Muh Sainal Syam

Profil Dan Rekam Jejak Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli, Menaungi Sejumlah Portal Media Online

Sulsel,porosinfo.id.- Awal Perjalanan Karier Ketua Umum Ajun RI Haryadi Talli Hingga Miliki 12 Portal Media Online Dan Beberapa Perusahaan Media, simak pesan moral kepada seluruh teman-teman wartawan dan admin media untuk bisa bersama-sama mengembangkan karir dunia jurnalistik.

Asosiasi jurnalis nusantara (Ajun) RI sebuah lembaga organisasi media di bawah pimpinan umum Haryadi dg talli atau biasa disapa pak ketua ini telah memiliki 12 (dua sebelas) portal media online yang sudah di verifikasi oleh dewan pers dan masig-masing memiliki No Id media.

Pada sebuah kesempatan di kantor redaksi Ajun RI tepatnya di jl nangka,borong bilalang kelurahan kalebajeng,kecamatan bajeng,sabtu,08 oktober 2025.

Kami selaku anggota wartawan mewakili teman-teman lain menyempatkan diri bertemu pimpinan umum Haryadi dg Talli di kantor redaksi,banyak kisah dan cerita di balik perjalanan beliau sampai berada di titik sekarang,ujarnya.

Pahit manis menjadi anggota wartawan pernah di lalui,berpindah media dan organisasi pun tak terbantahkan,hingga akhirnya pada tahun 2017,beliau mencoba mendirikan perusahaan PT liputan satu media group,media pertama yang di dirikan yakni liputan 01.com dan matajelata.com hingga mendirikkan beberapa perusahaan media yang bergerak di bidang portal pemberitaan .

Itulah awal mula dari proses yang membuat beliau akhirnya mendirikan beberapa media lain.

Di tempat yang sama beliau memberi beberapa pesan dan motivasi kepada kami,agar selalu mengedepankan kode etik sebagai insan pers dan semangat dalam mencari dan memberikan informasi kepada publik.

Untuk itu perlu ada sinergitas antara sesama wartawan dan lsm untuk bisa memberikan sebuah berita yang akurat dan berimbang sebagai pedoman kita menjalankan fungsi sosial control di lapangan.

Terakhir beliau menitip pesan moral kepada seluruh teman-teman wartawan dan admin media untuk bisa bersama-sama mengembangkan media yang di naungi masing-masing.(*/)

Kontraktor Tanggung Jawab Perbaiki Dan Rilis Penyebab Proyek Sekolah Ambruk Takalar

Takalar, Sulsel,porosinfo.id.- Proyek konstruksi pada Pembangunan Gedung Ruang Kelas MIN 2 Takalar yang pada hari Selasa (04/11/2025) lalu mengalami ambruk, kini pelaksana Cv Mega Buana Persada angkat bicara melakukan tanggung jawab penuh proyek dan telah melakukan analisis serta pembongkaran perbaikan.

Melalui direktur perusahaan M Harsya arsanil P, ST yang ditemui di salah satu kafe dimakassar, Sabtu,(08/11/2025), mengungkapkan “secara spesifikasi tidak ada masalah, yang namanya pekerjaan ada resiko yang kami hadapi ada tanggungvjawab yang kami embang, kita bekerja sudah berdasarkan SOP. tidak mungkin kami hanya 1 batang bambu mau dihemat kita rugi ratusan juta tidak ada itu dalam kamus kami kerja seperti itu , janganmaki ragu kalau kwalitas bangunan karna itu tanggung jawab saya bukan karna saya selesaikan itu pekerjaan karna pasti selesai itu pekerjaan itu masih tanggung jawab kami” ungkap Harsya.

Sembari memperlihatkan bukti foto pekerjaan dilokasi, Harsya menambahkan
namanya musibah pak kita tidak bisa menyimpulkan ini human error atau apa karna kita sudah bekerja sesuai SOP.

Sekarang dilokasi sedang melakukan proses perbaikan dan kami kontraktor pelaksana bersedia bertanggung jawab hingga pekerjaan ini terselesaikan hingga dimanfaatkan lagian sekarang mash dalam berkontrak dan setelah kontrak masih ada denda atau pemberian kesempatan kurangvlebih 30 hari, mohon jangan salahkan siapa siapa karna kami pelaksana pekerjaan siap bertanggung jawab penuh hingga selesai dan termanfaatkan .

Pasca kejadian musibah diproyek kami langsung melakukan analisis dan bekerja cepat lakukan perbaikan beberapa kolom yang harus di bongkar perbaikan dan semntara sudah berjalan kembali.

Terkait dengan tulisan bahwa pekerjaan tersebut kami didampingi dari pihak kepolisian hal tsb kami mau luruskan bahwa memang pekerjaan kami diawasi dan dipantau oleh pihak kepolisian khususnya dari krimsus polda agar kami bisa bekerja profesional , tepat waktu , rapat sasaran dan tepat mutu semuanya kami diawasi oleh krimsus polda Sulsel dan hasil analisis kami musibah kemarin itu bukan mau kami pelaksana tapi betul betul murni terjadi “force majeure” dan “merger”, yang berarti sesuatu terjadi karena keadaan di luar kendali dari peristiwa yang tidak dapat diprediksi atau dicegah.

Lp: #*Tim

Proyek Sekolah Ambruk Takalar, Polda Sulsel Dan CV. Lingkar Karya Harus Bertanggung Jawab ?

Takalar,Sulsel,porosinfo.id.- Berada Dalam pendampingan Polda Sulawesi selatan. pembangunan penambahan gedung ruang kelas untuk Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (Min)2 Takalar yang pada hari Selasa (04/11/2025) lalu mengalami ambruk pada proyek tersebut.

Proyek konstruksi pada Pembangunan Gedung Ruang Kelas MIN 2 Takalar pada papan anggaran proyek terdapat kalimat pada bagian bawah tertulis KEGIATAN INI DI DAMPINGI OLEH DIREKTORAT KRIMINAL KHUSUS POLDA SULAWESI SELATAN..

Selain itu tertulis Konsultan Pengawas dari perusahaan CV. Lingkar Karya Consultan sebagai pengawas tehnis.

Pada kontrak anggaran proyek tersebut tertulis sebesar Rp 2.548.500.000, sumber dana APBN-SBSN TA 2025.

Proyek Bangunan yang ambruk ini, pada pemberitaan sebelumnya dimedia ini, Ketua Tim Investigasi DPP LSM PERAK Sulsel yang telah turun kelapangan melihat kondisi lokasi kejadian, dan lalu menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan keamanan bangunan. Menurut Muh Taufan Yunus, Ketua Tim Investigasi DPP LSM PERAK Sulsel, kegagalan konstruksi ini disebabkan oleh metode kerja yang tidak tepat.

“Di antaranya pekerjaan pada pembesian hubungan antar kolom,ringbalok dan pelat yang tidak sesuai standar teknis yang berlaku, penggunaan dan pemasangan perancah untuk bekisting plat elevasi +4.00 yang tidak kuat menahan beban yang diterapkan, serta kualitas beton pada kolom penyangga struktur plat tidak sesuai mutu,” kata Taufan.

Taufan juga menyoroti bahwa kontraktor pelaksana tidak mengikuti tahapan pembangunan yang tidak didukung oleh metode konstruksi yang benar. “Bukan hanya pelaksanaan saja yang kurang tepat, pengawasan yang dilakukan oleh konsultan teknis juga diduga tidak menjalankan fungsinya dalam setiap tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor,” tegasnya.

Taufan menduga bahwa konsultan pengawas tidak melakukan prosedur pengawasan dengan benar dan menyetujui proposal tahapan pembangunan yang tidak didukung oleh metode konstruksi yang benar. “Menyetujui gambar rencana kerja yang tidak didukung perhitungan teknis,” kata Taufan.

Taufan meminta kepada pihak Polda Sulsel lantaran selaku pendampinf pada proyek turun menginvestigasi kegagalan konstruksi ini dan menentukan tanggung jawab pihak-pihak yang terkait. “Polda selaku pendamping kegiatan, meminta turut serta bertanggung jawab atas kegagalan konstruksi ini, karena bisa berdampak pada kerawanan anak disik sekolah dimasa depan” kata Taufan.

Dalam kasus proyek sekolah ambruk yang berada di kabupaten Takalar demi keselamatan dan keamanan pendidikan disekolah tersebut. ini Polda Sulsel dan Kementrian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Provinsi Sulawesi Selatan, perlu segera membetuk tim investigasi lebih lanjut oleh ahli konstruksi untuk menentukan penyebab pastinya dan menhindari korban jiwa anak didik dikemudian hari.

Lp: #*Tim

Proyek Sekolah Kemenag Sulsel di Takalar Ambruk, Kegagalan Konstruksi Atau Indikasi korupsi

Takalar,Sulsel,poroainfo.id.- Pembangunan gedung ruang kelas MIN 2 Takalar yang dilaksanakan oleh CV. Mega buana Persada sebagai pelaksana. dan CV. Lingkar Karya Consultan sebagai pengawas tehnis dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.548.500.000, sumber dana APBN-SBSN TA 2025 Kementerian Agama RI, mengalami kegagalan konstruksi.

Bangunan tersebut ambruk pasca selesai pengecoran plat lantai dua, menimbulkan pertanyaan tentang kualitas  keamanan bangunan dan indikasi korupsi dalam tender.

Menurut Muh Taufan Yunus, Ketua Tim Investigasi DPP LSM PERAK Sulsel, kegagalan konstruksi ini disebabkan oleh metode kerja yang tidak tepat.

“Di antaranya pekerjaan pada pembesian hubungan antar kolom,ring balok dan pelat yang tidak sesuai standar teknis yang berlaku, penggunaan dan pemasangan perancah untuk bekisting plat elevasi +4.00 yang tidak kuat menahan beban yang diterapkan, serta kualitas beton pada kolom penyangga struktur plat tidak sesuai mutu,” kata Taufan.

Taufan juga menyoroti bahwa kontraktor pelaksana tidak mengikuti tahapan pembangunan yang tidak didukung oleh metode konstruksi yang benar. “Bukan hanya pelaksanaan saja yang kurang tepat, pengawasan yang dilakukan oleh konsultan teknis juga diduga tidak menjalankan fungsinya dalam setiap tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor,” tegasnya.

Taufan menduga bahwa konsultan pengawas tidak melakukan prosedur pengawasan dengan benar dan menyetujui proposal tahapan pembangunan yang tidak didukung oleh metode konstruksi yang benar. “Menyetujui gambar rencana kerja yang tidak didukung perhitungan teknis,” kata Taufan.

Taufan saat tinjau lokasi

Taufan meminta kepada pihak terkait untuk menginvestigasi kegagalan konstruksi ini dan menentukan tanggung jawab pihak-pihak yang terkait. “Kami juga meminta kepada PPK untuk bertanggung jawab atas kegagalan konstruksi ini,” kata Taufan.

Kapus Somba Opu Poedji Harijati Tidak Akuntabilitas dan Tutupi Informasi Pengadaan Komputer

Gowa,Sulsel,porosinfo.id.- Ungkapan “pejabat negara adalah pelayan rakyat” menekankan bahwa pejabat publik bertugas melayani dan mengabdi dalan bertugas bukan untuk berkuasa atau dilayani,

Akuntabilitas: Pejabat yang melayani juga harus bertanggung jawab atas kinerjanya, baik dalam hal keuangan, administrasi, maupun pelayanan publik

Namun Redaksi Media ini yang menemui langsung kepala Puskesmas (Kapus) somba Opu dr. Is Poedji Harijati Kamis Pagi( 06/11/2025), saat di konfirmasi soal belanja modal personal komputer satuan kerja Puskesmas Somba Opu Tahun 2024 dan 2025 tidak menunjukkan seorang Pejabat Publik yang Akuntabilitas dan terkesan berkuasa atau dilayani.

Poedji Harijati selaku Pejabat Utama di Puskesmas Somba Opu Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, menunjukkan sikap Larangan mengambil foto dirinya saat diwawancara Liputan diruang kerjanya.

Soal Pengadaan belanja modal personal Komputer, Poedji Harijati tidak mau terbuka berapa jumlah pasti Laptop dan Pc Komputer termasuk apa saja item tambahan perangkat yang dibelanja secara E-purchasing menggunakan anggaran APBD untuk Puskesmas Somba Opu. Tahun 2025.

Pengadaan Personal Komputer di Puskesmas Somba Opu selama Dua Tahun yakni Tahun 2024 dan 2025 terjadi Dugaan mark-Up atau penggelembungan harga belanja barang lantaran speak barang yang datang dengan spesifikasi perencanaan pembelian barang berbeda.

Lp : (Ss,Jb,Fr.)

Proyek Bangunan Gedung Alfityan Yang Makan Korban Jiwa Ada Pelanggaran hukum ?

Gowa,porosinfo.id.- Pasca tewasnya pekerja bangunan berinisial DM (20) yang terpeleset dari skafolding dan terjatuh dari ketinggian proyek pembangunan gedung Al-Fityan School di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel),pada Senin (28/10/2025) sekitar pukul 11.45 Wita pantauan porosinfo.id dilokasi, Rabu,(29/10/2025). tidak terlihat lagi ada penasangan garis polisi line di sekitar kejadian maupun dirangka scafollding.

Di lokas kejadian terlihat jelas proyek tersebut dalam pemasangan scafollding atau peranca diduga tidak sesuai atau tidak memenuhi standar teknis keselamatan kerja (K3)

Ketua LSM PERAK Muh Taufan yang dijumpai disalah satu kafe dikabupaten Gowa yang memiliki pengalaman dibidang ilmu Konstruksi. menuturkan penggunaan Scafollding sendiri merupakan salah satu kompenen penting untuk menjaga pekerja diketinggian

skafolding yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan resiko kecelakaan serius mulai dai jatuhnya pekerja hingga runtuhnya struktur peranca.

Mengenai peristiwa pekerja tewas di proyek bangunan Alfityan murni Tanggung jawab kontraktor dan pemilik proyek.

Kontraktor memegang tanggung jawab besar dalam menyediakan lingkungan kerja yang aman dan memastikan semua pekerja memenuhi prosedur K3

Jika kelalaian terjadi karena pekerja tidak di lengkapi APD yang memadai kontraktor dapat di tuntut atas kelalaiannya

Pelanggaran UU K3 pelanggaran terhadap UU tentang keselamatan kerja bisa berakibat pada sanksi pidana kurungan dan denda Tanggung jawab pemilik pekerjaan dalam hal ini yayasan alfityan sebagai pemberi kerja,memiliki tanggung jawab dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proyek mematuhi standar keselamatan meskipun tidak secara langsung mengawasi pekerja.

Penyediaan dana K3 pemilik proyek harus mengalokasikan dana yang cukup untuk implementasi K3,sehingga kontraktor tidak beralasan tidak memiliki dana untuk peralatan Keselamatan.

“Itu tanggung jawab kontraktor dan pemilik proyek”tutur Taufan Daeng Siama.

Siama menambahkan perlunya tim investigasi dari dinas tenaga kerja untuk melakukan investigasi untuk menemukan penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut dan pihak siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi, dan apakah ada indikasi pelanggaran kontrak sehingga terjadi pelanggaran regulasi Permenaker Nmr 09 tahun 2016 tentang keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan pada ketinggian tutupnya.

Op: Jb/Tim

Tidak Pentingkah K3?, Pengawasan Proyek Puskesmas Bajeng Dan Sejumlah Proyek di Kabupaten Gowa Abaikan K3 APD

Gowa,porosinfo.id – Kecelakaan kerja sempat viral di kaupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Insden Kecelakaan kerja yang memakan korban jiwa itu terjadi disalah satu proyek pembangunan sekolah contoh nyata diduga mengabaikan K3.

Adanya viral pekerja tewas akibat pengabaian K3. hasil telusur Rabu, (29/10/2025) banyak proyek d Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan Tahun 2025 tidak disiplin K3 APD,

Salah satunya Redaksi media ini menemukan pada penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pembangunan Puskesmas Bajeng Kabupaten Gowa tersorot redaksi ini menemukan sejumlah pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar, seperti helm keselamatan dan sepatu kerja.

Ini membuktikan Pelaksana dan konsultan pengawas hanya mementingkan aspek fisik proyek tanpa berlakukan kedisiplinan aturan keselamatan para pekerja selama proyek berlangsung.

Pembangunan Puskesmas Bajeng sendiri menggunakan Anggatan 10 milyar lebih dan pelaksana proyek Cv Besten lalu Konsultan Pengawas Cv Sahara Engineering.

Pengabaian K3 APD lebih parah kerap terjadi di proyek Rehab Kantor Bappeda Kabupaten Gowa yang berada tepat depan kantor PUPR Gowa, dan informasi diproyek tersebut Kadis PUPR Gowa sempat mengamuk dilokasi proyek lantaran pengabaian K3 APD.

Redaksi media ini mencoba menkonfirmasi ke Kadis PUPR Gowa mengenai banyaknya proyek digowa tahun 2025 yang tidak disiplin K3 APD, hingga berita ini dimuat belum memberikan tanggapan resmi.

Lp: Jb / tim

Dua Tahun Pimpin Kejari Luwu, Zulmar Adhy Surya, Torehkan Sejumlah Inovasi dan Prestasi Gemilang

Luwu,Sulsel, porosinfo.id. — Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia tanggal 13 Oktober 2025, terdapat beberapa nama pejabat dalam daftar mutasi atau rotasi tersebut.

Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Zulmar Adhy Surya, yang dimutasi ke daerah Jawa Timur sebagai Kajari Ponorogo.

Berdasarkan informasi, Pak Zul; sapaan akrab di Belopa, telah menjabat sebagai Kajari Luwu selama 2 tahun.

Selama berdinas di Kab. Luwu, berbagai kegiatan penting telah dilaksanakan dengan disupport seluruh insan Adhyaksa Kejaksaan Luwu.

Seperti membuat inovasi program Ma’Jabe (Rumah Jaksa Belopa), yakni inovasi yang mensupport kegiatan Desa, yakni menyajikan semua tupoksi kejaksaan dalam satu program, & dilaksanakan di beberapa desa binaan Kejaksaan Negeri di Kab.Luwu; seperti Restoratif Justice, LuhKum dan Penerangan hukum, Pengamanan dan Pendampingan dana desa, Perbaikan tata kelola penggunaan dana, dan sosialisasi tipikor.

Disamping tugas lainnya, bersama Pemda Luwu, Kejaksaan Negeri Luwu melalui Adhyaksa Trail Luwu membuat kegiatan MotoTrail-Wisata Alam Luwu (WAL) pada tanggal 13 September 2025.

Kegiatan tersebut diikuti 1800 riders senusantara dan tim pendukung masing-masing

Pemda Luwu pun menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas upaya Kejari Luwu dalam upaya memperkenalkan potensi wisata, meningkatkan geliat pertumbuhan & peningkatan ekonomi UMKM, mendukung program SDGS pertumbuhan berkelanjutan / penyewaan rumah penduduk / perhotelan dan lainnya, serta meningkatkan hubungan instansi / lembaga pada Kab.Luwu.
Sekaligus mendekatkan Masyarakat kepada Kejaksaan, Jaksa sahabat Masyarakat yang humanis dalam pelayanan, serta meningkatkan opini positif publikasi kinerja positif Kejaksaan.

Saat event tersebut berlangsung, omzet para pedagang di Belopa naik 200%.

Selanjutnya, sebagaimana informasi yang diperoleh, penanganan perkara pada Kejari Luwu, kurun waktu Januari-Oktober 2025, untuk Pidana Khusus terdapat Penyelidikan 6, Penyidikan 4 Perkara, Penuntutan 5, dan Eksekusi 5 perkara
Diantara beberapa kegiatan di Seksi Pidana khusus tersebut terdapat penanganan yang diduga ada keterlibatan anggota legislatif Kab.Luwu

Juga terdapat Pengamanan DPO 2 perkara

Kemudian membantu Pemda Luwu dalam Percepatan Investasi di program pertambangan, dan juga terdapat kegiatan Perdata; pencabutan hak perwalian akibat wali melakukan perbuatan asusila pada anak kandung

Selain hal tersebut, beberapa rekam jejak digital saat Zulmar menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejaksaan Negeri Soppeng, yakni pada tahun 2017, Zulmar membantu menghantarkan Kejaksaan Negeri Soppeng meraih Rangking I Kejari berkinerja Terbaik Se-SulSelbar, berdasarkan evaluasi kinerja
penilaian meliputi KOP (Konsolidasi, Optimalisasi, Publik Trust), serta aspek Manajerial, pelaksanaan kegiatan masing-masing bidang dan penyerapan anggaran, yang mana penghargaan diserahkan Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr.Jan Marinka yang saat itu juga menjabat Kajati SulSel.

Dan selanjutnya, ditahun 2018 Kejari Soppeng kembali meraih prestasi sebagai Kejaksaan Negeri terbaik ke III se-Sulselbar, yang piagamnya diserahkan Kajati SulSelBar Tarmizi,SH.,MH, yang mana salah satu indikator penilaian adalah penanganan perkara bidang pidsus, yang salah satunya adalah kredit fiktif Pegadaian Soppeng dengan nilai kerugian negara milyaran rupiah

Selain itu, ditahun 2017, Zulmar bersama Kajari Soppeng saat itu (Atang Pujiyanto), dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Soppeng (Andi Hairil) merancang dan melaunching program Jaksa Galang Desa diKab.Soppeng, yang kemudian sekarang dikenal sebagai Program Jaga Desa Kejaksaan

Sosok yang dekat dengan pemerhati penegakan hukum dan awak media, yang selalu tersenyum dan humanis saat bertemu orang

Dinantikan inovasi dan gebrakan selanjutnya di tempat tugas berikutnya.

(*Lp,Jb/ss)

Rutan IIA Ambon Jalin Kerja Sama Strategis dengan Dinas Pertanian Maluku, Ini Tujuannya

Ambon,porosinfo.id. – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Yudhy Rizaldy, didampingi jajaran pejabat struktural melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Rabu (15/10/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas, Muhammad Abdul Aziz. Pertemuan berlangsung hangat, dengan diskusi mendalam mengenai peluang pengembangan program pembinaan warga binaan melalui sektor pertanian.

Kunjungan ini merupakan langkah nyata dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dan mengoptimalkan program pembinaan berbasis keterampilan produktif bagi warga binaan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan pelaksanaan Kebijakan ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Selain itu, kunjungan ini juga merupakan implementasi dari 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan percepatan berbagai program prioritas demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang inovatif dan berbasis teknologi, peningkatan kualitas pembinaan, serta pemberdayaan warga binaan agar dapat lebih mandiri dan produktif.

Yudhy Rizaldy selaku Karutan Ambon, menyampaikan bahwa pengembangan keterampilan praktis seperti pertanian merupakan salah satu prioritas dalam program pembinaan. Selain dapat membentuk karakter dan kedisiplinan warga binaan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan yang berguna saat mereka kembali ke masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pembinaan yang kami lakukan bersifat holistik, tidak hanya fokus pada pengamanan tetapi juga pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup warga binaan. Program pertanian sangat tepat sebagai media pembelajaran keterampilan yang produktif dan bermanfaat,” ujar Yudhy.

Muhammad Abdul Aziz menyambut positif dan menyatakan bahwa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku siap memberikan dukungan penuh, mulai dari pendampingan teknis, pelatihan, hingga penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang dibutuhkan.

“Kami melihat kerja sama ini sebagai peluang strategis untuk mendukung pemberdayaan warga binaan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Dinas kami berkomitmen membantu secara optimal agar program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” kata Muhammad Abdul Aziz.

Diskusi lebih lanjut menyoroti potensi pengembangan budidaya hortikultura, tanaman sayur, dan tanaman obat sebagai program pembinaan produktif di Rutan Ambon. Program ini dirancang dengan pendekatan ramah lingkungan dan berkelanjutan sehingga tidak hanya memberikan manfaat langsung tapi juga menjaga kelestarian lingkungan.

Sinergi ini diharapkan tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan yang berdampak positif dalam proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.

Sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan Kemenimipas, langkah ini sejalan dengan tujuan reformasi pemasyarakatan yang humanis, partisipatif, dan inovatif. Rutan Ambon berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan merancang program kerja sama yang terstruktur dan kemungkinan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk penguatan kolaborasi lintas sektor. (C)…..,,,

Revitalisasi SMAN 10 Kabupaten Gowa Menuai Kritik Penyimpangan KST Bangunan Gedung

Gowa,porosinfo.id.- Revitalisasi Sekolah Menengah atas Negeri (SMAN) 10 Kabupaten Gowa yang dilaksanakan oleh panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) kritik dari salah satu Aktifis yang bergerak di Lembaga Swadaya Masyarakat di Kabupaten Gowa.

Infornasi yang masuk redaksi media ini bahwa proyek revitalisasi tersebut diduga sarat penyimpangan KST (Ketentuan
standar teknis) bangunan gedung pendidikan, “di duga pelaksanaannya tidak sesuai rencana anggaran belanja RAB”.

Aktifis Gowa yang menemukan dan minta namanya dirahasiakan menambahkan bahwa penyimpangan standar teknis tersebut dapat membahayakan keselamatan siswa dan guru. “Kami khawatir bahwa bangunan yang dihasilkan tidak akan kuat dan aman untuk digunakan oleh siswa dan guru,” tuturnya saat ditemui disalah satu kafe di Gowa. Senin,(13/10/2025).

Dalam perbincangan tersebut terdapat penggunaan material yang tidak sesuai dengan persyaratan penggunaan material berdasarkan rencana kerja dan syarat syarat RKS,di antaranya penggunaan besi untuk pekerjaan struktur slof,kolom dan ringbal
Dan penggunaan beton mutu K 250 yang tidak memenuhi standar nasional yang di atur dalam SNI 2849 tahun 2019 Tentang persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung, yang berdampak pada kualitas banguna sehingga dapat membahayakan keselamatan pengguna bangunan.

 

Revitalisasi sekolah harus dilakukan dengan standar teknis yang sesuai dan menggunakan material yang memenuhi persyaratan standar nasional indonesia SNI”,;tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, tim redaksi akan menginvestigasi dan membuka ruang hak jawab pihak terkait

Lp: Tim