Muh Sainal Syam

Rangkaian Pelantikan Pordi Luwu Utara Dan Rencana Turnamen Domino Bupati Cup I 2025

Luwu utara,porosinfo.id.-Pengurus daerah Perkumpulan olahraga Domino Indonesia (PORDI) Kabupaten Luwu Utara akan menggelar turnamen Domino Bupati Cup I 2025 dengan total hadiah sebesar Rp. 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima juta rupiah).

Turnamen akan digelar di Gedung Pemuda dan depan Wisma Andifa Masamba, pada tanggal 30-31 Agustus 2025.

Ketua PORDI Luwu Utara Erwin S.Wijaya mengatakan bahwa turnamen tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pengurus baru PORDI Luwu Utara.

” Jika tidak ada halangan pelaksanaan pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus, di Gedung Pemuda Masamba,” Ucapnya, Senin (04/05/2025) kemarin, saat menggelar rapat panitia turnamen Domino Bupati Cup I di warkop rumah Dylan Masamba (Sekretariat Pordi Luwu Utara).

“ Semoga semuanya berjalan lancar dan mohon dukungan semua pihak untuk memajukan olahraga domino di kabupaten Luwu Utara,” Kuncinya.

Baksos Bedah Rumah Dan Bagi Sembako Warnai Aniversary Wisata Istana Mappala

Gowa,porosinfo.id.- Wisata Istana Mappala yang terletak di Mappala, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan Rabu (08/082025). merayakan aniversary yang ke- 8 tahun.

Diperayaannya tahun ini pihak manajemen meresmikan salah satu program rumah warga tidak mampu dan juga melakukan pembagian sembako 5 Kg kepada warga 120 KK .

kunci H Ramli S.T. Dg Lallo selaku owner wisata Istana Mappala adalah tulus dan ikhlas selalu berbagi dan giat perayaan ini juga sekaligus rangkaian perayaan Miladnya yang ke 56 tahun.

Sementara warga yang memperoleh bedah rumah merupakan warga dampang yakni Dondeng Dg Nangka sebelumnya tinggal di rumah yang memprihatinkan karena tidak ada kamar tidak memiliki mck

Giat perayaan ini juga dihadiri unsur Muspida atau perwakilan Pemerintah Kabupaten Gowa

Pemkot Makassar Tutup Mata Bangunan Toko Sepatu Surya Mas?

GRB : Pemkot Makassar Tutup Mata Bangunan Toko Sepatu Surya Mas?

Makassar,porosinfo.id — Ketua Umum Gema Rakyat Bersatu (GRB), Risdianto, mendesak Pemerintah Kota Makassar melalui dinas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap izin bangunan Toko Sepatu Surya Mas yang terletak di Jalan Hoscokroaminoto, kawasan Pasar Sentral Makassar.

Menurut Risdianto, bangunan tersebut diduga berdiri tanpa kelengkapan izin yang sah. Ia menilai, apabila benar toko itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai peraturan terbaru, maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap regulasi tata ruang kota.

“Kami minta Pemkot tidak tutup mata. Setiap bangunan usaha wajib taat aturan, apalagi di kawasan strategis seperti Pasar Sentral. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan aturan,” tegas Risdianto dalam keterangannya kepada media, Rabu (06/08/2025).di salahsatu kage makassar.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan bangunan tanpa izin dapat berdampak buruk terhadap tata kelola kota serta menimbulkan ketimpangan perlakuan hukum bagi pelaku usaha lainnya yang taat aturan.

GRB berencana melayangkan surat resmi kepada Dinas Penataan Ruang dan Dinas PTSP Kota Makassar untuk meminta transparansi terkait status perizinan toko tersebut. Risdianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini demi terciptanya keadilan dan penegakan hukum yang setara.

“Kami tidak anti-investasi, tapi semua harus taat pada hukum. Jika tidak ada tindakan tegas, ini akan menjadi preseden buruk,” lanjutnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Toko Sepatu Surya Mas belum memberikan keterangan resmi. Pihak Pemkot Makassar pun belum merespon permintaan konfirmasi dari awak media terkait adanya desakan dari GRB.

Redaksi media hingga berita ini diturunkan membuka ruang konfirmasi pihak terkait.

(*)

GRB : Kadis Kominfo Gowa Tunjukkan Wajah Pejabat Publik Anti Kritik Dan Kekanak Kanakan

Gowa,sulsel.,porosinfo.id.—LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) menyayangkan pernyataan jawaban Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni, di salah satu  Group medsos Whatsapp, yang membuka wajahnya sebagai pejabat anti kritik.

“jika seorang kepala dinas membalas pertanyaan di group secara defensif sarkastik. itu membuktikan seorang pejabat anti kritik”, ujar Risdianto Ketua GRB.

Risdinto menjelaskan kata defensif adalah sikap mempertahankan diri dengan menolak kritik, lalu Sarkastik adalah bentuk komunikasi nada mengejek atau sinis

Kritik adalah bagian dari demokrasi dan kontrol publik terhadap kinerja pejabat negara. Namun, Kadis Kominfo-SP tersebut justru bereaksi kekanak kanakan terkesan alergi terhadap suara-suara kritis.

Sebelumnya Senin,(04/08/2025).disalah satu group whatsapp salahsatu anggota group mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menyampaikan pertanyaan atau kritik tajam soal anggaran biaya perjalanan bisnis normal disistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Dinas Kominfo-SP Tahun Anggaran 2025.

“Sebagai pejabat publik, Kadis Kominfo-SP seharusnya menjadi contoh dalam membangun komunikasi dua arah yang sehat dan terbuka. Bukan malah bersikap tertutup, menghindar, bahkan terkesan membungkam kritik,” ujar salah satu awak media di Kabupaten Gowa

Situasi ini menjadi sorotan karena posisi Kominfo-Sp berkaitan langsung dengan keterbukaan informasi publik. Ketidaksiapan menerima kritik dapat mencederai semangat reformasi birokrasi dan prinsip good governance.

Redaksi media yang berusaha dikonfirmasi via whatsapp hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. namun redaksi tetap membuka ruang konfirmasi.

Lp: Mss

Lembaga Dakwah Ukhuwatul Islamiyah Gelar Diklat Da’i Angkatan XXII Tahun 2025–2026 Yang Dihadiri Kepala Kemenag Kab. Gowa

 

Gowa,Sulsel,porosinfo.id— Lembaga Dakwah Ukhuwatul Islamiyah gowa laksanakan program Pendidikan dan Pelatihan Da’i Angkatan XXII Tahun 2025–2026 resmi dibuka di Pondok Pesantren Ukhuwatul Islamiyah oleh
Kepala Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) H.Jamaris, S.Ag.,M.H Kabupaten Gowa, yang juga memberikan sambutan dan dukungan penuh terhadap pembinaan kader da’i muda di wilayah kab. Gowa Sabtu, 2 Agustus 2025

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Gowa, H. Jamaris menyampaikan pentingnya regenerasi para juru dakwah yang memiliki integritas, wawasan keislaman yang luas, serta mampu berdakwah secara moderat dan menyentuh masyarakat.

“Pelatihan ini adalah bagian dari upaya kita untuk mencetak da’i-da’i yang tidak hanya paham agama, tapi juga mampu menjadi agen perdamaian dan penerang di tengah masyarakat. Kami dari Kementerian Agama mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab pembinaan umat,” ujarnya.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Gowa, yang telah lolos seleksi dan siap menjalani masa pembinaan selama 6 bulan penuh. Materi pelatihan meliputi tafsir Al-Qur’an, hadis, fiqh, retorika dakwah, serta wawasan kebangsaan dan toleransi antar umat.

Ketua panitia pelaksana, Ust. H. Jufri Lalang , menjelaskan bahwa program ini telah berjalan secara konsisten selama lebih dari dua puluh Dua dekade, dan telah melahirkan ratusan da’i yang kini aktif berdakwah di berbagai pelosok daerah di Kabupaten Gowa

“Kami berharap Angkatan XXII ini dapat menjadi generasi da’i yang lebih adaptif, kreatif, dan mampu menyampaikan pesan agama dengan pendekatan yang sejuk dan membangun,” kata H. Jufri

Suasana acara pembukaan berlangsung khidmat, disertai doa bersama dan penyerahan simbolis atribut pelatihan kepada peserta. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam membina kehidupan umat yang harmonis dan berakhlak mulia.

Kegiatan pelatihan akan berlangsung selama 6 bulan ke depan, dengan sistem pembinaan klasikal dan praktik lapangan di berbagai desa binaan. Para peserta juga akan didampingi oleh para pembina dan ustaz yang berpengalaman di bidang dakwah dan pendidikan Islam.

Lebih lanjut pelatihan Da’i ini juga merupakan bagian dari dukungan Ukhuwatul Islamiyah pada program pemerintah kabupaten gowa yaitu ” Gowa Masannang ” dalam menghadirkan Da’i Da’i yang berkualitas serta memberikan kesejukan dengan ceramah ceramah menyentuh di tengah tengah masyarakat.

Hak Jawab Pemberitaan Debt Collector Berulah di Jeneponto, ADT Konfirmasi Tidak Benar

Gowa,porosinfo.id.- ADT sang debt colektor menkonfirmasi hak jawab yang sebelumnya dimuat redaksi media ini Rabu(30/07/2025).

Bertempat salah satu kafe wilayah Kabupatrn Gowa,ADT menyangkali apa yang termuat dalam pemberitaan sebelumnya yang dinggap brutal prrmanisme bentak bentak warga itu tidak ada benar, dirinya hanya mendampingi yang berkontrak dengan pembiayaan yang atas nama kontrak badwi yg namanya dipakai dalam kredit kendaraan.

“intinya semua tuduhan tidak ada yg benar dan tidak ada kapasitas saya pres pihak kedua dan saya hanya dampingi pada atas nama kontrak saja tutur ADT.

ADT berharap dalam persoalan ini secepatnya selesai,tutup ADT

Ada Anggaran Jasa Kebersihan 15 Milyar, Camat Tamalanrea Makassar Susah Ditemui dan Dikonfirmasi

Makassar,porosinfo id.Setiap Kepala Kecamatan merupakan pimpinan tertinggi di tingkat kecamatan yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan rakyatnya, membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah dicanangkan oleh karena itu setiap anggaran yang di turunkan harus di ketahui oleh masyarakat secara transparan.

Namun sungguh mengherankan salah satu Kepala Kecamatan yang ada di Kota Makassar yakni Camat Tamalanrea yang dijabat oleh Bapak Iqbal, S.STP. sulit mendapatkan nomor kontak untuk dihubungi ini karena tak satupun pegawainya mau memberi nomor kontak camat atau dijumpai oleh para wartawan untuk di mintai keterangan soal anggaran Kecamatan yang jumlahnya mencuringakan, Senin,(28/07/2025).

Perilaku Kepala Kecamatan Tamalanrea seakan pejabat yang tertutup dan tidak melayani.

Kedatangan para awak media redaksi ini hendak menkonfirmasi anggaran jasa tenaga kebersihan tahun 2025yang dimana didata eletronik totalnya sebesar kurang lebih 15 milyar rupiah.

Lp: mss

Debt Collector Berulah di Jeneponto, GRB Minta Aparat Bertindak Tegas

Jeneponto,Sulsel, porosinfo.id.– Aksi brutal debt collector berinisial A D T kembali membuat resah masyarakat. Salah satu warga di Kabupaten Jeneponto mengaku merasa tidak aman dan tertekan akibat ulah A D T penagih utang yang kerap bertindak sewenang-wenang di lapangan.

Beberapa laporan menyebutkan, A D T datang secara berkelompok, serta menggunakan intimidasi dan kekerasan verbal kepada warga yang tidak ada hubungannya dengan kredit mobil yang menunggak cicilan. Bahkan, tanpa memperlihatkan surat tugas resmi atau putusan pengadilan.

“Saya didatangi dirumah saya dan mertua saya. Mereka bentak-bentak saya seolah saya maling, padahal bukan saya yang meminjam dan mengambil mobil,” ungkap salah satu warga di buludoang Jeneponto

Aksi semacam ini menurut LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) sudah masuk kategori pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia. Penarikan unit tanpa proses hukum yang sah dinilai sebagai bentuk perampasan, apalagi warga tersebut bukan peminjam atau debitur yang mengambil mobil melalui pembiayaan dimana A D T menjadi rekanan.

Melalui Tim Pencari Fakta LSM GEMA RAKYAT BERSATU (GRB) Akhmad, yang ditemui di salah satu kefe Makassar Jumat (25/07/2025), mendesak pihak kepolisian untuk tidak tinggal diam. “Kami minta Kapolda Sulsel dan Kapolres Jeneponto dan jajarannya segera menertibkan para depkolektor ilegal. Tidak boleh ada lagi premanisme berkedok penagihan kredit,” tegasnya dan juga meminta kepada Kapolres Gowa agar memanggil A D T karena warga kabupaten Gowa.

Ia juga meminta pihak leasing atau perusahaan pembiayaan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang mereka pekerjakan. “Jika ada tindakan yang melanggar hukum, maka leasing juga harus ikut bertanggung jawab, bukan hanya depkolektornya,” lanjutnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak leasing maupun aparat kepolisian terkait maraknya keluhan masyarakat atas aksi para depkolektor.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas sebelum situasi ini memicu konflik horizontal yang lebih luas.

Lp,tim

Salah Satu Leasing Motor di Makassar Diduga Langgar UU Konsumen Rugikan Nasabahnya

Makassar, porosinfo.id- Praktik dugaan pelanggaran hak konsumen kembali mencuat, kali ini menimpa seorang mantan nasabah PT Bussan Auto Finance (BAF) Makassar, yang berkantor di Jalan Panakkukang, tepat di samping Mall Ramayana, Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Kamis (24/07/2025).

Kekecewaan eks nasabah ini viral di sejumlah media online setelah menyuarakan keberatannya atas kebijakan yang dianggap merugikan: potongan biaya titip BPKB hanya 40 persen.

Terkait hal ini, Ansar, salah satu anggota BAF yang mengaku menjabat sebagai Head Remedial, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa kebijakan potongan tersebut merupakan aturan internal bagian collection yang dikepalai oleh Bu Winy.

“Benar, potongan hanya 40% sesuai ketentuan dari collection,” tulis Ansar, Kamis (24/07/2025).

Namun, pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama yang memahami aspek hukum. Salah satunya datang dari Konsultan Hukum, Muhammad Akbar, SH., MH, yang secara lugas mempertanyakan dasar aturan itu.

“Sejak kapan nasabah menitipkan BPKB? Ini jelas keliru secara hukum,” tegas Akbar saat diminta pendapat oleh awak media di depan Polres Gowa.

Sorotan tak berhenti di situ. Ketua DPRD Gowa, Ramli Rewa, juga menanggapi dengan menyarankan agar korban segera melayangkan somasi resmi kepada pihak BAF Makassar, dan menembuskan ke Polrestabes Makassar. Menurutnya, praktik semacam ini berpotensi merugikan banyak konsumen.

“Kalau benar seperti itu, sebaiknya korban bersurat secara resmi, agar prosesnya masuk jalur hukum,” ujar Ramli.

Korban berinisial KP, yang enggan identitas lengkapnya disebutkan, berharap agar pemberitaan ini terus digulirkan oleh media, demi membuka mata publik, khususnya lembaga pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Perlindungan Konsumen.

“Biar publik tahu dan korban-korban lain bisa ikut bersuara. Jangan sampai makin banyak konsumen yang dirugikan,” ungkap KP.

Dukungan juga datang dari Muh. Anshar, Ketua Umum LSM LAKSUS, yang menyebut kebijakan biaya titip BPKB ini tidak masuk akal dan harus dilawan secara hukum.

“Ini bisa jadi modus bisnis terselubung untuk meraup keuntungan dari konsumen. Kalau kontrak lunas, kenapa BPKB tidak langsung dikembalikan? Bukannya malah dikenakan biaya titip!” kritik Anshar tajam.

Dengan makin banyaknya suara kritis dari berbagai pihak, tekanan terhadap BAF Makassar semakin kuat. Polemik ini bisa menjadi momentum penting bagi konsumen untuk menuntut keadilan, dan bagi lembaga terkait untuk memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha pembiayaan.

Hingga berita ini dimuat redaksi media ini membuka dan menunggu konfirmasi pihak terkait.

(Tim)

Operasi Pallawa 2025,Kasat Lantas Gowa: kita tidak butuh personel yang arogan

Gowa,porosinfo.id.- Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar di Lapangan Griya Bhayangkara Polres Gowa, Senin (14/7/2025), menandai dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi ini melibatkan unsur Forkopimda Kabupaten Gowa, di antaranya perwakilan dari Kodim 1409/Gowa, Senkom Mitra Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sejumlah kepala dinas Pemda Gowa, serta personel Polres Gowa.

Kapolres Gowa dalam pelaksanaan operasi menekankan pentingnya peran seluruh personel dalam menjalankan operasi dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.

Operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran, namun juga bertujuan menciptakan budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama.

Adapun sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Pallawa 2025 meliputi:

1. Penggunaan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang

4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Berkendara melawan arus lalu lintas

7. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Kasat Lantas Gowa AKP Muhammad Muaz S,Sos, sendiri menegaskan dan juga menekankan kebawahannya bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Jangan mencederai operasi ini. Dalam pelaksanaannya, kita tidak membutuhkan personel yang arogan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan humanis,” tegas AKP Muhammad Muaz S,Sos, saat dikonfirmasi saat berlangsung operasi dijalanhos cokrominoto ,selasa pagi (15/07/2025).

Operasi Patuh Pallawa 2025 menjadi langkah konkret Polres Gowa bersama stakeholder terkait dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Gowa.

Lp JB