Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi, Bupati Takalar Berharap dapat Memberikan Kesejahteraan Untuk Masyarakat

Bagikan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM bersama Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos,.MM dan Kepala Badan Petanahan Nasional (BPN) Kab. Takalar Irfan Thamrin menyerahkan sertifikat Tanah Redistribusi secara simbolis kepada Masyarakat Penerima Manfaat di Aula Kantor Desa Lakatong Kecamatan Mangarabombang Kab. Takalar, Jum’at 25 April 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat dalam memperoleh atau memiliki bukti hak milik sah tanah.

“Untuk Kabupaten Takalar sebanyak 8000 Sertifikat Tanah akan dibagikan secara bertahap untuk masyarakat di Kab. Takalar, sehingga saya bersama Wakil Bupati Takalar dapat bertemu langsung dengan masyarakat untuk membagikan sertifikat tanah tersebut” Ucapnya.

Pembagian sertifikat di Kab. Takalar akan dibagikan per 1000 sertifikat dan Alhamdulillah hari ini merupakan pembagian sertifikat tanah yang ketiga kalinya.

“Mudah-mudahan kedepan jumlah ini dapat bertambah sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati bantuan pemerintah. Kepemilikan sertifikat ini sangat penting karna sertifikat adalah pengakuan negara terhadap kepemilikan tanah sehingga jika ada sengketa kita dapat membuktikan dengan kepemilikan sertifikat sebagai pemilik yang sah” Jelas Daeng Manye.

Diakhir sambutannya Daeng Manye menyampaikan peran pemerintah hadir tentunya untuk memberikan kesejahteraan dan kemaslahatan kepada masyarakat, oleh sebab itu banyak manfaat yang akan didapat jika tanah memiliki sertipikat. Nilai jual akan menjadi naik, serta bisa menjadi modal usaha bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Sosial & PMD Kab. Takalar, Camat Mangarabombang, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa Lakatong, Kepala Desa Banggae, Kepala Desa Topejawa dan para Tokoh Masyarakat.

(SUTARMIN S)

Check Also

Diduga Libatkan Oknum Aparat, Kasus Tambang Ilegal di Polsel Takalar Resmi Dilaporkan ke Polda Sulsel

Bagikan    TAKALAR | POROS INFO.ID – Dugaan praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Takalar kini memasuki babak …

Lingkaran Setan Tambang Galian C Ilegal di Gowa: Antara Lemahnya Hukum dan Dugaan “Bekingan” Oknum

Bagikan    Rubrik Opini Selasa, 5  Mei 2026 GOWA,porosinfo.id. – Persoalan tambang galian C ilegal di beberapa …

Sespimma Polri Angkatan ke-75, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan dan Produktivitas Jagung

Bagikan    BANDUNG,porosinfo.id. — Peserta Didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Tahun Anggaran 2026 dari Kelompok Kerja (Pokjar) …

Law Analysis: Hukum Progresif Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik pada Hukum

Bagikan    Rubrik Opini Makassar, 4 Mei 2026 porosinfo.id.- Krisis kepercayaan publik terhadap hukum dinilai berpangkal pada …

SPV Gudang J&T Dikeroyok Belasan Orang di Maros, Pelaku Belum Ditahan Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi

Bagikan    MAROS | POROS INFO.ID – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *