Amsar M

Ketua Askab PSSI Takalar Dukung Penuh Tim Gasta U-15 Berlaga di Piala Suratin Makassar

TAKALAR | POROS INFO.ID – Semangat dan dukungan terus mengalir untuk tim Suratin U-15 Gasta Takalar yang bersiap tampil di ajang bergengsi Piala Suratin U-15 di Makassar. Ketua Askab PSSI Kabupaten Takalar H. Muhammad Faisal Irfan, SE,.M.Si, secara tegas menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh perjuangan anak-anak Gasta Takalar u 15 demi membawa harum nama daerah di tingkat regional.

Sambutan hangat pun datang dari Anggota Exco Pengembangan Usia Dini PSSI Takalar Edi Dg Naba. Ia menyebut bahwa perhatian dan dukungan dari Askab PSSI Takalar ini menjadi motivasi luar biasa.

“Kami yakin, semangat anak-anak akan semakin berkobar. Dukungan ini adalah energi positif untuk mereka, agar tampil percaya diri dan memberikan penampilan terbaik,” ujar Dg Naba sapaan akrabnya dengan penuh semangat.

Tak hanya itu, pembinaan usia dini di Takalar kini makin menunjukkan langkah konkret dan berkelanjutan.Edi Dg Naba menambahkan bahwa pembinaan berjenjang ini adalah bentuk investasi jangka panjang untuk mencetak generasi pesepakbola berkarakter, bermental baja, dan siap mengharumkan Takalar di pentas sepak bola nasional.

Komitmen pemerintah daerah, khususnya Bupati Takalar Ir. Muhammad Firdaus Dg. Manye dalam memajukan sektor olahraga juga patut diapresiasi. Dengan dukungan yang nyata, pembinaan olahraga, terutama sepak bola usia dini, diyakini bisa lebih berkembang dan melahirkan banyak talenta hebat dari bumi Butta Panrannuangku ini.

Kini, mata seluruh pencinta sepak bola Takalar tertuju pada tim Gasta U-15. Harapan dan doa mengiringi langkah mereka menuju Piala Suratin U-15 di Makassar.

Dengan semangat juang dan dukungan semua pihak, bukan tak mungkin mereka akan mencetak sejarah dan membawa pulang kebanggaan untuk Kabupaten Takalar!

(Red)

Camat Mangarabombang Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Komitmen Lintas Sektor Dukung Pelayanan Publik

TAKALAR | POROS INFO.ID – Camat Mangarabombang, Sudirman, S.Sos., M.Si., memimpin langsung Apel Gabungan yang diikuti oleh seluruh jajaran pemerintahan lingkup Kecamatan Mangarabombang. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kecamatan Mangarabombang pada Senin pagi (23/06) dan berlangsung dalam suasana khidmat.

Apel gabungan tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan pelayanan masyarakat, mulai dari staf dan pegawai kecamatan, seluruh kepala desa beserta perangkatnya, perwakilan dari BKKBN Kabupaten Takalar, hingga para pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah kecamatan.

Turut hadir pula Kepala Puskesmas Mangarabombang dan Pattopakang beserta seluruh jajaran tenaga kesehatan. Tidak ketinggalan para kepala sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Mangarabombang juga ambil bagian, menunjukkan semangat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam amanatnya, Camat Sudirman menekankan pentingnya soliditas antarinstansi dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi seluruh elemen yang hadir dan terus berkontribusi bagi kemajuan daerah. Ini adalah bentuk nyata kebersamaan kita dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Sudirman.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen dan konsistensi dalam menjalankan tugas, serta menguatkan peran masing-masing unit dalam mendukung tercapainya target pembangunan daerah.

Sebagai penutup, Sudirman menegaskan dukungan penuh terhadap visi dan misi Pemerintah Kabupaten Takalar.

“Mendukung Visi Misi Bupati Takalar: Takalar Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital,” pungkasnya.

Apel gabungan ini menjadi momentum mempererat sinergi antar pemangku kepentingan serta menyatukan langkah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat Kecamatan Mangarabombang.

Presiden Teken PP Baru, Saksi Pelaku Kini Bisa Dapat Pembebasan Bersyarat

SULSEL | POROS INFO.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pemberian pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku. Aturan ini menjadi tonggak baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, khususnya dalam upaya mengungkap tindak pidana yang melibatkan banyak pihak.

Dalam regulasi ini, saksi pelaku didefinisikan sebagai tersangka, terdakwa, atau terpidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar perkara yang lebih besar. Bentuk penghargaan atas kerja sama ini diatur dalam Pasal 4, antara lain berupa keringanan hukuman, pembebasan bersyarat, remisi tambahan, serta hak-hak narapidana lainnya.

Namun, tak semua terpidana bisa langsung memperoleh fasilitas ini. Pasal 29 menyebutkan bahwa pembebasan bersyarat hanya diberikan kepada terpidana yang lolos pemeriksaan substantif dan administratif, serta telah mendapatkan penanganan secara khusus. Substansi utama yang dinilai meliputi peran pelaku (bukan pelaku utama), serta nilai penting kesaksiannya dalam mengungkap perkara.

Permohonan penghargaan ini harus diajukan kepada penyidik, jaksa penuntut umum, dan pimpinan LPSK. Secara administratif, terpidana harus memberikan sejumlah pernyataan tertulis, termasuk pengakuan perbuatan, kesediaan bekerja sama, hingga jaminan tidak melarikan diri.

Menariknya, PP ini juga mengatur bahwa terdakwa dan tersangka bisa memperoleh penghargaan serupa meskipun tidak berupa pembebasan bersyarat.

Penghargaan tersebut bisa berupa pemisahan tempat penahanan hingga keringanan proses hukum. Pimpinan LPSK juga diberi wewenang untuk berkoordinasi dengan penuntut umum guna memberikan rekomendasi atas bentuk penghargaan yang layak.

Bawang Putih Ilegal Membanjiri Kalbar, Mafia Distribusi Terang-Terangan Beroperasi

KALIMANTAN BARAR | POROS INFO.ID – Aroma bawang putih yang menyengat ternyata menyimpan kisah kelam di balik tumpukan karung putih. Ratusan ton bawang putih ilegal merek AAA Panda, diduga berasal dari Malaysia, kini membanjiri pasar-pasar tradisional di Kalimantan Barat,Minggu (23/06).

Ironisnya, distribusi barang tanpa izin ini berlangsung terang-terangan dan nyaris tanpa hambatan hukum.

Penelusuran tim media menemukan aktivitas bongkar muat dilakukan secara terbuka di sejumlah titik, mulai dari gudang-gudang tersembunyi di Kubu Raya hingga Kota Pontianak. Di Desa Kapur, misalnya, lebih dari 500 karung bawang putih tersimpan rapi di sebuah gudang yang dijaga ketat, Kamis (09/6)

Nama “Bos Aris” disebut sebagai pemilik, yang rutin menerima pasokan dari seorang pengendali utama jaringan bernama Erwin.

Erwin diduga merupakan tokoh kunci dalam distribusi ilegal lintas provinsi, mengalirkan bawang putih dari Kalbar hingga Kalimantan Tengah dan Timur. Salah satu gudang terbesar berada di Jalan Budi Karya, Kota Pontianak, disebut-sebut berada di bawah kendali “bos besar” dari Tiongkok. Di sana, aktivitas berlangsung laiknya bisnis sah—terang benderang di siang hari.

Yang mencengangkan, masyarakat sekitar bahkan para pedagang pasar mengaku sudah lama mengetahui praktik ini. Namun, tak ada reaksi dari aparat. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum penegak hukum yang diduga “memasang badan” untuk melindungi jalur distribusi barang ilegal ini.

Upaya konfirmasi kepada pihak Bea Cukai, Karantina, dan Kepolisian pun tak membuahkan jawaban.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di benak publik: jika praktik sebesar ini bisa dibiarkan begitu saja, bagaimana nasib penegakan hukum di sektor lain? Bukan hanya kejahatan ekonomi, ini juga menguji integritas negara dalam melindungi pasar dan konsumen dari permainan mafia.

Krisis kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum kian dalam. Ketika suara aparat membisu, masyarakat mulai bersuara. Jika negara terus menutup mata, sejarah tak akan lupa mencatatnya.(red/tim)

Camat Mangarabombang Meriahkan Fun Bike Hari Bhayangkara ke-79

TAKALAR | POROS INFO.ID – Camat Mangarabombang, Sudirman, S.Sos., M.Si., turut memeriahkan kegiatan Fun Bike dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 yang diselenggarakan oleh Polres Takalar, Sabtu (22/6).

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari personel TNI-Polri, ASN, komunitas sepeda, hingga masyarakat umum.

Fun Bike dimulai dari halaman Mapolres Takalar sebagai titik start dan berakhir di Alun-Alun Lapangan Baruga Panrannuangku, dengan menempuh jarak sejauh 15 kilometer. Sepanjang rute, peserta terlihat antusias menikmati suasana pagi sambil mengayuh sepeda, sembari menyapa warga yang turut memberi semangat di pinggir jalan.

Camat Mangarabombang tampak berbaur dengan peserta lain, menunjukkan semangat kebersamaan dalam momentum peringatan HUT Bhayangkara ini.

“Kegiatan seperti ini sangat positif, selain menyehatkan juga mempererat silaturahmi antar masyarakat dan Goweser ,” ujar Sudirman usai mencapai garis finish.

Selain kegiatan bersepeda, panitia juga menyiapkan berbagai hiburan dan doorprize menarik di lokasi finish. Suasana Alun-Alun Baruga Panrannuangku pun tampak meriah dengan gelak tawa peserta dan pengunjung yang hadir bersama keluarga.

Kegiatan Fun Bike ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengangkat semangat sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Takalar.

Lapas Takalar Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keluarga warga binaan dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk perhatian terhadap keluarga warga binaan yang membutuhkan.

Sebanyak lima paket bantuan sembilan bahan pokok (sembako) diserahkan langsung oleh petugas Lapas Takalar kepada keluarga warga binaan dalam kegiatan yang berlangsung di aula terbuka Lapas Takalar.

Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Takalar, Murshahid, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Lapas terhadap kesejahteraan keluarga warga binaan.

“Keluarga warga binaan yang menerima bantuan ini adalah mereka yang kurang mampu. Oleh karena itu, setiap bulan kami lakukan inventarisasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar berhak,” ungkap Murshahid, Jumat (20/6/2025).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Takalar, Mansur, menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat sedikit banyak meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan.

“Peran keluarga sangat penting dalam proses pembinaan warga binaan. Kami tidak ingin keluarga yang menghadapi masalah ekonomi di luar justru menjadi beban pikiran bagi warga binaan di dalam,” ujar Mansur.

Lebih lanjut, Mansur berharap program ini juga dapat memperluas peran Lapas, tidak hanya sebagai lembaga pembinaan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya sosial yang memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Program ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran seluruh petugas akan pentingnya saling membantu dan memperkuat solidaritas,” tutup Mansur.

Wujudkan Komitmen Zero Halinar, Lapas Takalar Rutin Gelar Sidak Kamar Hunian

TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam rangka mewujudkan komitmen terhadap program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Takalar, Mansur, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Heince, Plh. Kepala Administrasi Kamtib, Amir, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Murshahid. Sidak menyasar salah satu blok yang terdiri atas enam kamar, dengan pembagian tim menjadi enam kelompok guna memastikan seluruh sudut kamar diperiksa secara menyeluruh.

Mansur menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam lapas.

“Salah satu komitmen kami adalah menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran barang terlarang. Selain memperketat pemeriksaan lalu lintas barang dan badan di P2U, kami juga rutin melakukan sidak seperti ini,” jelas Mansur.

Ia menambahkan bahwa keberadaan barang terlarang sangat berpotensi mengganggu proses pembinaan yang sedang dijalani warga binaan.

“Kami ingin warga binaan bisa fokus mengikuti pembinaan kemandirian dan keterampilan selama menjalani masa hukuman. Barang-barang terlarang tentu akan menjadi hambatan dalam proses tersebut,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, Kepala KPLP Heince menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada warga binaan yang terbukti melanggar aturan.

“Warga binaan yang melanggar akan kami pindahkan ke strap sel atau register F, tergantung jenis pelanggarannya,” tegasnya.

Dari hasil sidak, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti botol parfum, hanger, sendok besi, serta kabel stop kontak colokan. Barang-barang tersebut telah diinventarisir dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Takalar dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang demi mendukung keberhasilan proses rehabilitasi warga binaan.

Pelantikan Ketua Umum HMI Komisariat Hukum 45 Bosowa: Muhammad Fahmi Siap Bawa Semangat Baru Perjuangan

MAKASSAR | POROS INFO.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum 45 Bosowa kembali menorehkan babak baru dalam perjalanan organisasinya. Bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas 45 Bosowa, prosesi pelantikan Ketua Umum periode 2025–2026 berlangsung khidmat dan penuh semangat, Kamis (19/06).

Muhammad Fahmi secara resmi dilantik dan mengemban amanah sebagai Ketua Umum yang baru.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam estafet kaderisasi dan regenerasi kepemimpinan di tubuh HMI. Dihadiri oleh pengurus HMI Cabang Makassar, alumni, serta berbagai lembaga internal dan eksternal kampus, suasana pelantikan berlangsung penuh antusias dan kekeluargaan.

Kegiatan ini juga menandai dimulainya langkah baru dalam menjawab tantangan organisasi dan dinamika sosial-kampus yang kian kompleks.

Dalam pidato perdananya, Muhammad Fahmi menegaskan komitmennya untuk membawa HMI Komisariat Hukum 45 Bosowa menjadi organisasi yang progresif, kritis, dan visioner.

Ia menekankan pentingnya menjadikan komisariat sebagai pusat pengkaderan unggul, serta garda terdepan dalam menyuarakan nilai-nilai keislaman, keadilan, dan keilmuan hukum.

“HMI bukan sekadar ruang formalitas kegiatan kampus. Di bawah kepemimpinan saya, komisariat ini akan menjadi kekuatan intelektual yang aktif merespons isu-isu hukum, sosial, dan kemanusiaan,” ujar Fahmi dalam sambutannya.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya konsolidasi internal, penguatan ideologi perjuangan, serta sinergi antar kader sebagai langkah strategis membangun organisasi yang dinamis dan berdampak nyata.

Dukungan dari berbagai pihak turut memperkuat semangat perubahan yang diusung oleh kepengurusan baru. Harapan besar pun disematkan kepada para kader agar dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat, khususnya di bidang hukum.

“Kami ingin menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga hukum, serta hadir dalam setiap denyut persoalan hukum rakyat kecil. HMI harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar pengamat,” tambahnya.

Mengusung semangat “Yakin Usaha Sampai”, Muhammad Fahmi dan jajarannya berkomitmen untuk bekerja maksimal dengan menjunjung tinggi integritas dan menjaga marwah organisasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk stagnasi maupun kompromi terhadap nilai perjuangan.

Dengan kepengurusan yang baru dan semangat yang segar, HMI Komisariat Hukum 45 Bosowa bertekad menjadi rumah perjuangan yang konsisten melahirkan kader-kader intelektual, kritis, dan berdedikasi tinggi untuk umat dan bangsa.

Meriah dan Penuh Makna, Kemenag Hadiri Penamatan RA AL-BADAR Salaka

TAKALAR | POROS INFO.ID – Suasana haru dan bahagia menyelimuti halaman RA AL-BADAR Salaka saat pelaksanaan acara penamatan siswa-siswi yang berlangsung meriah pada Kamis (19/6).

Momen ini menjadi lebih istimewa dengan kehadiran perwakilan dari Kementerian Agama, yakni Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Kabupaten Takalar, H. Muh Afrizal, S.H.

Acara yang dihadiri oleh para guru, orang tua murid, serta sejumlah tokoh masyarakat ini menjadi ajang apresiasi atas proses tumbuh kembang anak-anak selama menempuh pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal.

Dalam sambutannya, H. Muh Afrizal menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dedikasi seluruh tenaga pendidik RA AL-BADAR yang telah membimbing anak-anak dengan penuh kasih dan kesabaran sejak usia dini.

“Anak-anak kita hari ini adalah generasi penerus bangsa. Apa yang ditanamkan di RA akan menjadi fondasi karakter mereka ke depan. Pendidikan akhlak mulia dan nilai-nilai keagamaan yang ditanam sejak dini sangat penting. Di sinilah peran sinergis antara guru dan orang tua menjadi sangat menentukan,” ujarnya.

Tak hanya seremoni, acara juga dimeriahkan dengan penampilan kreatif dan menghibur dari para siswa. Mulai dari pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tarian tradisional, hingga lagu-lagu religi yang menggugah hati.

Kepala RA AL-BADAR, Ibu Herawati, S.Pd., Dg Ngasi, dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan Kemenag serta seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan belajar mengajar di RA AL-BADAR.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kementerian Agama, para orang tua, dan semua pihak yang terlibat dalam perjalanan pendidikan anak-anak kami. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut untuk kemajuan pendidikan anak usia dini di wilayah Salaka,” harapnya.

Kehadiran perwakilan dari Kemenag menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap penguatan pendidikan keagamaan sejak usia dini. Kementerian Agama sendiri berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan RA di seluruh wilayah, termasuk di daerah pelosok seperti Salaka.

Acara ini bukan sekadar penamatan, tetapi juga menjadi simbol harapan baru—bahwa dari lembaga kecil seperti RA AL-BADAR, akan lahir generasi cerdas, berakhlak, dan siap membawa perubahan positif bagi bangsa dan agama.

Diduga Parkir Berbayar Ilegal di Caffee Kaktus? Dokumen Andalalin Wajib Dimiliki Sebelum Usaha Beroperasi, Ini Kata Para Ahli

TAKALAR | POROS INFO.ID – Keberadaan Caffee Kaktus Eatery Life yang terletak di jalan poros Galesong-Makassar, tepatnya di Desa Pakkabba Kaballokang, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, kini menuai sorotan.

Tempat usaha ini diduga belum mengantongi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari instansi terkait. Selain itu, pengelolaan parkir secara mandiri oleh pihak cafe juga dipertanyakan karena ditengarai mengandung unsur pungutan liar (pungli).

Mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pembangunan tempat usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lalu lintas wajib memiliki Andalalin sebagai bagian dari syarat teknis perizinan. Dokumen ini harus dimiliki sebelum izin operasional dikeluarkan.

Dikutip dari beberapa sumber, pendapat ahli terkait dampak sosial dan administratif jika regulasi seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) tidak ditegakkan dengan serius:
1. Dr. Yayat Supriatna (Pakar Tata Kota dan Transportasi, Universitas Trisakti) Ia menegaskan bahwa ketidakseriusan dalam menegakkan Andalalin dapat menyebabkan kemacetan parah, karena pembangunan tidak mempertimbangkan kapasitas jalan. Ini berdampak pada penurunan kualitas hidup masyarakat kota akibat waktu tempuh yang lama dan meningkatnya polusi udara.
2. Ir. Ellen Tangkudung, M.Sc., Ph.D. (Ahli Transportasi Universitas Indonesia) Menyatakan bahwa tanpa Andalalin, keselamatan pengguna jalan terabaikan, karena desain akses dan manajemen lalu lintas tidak terencana. Hal ini bisa meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan baru.
3. Bambang Susantono (Kepala Otorita IKN, mantan Dirjen Perhubungan Darat) Beliau pernah menyampaikan bahwa dari sisi administratif, pengabaian Andalalin merupakan bentuk pelanggaran hukum yang melemahkan tata kelola pemerintahan. Ini menciptakan preseden buruk bagi investor dan masyarakat tentang lemahnya penegakan aturan.
4. ICW (Indonesia Corruption Watch) Menyoroti bahwa lemahnya penegakan Andalalin sering dikaitkan dengan praktik kolusi dan penyalahgunaan wewenang antara pengembang dan pejabat lokal. Ini bisa mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Kepala Dinas Perhubungan, Salam Gau, saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025), mengaku belum menerima laporan kerja sama atau permohonan resmi dari pihak cafe.

Ia menegaskan, jika parkir dikelola tanpa karcis resmi dan tidak menyetor retribusi ke daerah, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai pungli.

“Belum ada konfirmasi dari pihak cafe. Kalau memang dikelola sendiri, tetap harus ada penyetoran retribusi. Kalau tidak ada karcis resmi, bisa kena sanksi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelas Salam Gau.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen Caffee Kaktus terkait dugaan pelanggaran Andalalin dan praktik pungli parkir.

LP:(SABRI/WIRA ESA)