasi untuk Masa Depan Bangsa
Kesadaran untuk terus belajar menjadi fondasi utama para guru di SMPN 3 Bangkala Barat. Di tengah pesatnya perkembangan zaman, mereka memahami bahwa guru yang terus bertumbuh adalah kunci lahirnya murid-murid yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.

Gerakan “Bergerak Bersama” yang diusung Komunitas Belajar SINGARA bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata menuju sekolah yang lebih hebat. Setiap sesi diskusi menghadirkan rasa bangga—bangga karena menjadi bagian dari garda terdepan yang mempersiapkan generasi penerus bangsa.

Sebagaimana filosofi yang terus dipegang teguh oleh komunitas ini:
“Pendidikan bukan hanya tentang mengisi wadah yang kosong, tetapi tentang menyalakan api. Dan hanya guru yang apinya terus menyala melalui belajar yang mampu menerangi jalan bagi murid-muridnya.”