Muh Sainal Syam

Rutan Kelas 1 Makassar Bentuk Tim Pembagunan Zi, Ini Tujuannya

Makassar,porosinfo.id.-Pembangunan zona integritas (Zi) melalui pelaksanaan asissment internal oleh tim pembangunan (ZI) Zona Integritas merupakan langkah bagian upaya tahapan perkuat komitmen reformasi birokrasi dalam peningkatan kualitas pelayanan Publik dan tata kelola organisasi yang akuntabel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Makassar.

Dalam giat awal pertemuan asisment yang digelar di aula Rutan, Rabu,(21/01/2026),  dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Jayadikusumah, menekankan bahwa pembagunan Zona Integritas bukan sekedar pemenuhan administrasi, melainkan proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi, kolaborasi dan tanggung jawab bersama seluruh jajaran.
” Zona Integritas adalah komitmen nyata, bukan simbol semata, dibutuhkan kerja kolektif yang terukur agar setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan baik secara internal maupun kepada Publik,” ungkap Jayakusumah.

Tim assissment internal dibagi dalam tiga kelompok kerja dengan mandat dan fokus yang berbeda.

Tugas ketiga tim yakni : tim pertama bertugas melakukan evaluasi teehadap data dan dokumen pendukung pembangunan Zona Integritas.

Tim Kedua menjalankan fungsi monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan program serta inovasi layanan yang telah diimplementasikan di Rutan Makassar.

Sementara Tim ketiga bertanggungjawab menyusun laporan penilaian internal yang merangkum capaian seluruh area perubahan.

Rutan Kelas 1 Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi yang berorientasi pada integritas, transparansi, dan peningkatan kualiatas pelayanan Publik.

(*)

Kapolres Gowa Hadiri Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sulsel

Sulsel,poroainfo.id.- Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menghadiri Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sulawesi Selatan, serta Pelantikan Direktur Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sulsel, yang digelar di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Selasa (20/01/2026).

Upacara Sertijab turut dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, seluruh Kapolres jajaran, serta pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Selatan.

Pejabat yang melaksanakan sertijab meliputi Karo SDM, Dirlantas, Kabidkum, Kapolres Jeneponto, dan Kapolres Sinjai, serta pelantikan jabatan Dirres PPA dan PPO Polda Sulsel sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri.

Jabatan Karo SDM Polda Sulsel yang sebelumnya dijabat Kombes Pol. Aris Haryanto, S.I.K., M.Hum., kini mengemban amanah baru sebagai Kabagkompeten Robinkar SSDM Polri. Jabatan tersebut selanjutnya diemban oleh Kombes Pol. Adi Ferdian Saputra, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Karo SDM Polda Lampung.

Sementara itu, jabatan Dirlantas Polda Sulsel yang sebelumnya dijabat Kombes Pol. Karisman, S.I.K., M.Si., kini diangkat sebagai Kabagrenops Robinops Stamaops Polri dan digantikan oleh Kombes Pol. Pria Budi, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Kurikulum Lemdik Polri.

Untuk jabatan Kabidkum Polda Sulsel, yang sebelumnya diemban Kombes Pol. Ade Indrawan, S.I.K., M.H., kini menjabat sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Madya Tk. II Divkum Polri. Jabatan Kabidkum selanjutnya diisi oleh Kombes Pol. Hery Marwanto, S.H., yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Maluku.

Pada jajaran Kapolres, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Jeneponto, mendapat penugasan baru sebagai Kasubbaglog Setlem Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Kapolres Jeneponto kini diemban oleh AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubbiddal Bidkeu Mabes Polri.

Selanjutnya, jabatan Kapolres Sinjai yang sebelumnya dijabat AKBP Harry Azhar Hasry, S.I.K., M.H., kini diangkat sebagai Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri. Jabatan Kapolres Sinjai diserahterimakan kepada AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel juga melantik Kombes Pol. Osva, S.I.K., M.Si., sebagai Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel, yang sebelumnya menjabat Kabagstrajemen Rorena Polda Riau.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.

“Serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Upacara Sertijab tersebut menjadi momentum penguatan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya di wilayah Sulawesi Selatan.

(*)

Jajaran Polres Gowa Turut Berduka Cita atas Tragedi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport

Gowa,Sulsel,poroainfo.id Keluarga Besar Kepolisian Resor (Polres) Gowa menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas musibah jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Puncak Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Jumat, 17 Januari 2026.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa musibah ini merupakan duka bersama yang dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Atas nama pribadi dan Keluarga Besar Polres Gowa, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah jatuhnya pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport di Kabupaten Pangkep. Semoga seluruh korban diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar Kapolres Gowa.

Kapolres Gowa juga mengajak seluruh personel Polres Gowa dan masyarakat untuk bersama-sama mendoakan para korban serta mendukung penuh upaya penanganan dan evakuasi yang dilakukan oleh tim gabungan di lokasi kejadian.

Ungkapan duka cita ini merupakan bentuk empati dan solidaritas Polres Gowa terhadap para korban dan keluarga yang terdampak atas tragedi tersebut.

Humas Polres Gowa

Penggelapan Pembayaran Seragam P3TKPO, Sekdisdik Luwu Lakukan Hak Jawab

Sulsel,porosinfo.id.- Pasca naiknya pemberitaan sebelumnya terkait “Oknum DisDik Luwu, Diduga Gelapkan Pembayaran Baju Seragam P3-TKPO Yang Digelar KORMI”

Kasus dugaan penggelapan pembayaran baju seragam panitia dan peserta pelatihan tes kebugaran penggerak Olahraga (P3-TKPO) yang digelar Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Luwu bekerja sama Dinas Pendidikan (DisDik) Kabupaten Luwu, dimedia ini mendapat respon balik dari Ketua Panitia penyelenggara M. Jufri untuk dimuat hak jawab. Mibggu (03/01/2026).

Melalui pesab whatsapp M. Jufri berkomentar : Seharusnya di tulis juga ttg tindakan2 yang kami sudah lakakukan terhadap Nursyamsi pak, agar beritanya tidak fokus ke saya padahal yang gelapkan uang Bu Andi murni Nursyamsi.

Masalah anggaran dinas tidak ada pak, murni swadaya dari peserta, dan bukan cuma uang Bu Andi yang dia gelapkan tapi semua dana peserta yang terkumpul lewat dia.

Makanya kami intens ingin melakukan pembinaan kepada Nursyamsi, mulai pendekatan keluarga, pemanggilan tertulis, menahan gajinya sampai melaporkan ke inspektorat .

Selain itu Jufei menambahkan Hak Jawab lagi yakni

1. Kegiatan ini kegiatan Kormi Kab. Luwu yang dilaksanakan dengan rekomendasi Disdik kab. Luwu untuk melatih Senam kepada guru2….jadi bukan kegiatan Disdik. Menggunakan dana swadaya dari peserta pelatihan bukan dana Disdik.

2. Panitia Senam Kormi mempercayakan kepada saudari Nursyamsi Daud untuk melakukan pembayaran baju kepada Ibu Andi Rina, namun kenyataannya Nursyamsi belum membayar ibu Andi Rina.

3. Mendapatkan laporan dari ibu Andi Rina maka kami memanggil Nursyamsi untuk segera membayar, tapi belum dibayar maka kami memanggil secara kedinasan tertulis, pada panggilan pertama dia tdk datang, panggilan kedua hadir dan membuat surat pernyataan, setelah waktu yg dijanjikan belum di bayar kami memanggil tertulis yg ke 3, dia pun tidak datang maka kami bermohon ke BKAD untuk menghentikan sementara gajinya agar dia datang…karena belum datang dan TDK pernah lagi masuk kantor maka kami melaporkan ke Inspektorat.

4. Saya keberatan atas ditampilkannya foto saya di berita karena akan menimbulkan fitnah kepada diri saya, keluarga dan Dinas saya…padahal yg melakukan penggelapan adalah oknum Panitia Kormi yg kebetulan staf Disdik.

Lp : *#

Oknum DisDik Luwu, Diduga Gelapkan Pembayaran Baju Seragam P3-TKPO Yang Digelar KORM

Sulsel,porosinfo.id, – Kasus dugaan penggelapan pembayaran baju seragam panitia dan peserta pelatihan tes kebugaran penggerak Olahraga (P3-TKPO) yang digelar Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Luwu bekerja sama Dinas Pendidikan (DisDik) Kabupaten Luwu 11Februari 2025 lalu merebak.

Dugaan penyalahgunaan dana pembayaran baju seragam panita dan peserta Tes kebugaran merebak gegara Sekertaris Panitia Penyelenggara yang berstatus pegawai Disdik Luwu Jumriati hingga hari ini belum bayar 124 lembar baju seragam yang diupayakan Andi Rina sesuai petunjuk Ketua Panitia penyelenggara M. Jufri senilai 11 jutaan.

“Hingga hari ini baju seragam panita, peserta pelatihan yang di pesan.Jumriati ke Saya sesuai petunjuk Ketua Panita bekerja sama Disdik Kabupaten Luwu sudah di ambil dipakai panitia dan peserta belum dibayat, Saya hanya di janji -janji, bahkan kontak Saya di Blokir,” ungkap Andi Rina kembali ke awak media ini Jumat (2/3/2025)

Kadisdik Kabupaten Luwu yang di konfirmasi awak media ini terkait dugaan penggelapan dana pengadaan baju seragam Panitia dan peserta pelatihan tes kebugaran mengatakan.

“Sampai saat ini yang bersangkutan juga sdh dihubungi terus dan tidak ada respon pak” jawab Kadisdik Kabupaten Luwu singkat via chat di Whatsapp Desember 2025 lalu.

Sekdisdik Kabupaten Luwu Drs Muhammad Jufri yang di konfirmasi hal tersebut seakan lepas tangan Ia ngaku selaku ketua panitia pelatihan waktu itu tidak tahu tentang baju yang di order oleh ibu Jum dan tidak kenal ibu Andi Rina, jadi yang berhubungan adalah ibu Jum.

“Penggelapan Dana yang dimaksud murni dilakukan oleh oknum NURSYAMSI DAUD (staf Dinas)…setelah ibu Andi Rina menghubungi saya bahwa uangnya digelapkan,  sebagai pejabat dinas kami melakukan pemanggilan kepada yg bersangkutan dan ibu Jum, pada panggilan kedua dia hadir dan siap mengembalikan dana tersebut dengan membuat surat pernyataan…setelah waktu yang dijanjikan tidak ditepati,” jelas Jufri

Pernyataan Jufri Pun disikapi Andi Rin yang mengupayakan Baju Seragam yang order Jumriati Sekeetaris Panitia panitia saat itu.

“Nda betul jika Kerua Panitia tidak tahu mengenai baju seragam tersebut, bentuk dan liga Disdik serta yang lainnya pada seragam atas petunjuknya melalui Jumriati, Sekdiasik tau nda puisinya sebagai ketua panitia saat itu, jangan alihkan tanggungjawab, sebab anggaran kegiatan yang di gelar Kormi bekerjasama disdik tentu harus di pertanggung jawabkan termasuk pembayaran baju seragam yang panitia pake, pungkas Rina berharap kasus ini dapat selesaikan Kadisdik kabupaten luwu sebab uoaya sekdis diduga lepas tangan dari tanggun jawab….(*).

Lp. ASRIATI Biro Mksr

DPK BKPRMI Pattallassang Gelar Sunatan Massal Sambut Pelantikan Serentak Se-Kabupaten Gowa

Gowa,porosinfo.id.— Dalam rangka menyambut Pelantikan Serentak Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) BKPRMI se-Kabupaten Gowa, DPK BKPRMI Pattallassang melaksanakan kegiatan Sunatan Massal pada Minggu, 28 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh 30 anak dari santri TK/TPA Binaan LPPTKA BKPRMI Kec.Pattallassang.

Pelantikan Serentak DPK BKPRMI se-Kabupaten Gowa sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 30 Desember 2025 bertempat di Gedung D’Bollo Sungguminasa, dengan jumlah 18 DPK yang akan dilantik. Rencananya, kegiatan pelantikan tersebut akan dihadiri langsung oleh Bupati Gowa dan Wakil Bupati Gowa.

Kegiatan sunatan massal ini terlaksana berkat kerja sama antara Procerus dan Baitul Mall Muamalat, serta mendapat dukungan penuh dari Puskesmas Pacellekang dan Pemerintah Desa Pacellekang.

Ketua DPK BKPRMI Pattallassang Periode 2025–2028, Munawir Muzakkir, S.Pd.I, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para sponsor, mitra, serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan ini. Walaupun kami baru akan dilantik pada tanggal 30 Desember 2025, namun untuk berbuat dan memberi manfaat kepada masyarakat tidak dibatasi oleh waktu,” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Risaldi, S.Kep, selaku Ketua Lembaga Kesehatan Masyarakat (LKM) DPK BKPRMI Pattallassang, menyampaikan bahwa kegiatan sunatan massal ini akan dijadikan sebagai program unggulan.

> “InsyaAllah program ini akan kami laksanakan secara rutin setiap tahun sebagai bentuk kepedulian BKPRMI terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh **Sekretaris Desa Pacellekang**, **Kepala Puskesmas Pacellekang**, serta **Bhabinkamtibmas Pacellekang**, yang memberikan dukungan dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosial tersebut.

Melalui kegiatan ini, DPK BKPRMI Pattallassang berharap dapat terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan kontribusi nyata, khususnya di bidang sosial dan kesehatan.

Samapta Patmor Polres Gowa Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya

Gowa,porosinfo.id.- Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Gowa mengakibatkan Salah satu pohon besar yang berada ditepi Jalan Raya Poros Limbung Tumbang ke tengah jalan mengakibatkan arus tertutup total di ruas jalan,Sabtu (26/12/2025) sekitar pukul 20.05 WITA..

Berdasarkan informasi awal dari Pak Kapolsek Bajeng jika ada pohon tumbang ke tengah jalan mengakibatkan arus tertutup total di ruas jalan poros propinsi depan sma 2 Gowa kecamatan bajeng.

Polri untuk Masyarakat langsung di tindak lanjuti oleh Satuan Samapta Polres Gowa Unit Patroli Patmor Polres Gowa yang telah siap dan disiapkan perlengkapan dan peralatan Rescue dalam mengantisipasi segala situasi bentuk bencana alam seperti senso dimana Personil Samapta Hadir dan Terlihat menggunakan mantel merah dan helm memangkas pohon tumbang.

Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak memakan korban jiwa.
lp :Jb/ss

Pembayaran Pajak PBB Warga Dusun Mattirobaji Panciro Tidak Muncul Disistim Bapenda Gowa

GOWA,porosinfo.id.- Sejumlah warga Dusun Mattirobaji Desa Panciro Kec Bajeng Kab Gowa mengeluhkan pembayaran pajak nya terdapat tunggakan bayar pajak Tanah dan Bangunan di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Gowa, Sulawesi Selatan.

Dari Infornasi yang masuk ke redaksi media ini ada warga yang sampai 9 tahun padahal selama ini warga merasa tidak pernah menunggak karena selama ini dia membayar lewat kepala dusun (kadus) mattirobaji desa panciro Kecamatan Bajeng yakni Syarifuddin Ewa.

Warga inesial E sontak kaget saat petugas bapenda di mall pelayanan sungguminasa mengatakan terhadap saya kalau pajak ta menunggak selama 5′ tahun 19/12/25,ungkap salah satu warga yang tidak ingin diketahui identitasnya.

“Jadi terpaksa uang PBB yang selama ini menunggak 5 tahun dibayar lagi oleh warga inesial E”.

Diduga pungli yang dilakukan Syaripuddin Ewa sebagai Kepala Dusun Mattirobaji sejatinya tidak merasa bersalah dengan adanya kejadian seperti ini,dan tidak merasa kasihan terhadap warganya.

Ironisnya warga inesial N disistem bapenda ternyata pajak sawah yang menunggak 9 tahun mulai 2013 sampai dengan 2025 dan pajak rumah yang nunggak mulai nunggak 2020 sampai dengan 2025 tidak di setor pembayarannya di Bapenda gowa,padahal selama saya tidak merasa menunggak karena saya selalu bayar sama kadus makanya saya kerumah Kepala Dusun untuk bisa mendapat kejelasan yang pasti,bebernya.

Sang informasi redaksi telah bertanya kepada Syaripuddin Ewa sebagai Kepala Dusun (kadus) desa panciro menjelaskan ke N bahwa sistem lagi bermasalah di Bapenda”.

“Pegawai Bapenda menyarankan ke saya untuk memberitahu semua tetanggaku untuk mengecek PBB lansung ke Bapenda Gowa”,ungkapnya.

Tindakan kepala dusun yang diduga memungut pembayaran PBB namun tidak menyetorkannya merupakan pelanggaran hukum dan termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli) atau penggelapan.

Petugas pemungut di tingkat desa/dusun, meskipun ditunjuk secara resmi, memiliki kewajiban untuk menyetorkan seluruh hasil pungutan ke kas daerah atau tempat pembayaran yang ditunjuk.

“Pemerintah kabupaten gowa terkait seharusnya cepat merespon dan mengambil tindakan agar segera mencopot kepala dusun mattirobaji”.

Dan meminta Unit Tipidkor Polres Gowa dapat segara memeriksa kadus mattirobaji desa panciro Kec Bajeng Kab Gowa “tegasnya

Hingga berita ini dimuat redaksi porosinfo.id. membuka dan menunggu konfirmasi resmi pihak terkait di pemberitaan ini.

Lp: Mss

Menyoal Pungutan 1 juta  ke CJH, Ini Tanggapan Kemenag Gowa Serta Kemen haji Dan Umroh Gowa

Gowa,porosinfo.id.– Adanya video klarifikasi Kemenag Kabupaten Gowa yang membantah menginstruksikan atau meminta pungutan infaq 1juta kepada calon Jamaah Haji (CJH) gowa yang beredar di medsos pada Rabu (17/12/2025).

Redaksi media inipun menemui Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, H. Jamaris, M.SH., M.H., terkait kebenaran video klarifikasinya dilakukan betul untuk pemberitaan media online sebelumnya yang memuat pemberitaan adanya pungli di Kemenag Gowa  padahal urusan haji sekarang itu tidak ada sangkut pautnya kepada Kemenag Gowa, saya selaku kepala Kemenag tidak ada lagi urusan haji dan umroh, sudah bukan naungan saya.

Dipertemuan itu juga hadir Kepala Kemen Haji dan umroh Kabupaten Gowa Alim Bahri, saat disinggung adanya pengumpulan infaq CHJ (Calon Jamaah Haji) sebesar 1 juta itu dilakukan Baznas Kabupaten Gowa bukan sebuah kewajiban syarat untuk dapat mengikuti tahapan manasik.

“tidak ada itu dan tidak benar isu itu jika tidak nyetor infaq 1 juta tidak dapat mengikuti tahapan manasik, infaq itu tidak ada paksaan”, tutur Alim.

Jamaris menambahkan jika benar ada oknum oknum di lingkungan Kemenag Gowa coba bermain merusak Kemenag Gowa tersebut saya akan tindak tegas.

Lp: Mss

Pemilihan Ketua Pordi Sulsel, Tiga Pengda Batalkan Surat Rekomendasi Andi Baso Ryadi Mappasulle

Makassar,porosinfo.id.-Tiga Pengda secara terbuka menyatakan mencabut dan membatalkan rekomendasinya untuk calon ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Sulsel, Andi Baso Ryadi Mappasulle.

Pengurus Daerah (Pengda) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) yakni Wajo, Lutra, dan Gowa.

Surat pembatalan Tiga Pengda sebagaiI tanda ngatkan Tim Penjaringan Calon Ketua PORDI Sulsel Tidak Abaikan Surat Edaran

Di kutip dari media Online Harin Fajar.com terbitan Satu 12 Desember 2025 :
Ketua PORDI Lutra, Erwin Wijaya menyatakan, surat pembatalan itu sudah mereka masukkan ke Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua PORDI Sulsel.

Diantar langsung oleh tim IAS di Sekretariat PORDI Sulsel, Kompleks Pasar Segar, Sabtu 13 Desember 2025.

Berkas tambahan itu diterima langsung oleh Ketua Tim Penjaringan Dino Karno dan anggotanya Enal S.

Dalam Surat Pembatalan dan Penegasan Surat Rekomendasi Bakal Calon Ketua PORDI Sulawesi Selatan yang ditembuskan ke Ketua Umum PB Pordi di Jakarta dan Ketua Pengprov PORDI Sulsel itu, Erwins Wijaya menegaskan secara resmi membatalkan dan menyatakan bahwa Surat Rekomendasi Bakal Calon Ketua PORDI Sulawesi Selatan yang sebelumnya diterbitkan atas nama Andi Baso Riady tidak berlaku lagi.

Keputusan pembatalan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa surat rekomendasi tersebut diterbitkan di luar prosedur dan waktu yang telah ditetapkan, yaitu sebelum masa penjaringan atau pendaftaran calon ketua PORDI Sulsel resmi dibuka pada tanggal 4 Desember 2025.

Pertimbangan lainnya, penerbitan surat rekomendasi tersebut didasari oleh klaim sepihak dari bakal calon yang bersangkutan bahwa ia akan menjadi calon tunggal, yang mana klaim tersebut ternyata tidak terbukti.
“Menegaskan komitmen kami terhadap tata kelola organisasi yang profesional dan sesuai AD/ART, kami menyatakan bahwa satu-satunya rekomendasi yang sah dan diakui oleh Pengurus Daerah PORDI Lutra adalah yang diterbitkan atas nama Dr. Ir. H. Ilham Arief Sirajuddin,” tegasnya.

Ia mengatakan, surat rekomendasi yang sah ini diterbitkan sesuai dengan mekanisme penjaringan yang berlaku dan merupakan hasil musyawarah mufakat Pengurus Daerah PORDI Lutra.
“Demikian surat pembatalan dan penegasan ini kami sampaikan agar dapat menjadi perhatian dan tindak lanjut sebagaimana mestinya oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan. Atas kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih,” ujarnya dalam surat itu
Dari penelusuran yang dilakukan, Pengda-Pengda yang lain ternyata mengalami hal sama. Surat rekomendasi yang mereka keluarkan diterbitkan di luar prosedur dan waktu yang telah ditetapkan, yaitu sebelum masa penjaringan atau pendaftaran calon ketua PORDI Sulsel resmi dibuka 4 Desember 2025 lalu.

Pengda-Pengda juga menyatakan bahwa penerbitan surat rekomendasi tersebut didasari klaim sepihak dari bakal calon bahwa ia akan menjadi calon tunggal yang pada akhirnya tidak terbukti.

Para pengurus daerah sendiri tidak menyalahkan panitia pendaftaran. Bagi mereka, ini memang merupakan skenario yang sengaja dibuat pihak tertentu agar hanya satu pendaftar calon ketua di Musyawarah Provinsi (Musprov) I PORDI Sulsel yang akan berlangsung 27-28 Desember mendatang.

Kecurigaan itu diperkuat dengan adanya klausul dalam surat rekomendasi bahwa surat rekomendasi tersebut tidak bisa dicabut. Dan, jika tetap dilakukan, maka rekomendasi ganda akan dianggap hangus. Hak kepesertaan Pengda di Musprov I mendatang juga akan dicabut.

“Jadi, kesannya memang ada desain besar dalam kasus ini. Selain itu, ada juga penegasan dan wacana yang digulirkan bahwa calon ketua itu harus merupakan pengurus pordi selama empat tahun. Padahal, sudah ada surat edaran PB PORDI bahwa syarat itu tidak diwajibkan. Tentu itu masuk akal jika melihat usia organisasi ini,” kata Pengda Takalar.

Makanya, menurut Pengda Takalar, ini sudah dirancang sejak awal. Mereka menganggap Pengprov PORDI bertindak selaku pemain, wasit, sekaligus penyelenggara Musprov I.

“Kasarnya, ini jebakan dan tentu tanpa sepengatahuan panitia pendaftaran sehingga mereka tidak bisa disalahkan. Format rekomendasi yang mencantumkan klausul bahwa rekomendasi tidak boleh dicabut jelas juga tidak lazim dalam organisasi,” tegasnya.

Untuk diketahui, ketidaklaziman surat yang menegaskan hal itu tidak bisa dicabut terletak pada pertentangan dengan prinsip dasar hukum perjanjian dan logika.

Secara ringkas, klausa “tidak bisa cabut” dalam surat buatan manusia adalah tidak lazim dan berpotensi tidak berlaku mutlak dalam sistem hukum, karena hakikat perjanjian yang dibuat manusia selalu tunduk pada mekanisme pembatalan yang diatur oleh hukum.

Jb*