Muh Sainal Syam

Kapolres Dan Wabup Gowa Sambut Kapolda Sulsel Kunker Posyan Siaga Mudik Nuansa Adat Kerajaan

Gowa,porosinfo.id.- Jelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kabupaten Gowa masuk dalami perhatian serius jajaran kepolisian Polda Sulsel , hal ini terlihat Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, melakukan kunjungan kerja meninjau langsung Pos Pelayanan (Posyan) yang berada di depan Pasar Minasamaupa Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Kamis 19 Maret 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, serta Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, S.T., M.Si.

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 khusus Gowa berjalan optimal di titik vital perlintasan pemudik.

Khusus posyan yang berada depan pasar induk dan sebelum jembatan kembar, Polres Gowa bersama forkopimda Kabupaten Gowa dibuat bernuansa adat kerajaan Gowa.

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman untukblebaran tahun 2026 ada tiga posko induk yang melibatkan 180 personil dari tni-polri serta dari pihak pemda gowa.

Lp: ss/Jb

Pemkab Gowa  Kolaborasi IJTI Sulsel Lewat FGD Rumuskan Strategi Kongkrit Atasi  K E 

Gowa,porosinfo.id..– Sebagai upaya serius Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menekan angka kemiskinan ekstrem (KE) di wilayahnya. Pihaknya melakukan kolaborasi dalam rangka mencari solusi hingga merumuskan strategi untuk penuntasan kemiskinan ekstrem.

Kali ini Pemerintah Kabupaten Gowa berkolaborasi dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Selatan menggelar Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema “Gowa Maju: Gerak Bersama Hapus Miskin Ekstrem” yang berlangsung di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa.

Pertemuan ini menjadi ruang bersama untuk mencari solusi konkret serta merumuskan langkah terarah dalam menekan angka kemiskinan dan dihadiri langsung Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta akademisi UIN Alauddin Makassar, Prof Muhaemin Latif sebagai narasumber, sementara Bahtiar M A Saleh terlibat sebagai moderator.

Bupati Talenrang menyampaikan persoalan kemiskinan tidak dapat dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kualitas manusianya.

“Berbicara kemiskinan berarti berbicara tentang SDM. Kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik seperti gedung tinggi, jalan mulus, sarana pendidikan, dan kesehatan, tetapi yang paling utama adalah kualitas SDMnya,” ujarnya saat menjadi narasumber pada FGD tersebut, Rabu (18/3).

Di awal masa pemerintahannya, kata Bupati Talenrang, Pemkab Gowa terus berupaya mendorong kemajuan daerah salah satunya terkait pertumbuhan Ekonomi. Dimana pada 2025 ini mengalami peningkatan signifikan yang mencapai 7,04 persen jauh melampaui capaian Sulawesi Selatan 5,43 persen dan Nasional 5,11 persen

Tak hanya itu, berdasarkan data, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Gowa menunjukkan tren peningkatan konsisten dari 71,74 pada 2021 menjadi 74,22 pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Gowa pada kategori “Tinggi”, yang menandakan semakin baiknya akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan standar hidup layak.

“IPM yang tinggi menjadi modal utama bagi masyarakat miskin untuk keluar dari kemiskinan secara permanen melalui peningkatan keterampilan dan kesehatan,” jelasnya.

Kendati demikian, orang nomor satu di Gowa itu mengaku tantangan terbesar saat ini yakni penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Dirinya menjelaskan, penghapusan kemiskinan secara total bukan perkara mudah karena faktor kemiskinan bersifat dinamis dan terus bertumbuh, ditambah dengan perubahan kebijakan nasional terkait klasifikasi desil yang memengaruhi penetapan kelompok sasaran.

“Kelompok miskin ekstrem merupakan masyarakat dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan ekstrem seperti keterbatasan akses air bersih, sanitasi, dan rumah layak huni,” katanya.

Untuk memastikan program tepat sasaran, Pemkab Gowa menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis intervensi “by name by address”, dengan fokus pada desil 1-5 atau kelompok masyarakat paling rentan seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, dan kepala keluarga berpendidikan rendah.

“Strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui tiga pilar utama, yakni penurunan beban pengeluaran melalui bantuan sosial dan subsidi, peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan ekonomi dan UMKM, serta penyediaan infrastruktur dasar guna mengurangi kantong-kantong kemiskinan,” sebutnya.

Sebagai bentuk intervensi nyata, pada 2025 Pemkab Gowa melalui Program Gowa Massunggu melaksanakan pendampingan bagi keluarga miskin ekstrem melalui skema Orang Tua Asuh (OTA).

“Program ini menyasar 357 keluarga miskin ekstrem hasil verifikasi data P3KE, dengan dukungan lebih dari 200 Orang Tua Asuh , mulai unsur ASN, anggota DPR, dan perusahaan daerah. Selama pelaksanaannya, telah dilakukan 43 jenis intervensi hasil kolaborasi lintas OPD, CSR, dan Baznas,” urai Bupati Talenrang.

Sementara, Ketua IJTI Sulawesi Selatan, Andi Mohammad Sardi, menyampaikan kolaborasi antara pemerintah daerah dan media merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Sinergi ini penting untuk menghadirkan informasi yang akurat, edukatif dan berimbang kepada publik, sekaligus mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dirinya berharap keterlibatan media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program pemerintah.

“Kami mendukung berbagai program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Kami harap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, media, dan masyarakat dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem serta mewujudkan Kabupaten Gowa yang semakin maju dan sejahtera,” harapnya.

FGD ini turut dihadiri akademisi UIN Alauddin Makassar, Prof Dr Muhaemin Latif sebagai narasumber, serta dipandu oleh fasilitator Bahtiar M A Saleh serta peserta yang merupakan perwakilan dari Lacak, Dinas PMD Gowa, Dinas Koperasi, Bappeda, pendamping desa hingga penerima manfaat dari kategori miskin ekstrem.(NH)

Aksi Konvoi Ugal Ugalan Gen Z, Malam Takbiran, ini sikap Himbauan Kapolres Gowa

Gowa,porosinfo.id.- Kapolres Gowa Kombespol Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si Akan melakukan tindakan preventif terhadap pelanggar hukum atau tindak pidana dimalam takbiran idul fitri dan terkait dimalam takbiran yang kerap digunakan gen z melakukan konvoi bermotor yang kerap ugal ugalan, kapolres akan melakukan patroli untuk cegah gangguan ketertiban yang meimbulkan keresahan akan melakukan tindakan edukasi dan kalau memang berulang kembali akan langsung dilakukan tindakan pengamanan.

Kapolres Gowa meutup konfirmasi dengan himbauan kemasyaakat janganlah merusak nilai nilai lebaran tahun ini.

pembeeitahuan ini disampaikan saat melakukan peninjauan dan pembenahan Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026 yang berada di depan Pasar Minasamaupa, Kabupaten Gowa, Rabu (18/03/2026).

lp(ss/jb)

Sejumlah Oknum Jatanras Polrestabes Makassar Rusak Citra Institusi, 86 Penangkapan Pedagang cip Online Tiga Juta ?

Makassar,porosinfo.id.-Sejumlah oknum anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar diduga melakukan tindakan kotor merusak institusi polri yang diduga terjadi pelanggaan kode etik Anggota Kepolisian dimana tindakan sejumlah oknum  yakni Tangkap lepas yang disertai transaksi uang (86) ke Seorang Pedagang cip permainan Online di kawasan Deppasawi Dalam, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Senin malam (16/03/2026).

Tak hanya itu gerombolan oknum jatanras itu juga sempat melakukan kekerasan verbal ke wartawan yang melakukan peliputan peristiwa tersebut.

Di kutip dari pemberitaan media online “matanusantara.co.id”, dengan judul “Diamankan Hanya Sejam”: Oknum Jatanras Makassar Diduga Paksa Jurnalis Hapus Video

Sebuah operasi penindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar di kawasan Deppasawi Dalam, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Senin malam (16/03/2026) sekitar pukul 22.30 WITA, justru memunculkan tanda tanya publik.

Bukan semata karena penangkapan seorang warga yang diduga terlibat dalam transaksi penjualan chip permainan daring, tetapi karena adanya dugaan penghalangan kerja jurnalistik serta pembebasan terduga pelaku dalam waktu yang sangat singkat.

Peristiwa tersebut bermula ketika sekitar sepuluh anggota polisi dari Unit Jatanras melakukan penggeledahan di sebuah warung kelontong 24 jam milik warga berinisial MIG alias Nugi. Operasi itu sempat menjadi perhatian warga sekitar karena dilakukan pada malam hari.

Namun situasi berubah ketika seorang jurnalis dari matanusantara.co.id, A. Surya Ramadhan, mencoba melakukan dokumentasi peliputan di lokasi.

“Penangkapan itu kurang lebih 10 orang anggota Polisi yang lakukan penggeledahan. Pada saat saya mau mengambil gambar dan video, beberapa oknum polisi melarang saya mengambil dokumentasi dan memaksa saya untuk menghapus foto dan video yang sempat saya ambil pada saat itu,” katanya dengan nada kecewa, Selasa (17/03/2026).

Ramadhan menyebut dirinya sudah memperkenalkan diri sebagai jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Namun permintaan tersebut tidak mengubah sikap aparat yang tetap bersikeras agar dokumentasi dihapus.

Menurut pengakuannya, di lokasi kejadian ia juga sempat mendengar percakapan salah satu anggota yang menyinggung besarnya transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan chip tersebut.

“Pada saat di TKP, saya sampaikan ke anggota saya jurnalis dari matanusantara.co.id, tapi ngotot minta hapus, kemudian saya juga mendengar anggota yang lakukan penggeledahan menyebut, ‘waduh, besar juga transaksinya di’,” katanya mencontohkan percakapan yang ia dengar.

Setelah proses penggeledahan berlangsung, Nugi disebut dibawa oleh petugas bersama dua unit telepon seluler yang turut diamankan dari lokasi.

Namun yang kemudian menjadi sorotan adalah fakta bahwa penindakan tersebut diduga tidak berlanjut pada proses hukum yang jelas.

“Setelah para oknum itu melakukan penggeledahan, salah satu anggotanya kalau tidak salah Dantimnya meminta saya tidak usah ribut dan mengambil kontak saya. Kurang lebih sejam Nugi bebasmi,” ujarnya.

Ramadhan mengaku sempat menelusuri informasi terkait pembebasan tersebut dengan bertanya kepada keluarga terduga pelaku.

“Kurang lebih sejam, Nugi sudah bebas, saya tanyak istrinya Nugi, katanya dia hanya membayar Rp3 juta, tapi informasi ini saya agak ragu, kuat dugaan saya puluhan,” ujarnya.

Kecurigaan tersebut muncul karena menurut informasi yang beredar di lingkungan sekitar, Nugi disebut bukan pertama kali diamankan aparat dalam kasus serupa.

“Waktu diambil pertama dan kedua saja sebelum saya jadi jurnalis, informasinya tiap diambil dia (Nugi) diduga bayar puluhan juta,” katanya.

Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan yang muncul tidak lagi sekadar soal penindakan terhadap dugaan praktik perjudian daring, tetapi berpotensi menyeret persoalan yang lebih serius terkait integritas penegakan hukum.

Secara normatif, tindakan aparat yang melarang atau memaksa wartawan menghapus dokumentasi liputan dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin hak jurnalis untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Pasal 18 ayat (1) bahkan menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana.

Di sisi lain, apabila benar terjadi praktik pembayaran agar seseorang dilepaskan dari proses hukum, maka tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar atau penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur negara, yang dapat dijerat melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini juga membuka pertanyaan lebih luas mengenai konsistensi aparat dalam memberantas praktik perjudian daring, yang selama ini diklaim sebagai salah satu prioritas penegakan hukum nasional.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Makassar belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik maupun alasan pembebasan terduga pelaku dalam waktu singkat.

Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari aparat penegak hukum, agar peristiwa tersebut tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas di tengah masyarakat. (kutipan dari matanusantara.fo.id).

publikasi pemberitaan dimedia ini membuka ruang hak jawab atau menunggu konfirmasi resmi pihak Polrestabes Makassar.

(*s)

Menjaga Marwah Adat Ditengah Birokrasi Refleksi Atas Tata Kelola LAD Gowa

Opini Ruang Publik

By Ullys

(porosinfo.id), GOWA, 14 Maret 2026 – Forum Pemerhati Budaya Gowa secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait dinamika kepemimpinan di Lembaga Adat Daerah (LAD) Kabupaten Gowa. Forum menilai adanya indikasi hambatan administratif dalam pengukuhan Ketua LAD terpilih yang berpotensi mencederai tatanan adat dan hukum yang berlaku di Butta Gowa.

Berdasarkan tinjauan kritis dan landasan hukum, Forum Pemerhati Budaya Gowa menyatakan poin-poin sebagai berikut:

1. *Menghormati Kedaulatan Musyawarah di Baruga Pattingalloang*
Forum mendesak Pemerintah Kabupaten Gowa, di bawah kepemimpinan Bupati Husniah Talenrang (HT), untuk segera menerbitkan SK pelantikan bagi Andi Bau Malik. Beliau telah terpilih secara aklamasi oleh para pemangku adat dalam pertemuan di Baruga Pattingalloang. Penundaan pengesahan hasil mufakat ini dinilai sebagai bentuk intervensi birokrasi terhadap kedaulatan masyarakat adat.

2. *Memuliakan Maqam Raja Gowa ke-39 di Luar Struktur Organisasi*
Forum memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Andi Muhammad Imam yang telah resmi dinobatkan sebagai Raja Gowa ke-39 pada 29 November 2024. Namun, Forum memandang adanya ketidaksesuaian logika jika seorang Raja (Sombayya) ditarik ke dalam struktur administratif sebagai Ketua LAD.

*Secara Moral: Memaksakan Raja menjabat Ketua LAD adalah bentuk degradasi marwah. Raja adalah simbol kedaulatan nasab (keturunan), bukan pengelola organisasi bentukan Pemda yang kinerjanya diatur dan dikontrol melalui SK Bupati.*

3. *Kepatuhan Mutlak Terhadap Putusan Mahkamah Agung (MA)*
Bupati Gowa harus tetap berpijak pada Putusan MA No. P/HUM/2017 yang telah membatalkan pasal-pasal krusial dalam Perda Gowa No. 5 Tahun 2016, yaitu:
– Pasal 1 angka 3: Yang sebelumnya memberikan fungsi Sombayya (Raja) kepada Bupati.
– Pasal 3: Mengenai pengukuhan fungsi raja oleh pejabat politik.
MA secara tegas melarang jabatan politik (Bupati) mengambil alih fungsi atau gelar Raja.

4. *Respek Sejarah dan Etika Kepemimpinan*
Upaya mengarahkan Raja menjadi Ketua LAD dan menunda SK Bau Malik menunjukkan adanya hambatan dalam memahami respek sejarah Gowa. Gowa tidak butuh “Matahari Kembar”, namun Gowa butuh harmoni di mana Bupati mengurus pemerintahan, dan lembaga adat menjaga tradisi secara mandiri tanpa tekanan administratif.

TUNTUTAN FORUM PEMERHATI BUDAYA GOWA

– Meminta Bupati Gowa segera menerbitkan SK Pelantikan Andi Bau Malik sebagai Ketua LAD sesuai mandat aklamasi.
– Meminta kepada DPRD Gowa untuk Segera Mengukuhkan Pengurus LAD Gowa
– Memuliakan Andi Muhammad Imam sebagai Raja Gowa ke-39 pada posisi yang mulia secara independen, tanpa menjadikannya bagian dari birokrasi LAD Pemkab Gowa.
– Menuntut kepatuhan terhadap supremasi hukum (Putusan MA) demi menjaga kewibawaan Butta Gowa.

“Muliakan Adat dengan menempatkannya pada tempat yang seharusnya. Raja di Istana, Bupati di Kantor Daerah.”

Gowa, 14 Maret 2026
FORUM PEMERHATI BUDAYA GOWA
#SaveMarwahGowa #MuliakanRaja #TegakkanPutusanMA #SKkanBauMalik
Narasi Andi Ilham Hasanuddin abe

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Perintis Presisi Polres Gowa Berbagi Makan Sahur

Gowa,porosinfo.id.-Di tengah sunyinya dini hari bulan suci Ramadan, personel Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Gowa menunjukkan kepedulian dengan melaksanakan kegiatan berbagi makan sahur kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (10/3/2026).

Dengan membawa paket makanan sahur, para personel menyusuri sejumlah ruas jalan dan menghampiri warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Makanan sahur tersebut diberikan kepada masyarakat yang ditemui di jalan, seperti pekerja malam, pengendara, hingga warga kurang mampu yang membutuhkan.

Kegiatan sederhana namun penuh makna ini disambut dengan rasa haru dan ucapan terima kasih dari masyarakat yang menerima. Bagi mereka, bantuan tersebut menjadi penyemangat untuk menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Cahyadi, S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

“Kegiatan berbagi makan sahur ini merupakan wujud kepedulian personel Samapta Polres Gowa kepada masyarakat. Kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan serta membantu warga yang masih beraktivitas di malam hari agar dapat menikmati sahur,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa selain melaksanakan patroli untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Perintis Presisi juga diharapkan dapat terus menumbuhkan rasa empati dan kedekatan dengan masyarakat.

“Semoga melalui kegiatan sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” tutupnya.

Humas Polres Gowa

Senja di Sekolah SDN 19 dan SDN 41 Inpres Rangas Sulbar, Hangatnya Buka Puasa Bersama Penutup Pesantren Ramadhan

Sulbar,porosinfo.id. — Langit senja perlahan berubah keemasan di atas lapangan SD Negeri 19 Rangas, Rabu (4/3/2026). Angin sore berhembus lembut, sementara anak-anak duduk rapi beralaskan tikar sederhana. Di wajah mereka tampak campuran rasa lelah setelah berpuasa dan kegembiraan menanti azan Magrib. Hari itu bukan sekadar buka puasa biasa melainkan penutup rangkaian Pesantren Ramadhan 1447 H yang telah mereka jalani dengan penuh semangat.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama oleh SD Negeri 19 Rangas dan SD Negeri 41 Inpres Rangas, sebagai bagian dari rangkaian Pesantren Ramadhan yang sebelumnya dibuka bersama empat sekolah: SD Negeri 19, SD Negeri 20, SD Negeri 41 Inpres, dan SD Negeri 54 Rangas. Selama Ramadhan, para peserta didik dibimbing dalam tadarus Al-Qur’an, praktik ibadah, hafalan doa harian, hingga pembiasaan akhlakul karimah.

Menjelang berbuka, suasana semakin khusyuk ketika tausyiah disampaikan oleh Ustadz Abdul Rajab, S.Ag., M.Si., pengawas/pendamping satuan pendidikan di wilayah Gugus Siamasei, Kecamatan Banggae. Dalam pesan yang menyejukkan, beliau mengingatkan bahwa Ramadhan adalah sekolah kehidupan yang mengajarkan kesabaran, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama. Anak-anak menyimak dengan tenang, sebagian mengangguk pelan memahami pesan yang disampaikan.

Kehangatan semakin terasa dengan hadirnya Ketua Komite Sekolah, para imam masjid, ketua RW, serta tokoh alumni. Namun ada satu hal yang membuat momen berbuka sore itu terasa semakin Istimewa dukungan dari SPPG Rangas Banggae yang turut memberikan pelayanan menu MBG basah bagi peserta didik yang berbuka puasa bersama di lapangan kedua sekolah. Hidangan yang tersaji bukan sekadar makanan pembuka, melainkan simbol perhatian dan kepedulian terhadap tumbuh kembang anak-anak.
Kepala SD Negeri 19 Rangas, Misbahuddin, M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kolaborasi semua pihak. “Pesantren Ramadhan ini —

bukan hanya tentang kegiatan keagamaan, tetapi tentang membangun karakter, membiasakan disiplin ibadah, dan menanamkan nilai kebersamaan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk SPPG Rangas Banggae, menjadi bukti bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Saat azan Magrib berkumandang, tangan-tangan kecil menengadah memanjatkan doa. Senyum merekah ketika puasa dibatalkan bersama. Guru-guru yang sejak awal mendampingi pun tampak haru menyaksikan kebersamaan itu. Di tengah kesederhanaan lapangan sekolah, tersimpan pelajaran besar tentang kolaborasi, kepedulian, dan pendidikan karakter yang hidup.
Penutupan Pesantren Ramadhan sore itu tidak hanya menandai berakhirnya rangkaian kegiatan, tetapi juga meninggalkan jejak nilai yang diharapkan terus tumbuh dalam diri peserta didik. Sebab di balik senja yang meredup, semangat kebersamaan dan pendidikan karakter justru semakin terang menyala.

Safari Ramadhan menjadi penutup rangkaian kegiatan yang sarat makna dari pembinaan pendidikan di sekolah hingga penguatan ukhuwah di masjid. Dalam kesederhanaannya, tersimpan pesan mendalam bahwa Ramadhan adalah momentum mempererat kebersamaan, menanamkan nilai ibadah, serta memperkuat sinergi antara sekolah dan Masyarakat. Suasana masjid terasa semakin khidmat ketika Bapak Pendamping Satuan Pendidikan menjadi penceramah di hadapan jamaah. beliau menekankan pentingnya memanfaatkan bulan suci Ramadhan sebagai momentum memperbanyak ibadah dan memperbaiki diri. Dalam tausyiahnya, Beliau mengajak jamaah untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini dengan hanya menahan lapar dan dahaga semata, tetapi mengisinya dengan amalan-amalan yang bernilai pahala: memperbanyak membaca Al-Qur’an, menjaga salat berjamaah, memperbanyak sedekah, serta memperkuat silaturahmi.

Lp: ss

Diduga Beralih Fungsi Tanpa Izin Gudang FF Disidak Tim Pemda Gowa

Gowa,porosinfo.id.- Tim gabungan yang dari Dinas Perkimtan, Satpol PP sama Dinas Perindag Pemda Gowa mendatangi salah satu bangunan dikelurahan Romangpolong Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin siang 2/03/2026.

Kedatangan Tim pemda gowa untuk mengecek keberadaan bangunan yang diduga telah beralih fungsi mejadi gudang dan Pabrik usaha tanpa izin.

Tim sempat menunggu lama baru kedatangan tim dapat masuk dan mempertanyakan dokumen izin bangunan yang dianggap telah beralih fungsi.

Bagunan ini sendiri merupakan gudang dari kosmetik FF, lalu Daeng Sila yang merupakan suami boss kosmetik FF, fanny frans yang dijumpai tim pemda berdalih memiliki izin namun tak dapat memperlihatkan dokumen izin bangunan .

“Ada iznnya dan itu tersimpan didalam brangkas pak cuman kunci brangkas itu terbawa tadi oleh istri saya pergi pak tutur Daeng sila saat menjawab pertanyaan tim dari pemda gowa.

Tim hanya diperbolehkan melihat bagian depan sehingga tidak dapat mengecek keselurahan bagunan tersebut karena suami fanny frans berdalih hanya dibagian depan saja selebihnya tempat tinggal.tutup Daeng sila.
(*)

Kapolres Gowa dan Jajaran Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI Tri Sutrisno

Gowa,porosinfo.ud.- Kepala Kepolisian Resor Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., beserta staf dan seluruh jajaran Polres Gowa menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Tri Sutrisno, Senin (02/3/2026).

Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum selama memimpin bangsa dan negara. Diketahui, almarhum pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Presiden pada periode 1993–1998.

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa sosok Tri Sutrisno dikenal sebagai figur pemimpin yang tegas, sederhana, dan penuh dedikasi dalam menjalankan amanah negara.

Keteladanan serta nilai-nilai pengabdian yang diwariskan menjadi inspirasi bagi generasi penerus, termasuk institusi Kepolisian dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polres Gowa, kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Terima kasih atas pengabdian dan keteladanan yang telah diwariskan kepada bangsa dan negara. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Kapolres Gowa.

Doa dan penghormatan terus mengalir sebagai wujud apresiasi atas dedikasi almarhum dalam perjalanan panjang pengabdian kepada Republik Indonesia.

Humas Polres Gowa.

Bupati Gowa Gelar Bukber dan Dialog Membangun Sinergi Digital Untuk Pariwisata Gowa

Gowa,porosinfo.id. – Bupati Gowa periode 2025-2030 adalah Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE., MM., mengundang sejumlah insan media dan influencer Berdialog dan Buka bersama. diaula rumah jabatan Bupati Gowa jalan Beringin, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu. Sabtu (28/02)2026).

Giat dialog sendiri bertema Gowa Collaboration Iftar 2026 untuk mengajak
berperan aktif dalam mendorong promosi pariwisata daerah, khususnya potensi destinasi yang masih terus dikembangkan di wilayah Kabupaten Gowa.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Gowa menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, media, dan penggiat digital dalam memperkenalkan pesona pariwisata Gowa kepada masyarakat luas.

Gowa ini tidak hanya Malino. Kita punya banyak kawasan yang potensinya besar dan perlu kita perkenalkan bersama-sama,diantaranya tompobulu serta bissoloro” katanya.

Menurutnya, keberagaman bentang alam dan destinasi wisata yang dimiliki Gowa membutuhkan dukungan promosi yang konsisten agar semakin dikenal, baik oleh masyarakat lokal maupun wisatawan dari luar daerah.
“Media dan influencer adalah penyambung informasi. Melalui kolaborasi, pesona Gowa bisa sampai ke masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.

Kegiatan ajang silaturahmi serta ruang dialog antara pemerintah daerah dan insan pers dalam membahas pengembangan pariwisata Kabupaten Gowa ke depan lantaran diera ini, informasi daerah dibamgun melalui cerita visual , dan pengalaman diplatform digital.
media bukan hanya alat publikasi tetapi alat membentuk persepsi publik.

Daerah Kabupaten Gowa mengalami pertumbuhan pariwisata 2024-2025
terjadi peningkatan signifikan kunjungan.

Kunjungan wisatawan Nusantara tumbuh 31,11%, hal ini dikarenakan Destinasi alam dan event beutiful malino 2025 yang diperpanjang waktu giatnya lima hari.

Giat event beutiful malino 2025 masuk status Karisma Event Nusatara (KEN) dari Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)Republik Indonesia.

(*mss/Jb)