Amsar M

Pembongkaran Paving Block Jalan Poros Galesong Utara Tanpa Papan Proyek Tuai Sorotan, Ke Mana Material Bekasnya?

TAKALAR | POROS INFO.ID – Pembongkaran jalan paving block di ruas jalan poros wilayah Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menuai sorotan. Pekerjaan yang berlangsung pada Sabtu (07/03/2026) itu dinilai memunculkan sejumlah kejanggalan, terutama karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.

Pantauan di lokasi menunjukkan proses pembongkaran paving block dilakukan menggunakan alat berat. Material paving yang telah dicabut tampak menumpuk dan berserakan di sisi jalan tanpa pengamanan yang memadai. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan tanda tanya terkait prosedur pekerjaan, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Potensi regulasi yang di langgar setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara seharusnya disertai papan informasi agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, pelaksana proyek, hingga nilai pekerjaan :

1. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
Pasal 7 ayat (1) mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.
Pasal 9 ayat (2) menyebutkan informasi tentang program dan kegiatan badan publik harus dapat diakses masyarakat.

2. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (jo. Perpres No. 12 Tahun 2021), Mengatur prinsip pengadaan: transparan, akuntabel, dan terbuka.

3. Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi, Mengatur kewajiban penyedia jasa dan pengguna jasa untuk memastikan identitas proyek dan pelaksana pekerjaan jelas di lokasi proyek.

Selain soal papan proyek, metode pembongkaran yang menggunakan alat berat juga memicu tanda tanya. Secara teknis, paving block umumnya dapat dibongkar secara manual agar materialnya masih dapat digunakan kembali. Namun yang terlihat di lapangan, banyak paving block justru rusak karena tercampur dengan tanah akibat proses pembongkaran menggunakan alat berat.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan potensi pemborosan material. Padahal, paving block yang masih layak seharusnya dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan infrastruktur lainnya.

Sejumlah pertanyaan pun mencuat, di antaranya siapa kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, mengapa tidak ada papan informasi proyek di lokasi, serta ke mana material paving block hasil pembongkaran itu akan dibawa.

Menanggapi status aset paving blok tersebut, tim media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Daerah Takalar, khususnya Kepala Dinas DPUPRPKP Takalar, BUDIAR ROSAL SALEH, S.S.T.P., M.Adm.Pemb.

Saat dikonfirmasi, Budia Rosal menjelaskan, sangat jelas milik Pemprov Sulsel dan untuk jelasnya bisa di komunikasikan dengan Dinas Bina Marga provinsi.

Ia juga menambahkan, jalan poros galesong itu kewenangan provinsi dan pemasangan paving tahun lalu dilaksanakan dinas bina marga provinsi sulsel, pemda Takalar mengusulkan pemeliharaan jalan ke provinsi untuk jalan poros galesong yang banyak berlubang.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan pembongkaran tersebut, termasuk mengenai kontraktor pelaksana serta pengelolaan material bekas paving block yang dibongkar.

KNPI Disebut Mitra Strategis Pemerintah, Namun Gubernur Sulsel Absen di Pelantikan Versi Fadel, Ada Apa?

SULSEL | POROS INFO.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pelantikan kepengurusan di Hotel Claro Makassar, Senin (09/03/2026). Namun, pelantikan tersebut justru menjadi sorotan karena tidak dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan.

Ketidakhadiran orang nomor satu di Sulsel itu memunculkan berbagai spekulasi di kalangan aktivis kepemudaan. Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa gubernur hanya berencana menghadiri pelantikan Ketua DPD KNPI Sulsel versi Vonny Ameliani Suardi.

Situasi ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa dukungan gubernur lebih condong kepada kepengurusan KNPI yang dipimpin Vonny Ameliani Suardi. Bahkan, sebagian kalangan menilai absennya gubernur menjadi indikator bahwa legitimasi pelantikan yang digelar hari ini masih dipertanyakan.

KNPI sendiri dikenal sebagai mitra strategis pemerintah dalam urusan kepemudaan. Sebagai organisasi yang sering disebut sebagai “organisasi plat merah”, KNPI diharapkan mampu membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, khususnya dengan kepala daerah di tingkat provinsi.

Dalam sejarah organisasi tersebut di Sulawesi Selatan, hampir setiap pelantikan kepengurusan KNPI selalu dihadiri langsung oleh gubernur yang sedang menjabat. Hal itu pernah terjadi pada masa kepemimpinan Imran Eka Saputra maupun Nurkanita Maruddani Kahfi, di mana gubernur hadir sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap gerakan kepemudaan.

Karena itu, absennya gubernur pada pelantikan kali ini memunculkan tanda tanya besar mengenai dinamika yang terjadi di tubuh KNPI Sulawesi Selatan.

Di sisi lain, sumber yang berkembang menyebutkan bahwa sejak awal gubernur hanya mengetahui hasil musyawarah daerah KNPI yang digelar di Hotel Horizon Makassar yang menetapkan Vonny Ameliani Suardi sebagai formatur terpilih.

Sementara pelantikan yang berlangsung di Hotel Claro Makassar hari ini dinilai oleh sejumlah pihak terkesan berlangsung secara tergesa-gesa dan seolah dipaksakan, sehingga tidak semua pihak mengetahui secara jelas proses maupun dasar pelaksanaannya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan resmi serta memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

Ketua Tani Merdeka Sulsel Dukung Penuh Kebijakan Presiden Prabowo untuk Petani dan Ketahanan Pangan

MAKASSAR | POROS INFO.ID – Ketua Tani Merdeka Sulawesi Selatan melalui pernyataannya menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai program prioritas pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dukungan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen dalam mengawal berbagai kebijakan yang bertujuan memperkuat sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,Sabtu (07/03/2026).

Ketua Tani Merdeka Sulsel, Abd. Jalal Bohari, S.Sos, yang akrab disapa Intonk, menilai bahwa berbagai isu negatif maupun hoaks yang beredar terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Menurutnya, informasi yang beredar kerap tidak berdasar dan cenderung menggiring opini publik secara tidak objektif.

Menurutnya, pihak-pihak yang terus menyebarkan narasi penolakan terhadap program pemerintah merupakan kelompok yang masih diliputi rasa kekecewaan politik.

“Banyaknya isu hoaks dan narasi yang mencoba menggiring opini publik agar tidak mendukung program Presiden Prabowo Subianto, kami anggap sebagai barisan yang masih sakit hati. Padahal program-program yang dijalankan bertujuan untuk kepentingan rakyat Indonesia secara luas,” ujar Intonk.

Lebih lanjut, Intonk menegaskan bahwa Tani Merdeka Indonesia secara nasional siap menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mendukung berbagai program strategis Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanian dan kesejahteraan petani.

“Kami dari Tani Merdeka Indonesia siap pasang badan dan menjadi garda terdepan dalam pengawalan program-program Presiden Prabowo Subianto, terutama yang menyentuh langsung kepentingan petani dan ketahanan pangan nasional,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, beliau telah menegaskan bahwa kemenangan tersebut merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia.

“Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan bahwa ini adalah kemenangan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pada periode kepemimpinannya tidak boleh lagi ada politik sekat ataupun politik kotak-kotak yang memecah belah bangsa,” tegas Intonk.

Tani Merdeka Sulawesi Selatan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah demi kemajuan sektor pertanian serta kesejahteraan rakyat Indonesia.

Motivasi Tingkatkan Kinerja, Dua Pegawai Lapas Takalar Raih Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan I 2026

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar memberikan penghargaan kepada dua pegawai yang dinilai memiliki kinerja terbaik pada Triwulan I tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, disiplin, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, Jum’at (06/03/2026).

Kedua pegawai yang menerima penghargaan Pegawai Teladan tersebut yakni Nurjading, yang menjabat sebagai Staf KPLP, serta Riski Arianto yang menjabat sebagai Wakil Komandan Jaga di Lapas Takalar.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Takalar, Mansur, pada kegiatan apel pegawai yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Lapas Takalar.

Dalam sambutannya, Mansur menyampaikan bahwa pemberian penghargaan Pegawai Teladan merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemasyarakatan.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjaga integritas,” ujar Mansur.

Nurjading dan Riski Arianto dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap pelaksanaan tugas, disiplin dalam bekerja, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi organisasi. Keduanya juga diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi pegawai lainnya dalam meningkatkan kualitas kinerja di lingkungan Lapas Takalar.

Melalui pemberian penghargaan Pegawai Teladan Triwulan I ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Takalar semakin termotivasi untuk terus meningkatkan semangat kerja, profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

FPGR Kepung Kejati Sulsel: Dapur MBG Takalar Diduga Cemari Sawah dan Bermasalah Anggaran, Desak Copot Korwil BGN Takalar

SULSEL | POROS INFO.ID – FRONT PERLAWANAN GIZI RAKYAT (FPGR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk protes keras terhadap polemik pembangunan dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Takalar, Selasa (03/03/2026).

Dalam orasinya, Muh. Waliyullah selaku Jenderal Lapangan FPGR menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan persoalan lingkungan, kesehatan, serta tata kelola anggaran dalam pelaksanaan program MBG.

Ia menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis sejatinya merupakan instrumen strategis negara untuk menjamin hak gizi masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Mengutip pernyataan salah satu media online, Pejabat Fungsional DLHP Takalar, Ardiansyah, menyebutkan bahwa dua dapur yang telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) adalah SPPG MBG dari Kementerian PUPR di Kelurahan Bajeng serta SPPG MBG Sinar Rezky yang berada di belakang Pasar Sentral Takalar, Kecamatan Pattallassang. Fakta tersebut justru memunculkan tanda tanya besar terkait kesiapan infrastruktur dasar dapur lainnya sebelum operasional dijalankan secara penuh.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk dugaan pengabaian terhadap standar kelayakan lingkungan dan kesehatan yang seharusnya menjadi syarat mutlak bagi fasilitas pengolahan makanan dalam skala besar. Tanpa sistem pengelolaan limbah yang memadai, risiko pencemaran lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat menjadi ancaman nyata yang tidak bisa dianggap remeh.

Dampak persoalan ini mulai dirasakan warga. Petani di Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, mengeluhkan dugaan pencemaran limbah dapur MBG yang mengalir ke area persawahan. Sejumlah tanaman padi dilaporkan layu bahkan mati. Situasi ini bukan hanya mencederai ekosistem pertanian, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup petani kecil yang menggantungkan ekonomi keluarga mereka pada hasil sawah.

Selain persoalan lingkungan, FPGR turut menyoroti dugaan ketidaksesuaian anggaran selama pelaksanaan MBG di bulan Ramadhan. Berdasarkan dokumentasi menu yang beredar, estimasi harga per paket makanan berkisar antara Rp4.000 hingga Rp7.000, sementara pemerintah pusat menetapkan standar biaya Rp10.000 per paket sejak Januari 2025.

Perbedaan angka tersebut memunculkan dugaan potensi selisih anggaran yang perlu ditelusuri secara transparan dan akuntabel.
FPGR menegaskan bahwa hak atas gizi merupakan hak dasar rakyat yang tidak boleh dikorupsi, dimanipulasi, maupun dijadikan komoditas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Program yang mengatasnamakan kesejahteraan rakyat tidak boleh justru menghadirkan kerusakan lingkungan, mematikan sumber penghidupan petani, atau membuka ruang penyimpangan anggaran.

Melalui aksi tersebut, FPGR menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. Mencopot Koordinator Wilayah BGN Takalar.
2. Mendesak Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh SPPG/Dapur MBG di Takalar.
3. Mendesak penutupan permanen dapur MBG di Takalar yang tidak memenuhi standar kesehatan, lingkungan, dan kelayakan operasional.
4. Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program MBG di Takalar.
5. Menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat serta pemenuhan gizi yang bersih dari praktik korupsi.
6. Meminta Dinas Kesehatan Takalar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualifikasi ahli gizi di Takalar.
7. Mendesak DLHP Sulsel melakukan sidak terhadap pengelolaan limbah dan struktur sanitasi seluruh dapur MBG di Takalar.

FPGR menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam mengawal hak rakyat atas gizi yang layak serta lingkungan yang sehat. Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan profesional agar program pemenuhan gizi benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan berubah menjadi sumber persoalan baru di tengah masyarakat.

PENDAFTARAN CALON PIMPINAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KABUPATEN TAKALAR MASA JABATAN 2025–2030 DIPERPANJANG

TAKALAR | POROS INFO.ID – Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar masa jabatan 2025–2030 resmi mengalami penyesuaian jadwal. Perubahan ini dilakukan karena jumlah pendaftar melalui aplikasi SIMZAT Kementerian Agama belum memenuhi kuota yang ditetapkan, Senin (02/03/2026).

Panitia seleksi menyampaikan bahwa penyesuaian tahapan dilakukan guna memastikan proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan optimal. Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, diharapkan semakin banyak putra-putri terbaik Kabupaten Takalar yang berpartisipasi dalam seleksi kepemimpinan lembaga pengelola zakat tersebut.

Adapun jadwal terbaru tahapan seleksi sebagai berikut:
1. Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi: 27 Februari 2026 s.d. 6 Maret 2026
2. Seleksi Administrasi: 9 Maret 2026
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi & Penjadwalan Tahap Berikutnya: 10 Maret 2026
4. Seleksi Kompetensi (Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah): 12 Maret 2026
5. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi: 13 Maret 2026
6. Seleksi Kompetensi Wawancara: 14 Maret 2026
7. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi: 17 Maret 2026

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi SIMZAT pada laman: simzat.kemenag.go.id.

Panitia menegaskan bahwa perubahan jadwal ini merupakan langkah administratif untuk menjamin kualitas dan integritas proses seleksi pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar periode 2025–2030.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan dan berharap partisipasi aktif dari seluruh calon peserta yang memenuhi syarat,” demikian pernyataan panitia seleksi.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi panitia seleksi BAZNAS Kabupaten Takalar atau apat menghubungi Bagian kesra setda kab.Takalar (atas nama Mustakin No.HP : 0821-8745-2174)

Tak Ingin Budaya Jadi Dongeng, Komunitas Kontu Tojeng Canangkan Gerakan Edukasi Digital di Makassar

MAKASSAR | POROS INFO.ID – Di sela acara buka puasa bersama pada 1 Maret 2026, komunitas Kontu Tojeng secara resmi mencanangkan gerakan edukasi budaya berbasis media sosial. Berbasis di sejumlah titik di Makassar (Partam, jalan, lorong dan kawasan komunitas), gerakan ini akan memproduksi video dokumenter dan teaser bertema kearifan lokal guna menjangkau seluruh generasi, khususnya generasi muda yang kian jauh dari akar tradisi.

Langkah ini lahir dari kegelisahan atas semakin tergerusnya nilai-nilai budaya tradisional Suku Makassar oleh arus modernisasi dan budaya populer digital. Kontu Tojeng menilai, jika tidak ada langkah konkret, warisan budaya hanya akan tinggal cerita pengantar tidur tanpa makna dan tanpa penerus.

Gerakan ini mendapat dukungan dari sutradara lokal, Arul Virgo, yang dikenal aktif memproduksi film bernuansa kearifan lokal. Dukungan tersebut memperkuat komitmen bahwa budaya Makassar bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan identitas yang hidup dan memiliki pengaruh kuat dalam sejarah Nusantara. Makassar bukan hanya nama kota, tetapi nama suku dengan jejak peradaban yang besar.

Ketua Kontu Tojeng, Abdhy Dg Malleo, menegaskan bahwa pihaknya berupaya maksimal menjaga nilai estetika budaya melalui pendekatan digital.

“Media sosial adalah ruang strategis untuk merefresh kesadaran masyarakat, khususnya di Makassar dan sekitarnya. Menjaga tradisi leluhur berarti menjaga ciri khas kita sebagai orang Makassar,” tegasnya.

Acara buka puasa tersebut juga dihadiri berbagai elemen masyarakat yang menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Kontu Tojeng secara terbuka mengajak para seniman, praktisi bela diri tradisional, budayawan, serta pakar sejarah untuk turut andil menyumbangkan gagasan konstruktif demi satu tujuan bersama: menjaga, mempertahankan, dan mengangkat marwah budaya Makassar.

Ke depan, program Kontu Tojeng tidak hanya menyasar budaya dan tradisi Suku Makassar, tetapi juga akan merangkul suku-suku besar di Sulawesi Selatan seperti Bugis, Mandar, Luwu, dan Tanah Toraja.

Gerakan ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan kesadaran kolektif bahwa identitas budaya bukan untuk dikenang, melainkan untuk diperjuangkan dan diwariskan.

Ramadhan Mencekik Warga Subsidi: Iuran Rp65 Ribu di BTN Arsha Residence Takalar Disorot, Pengelola Diminta Transparan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Di tengah lonjakan harga pangan pada bulan suci Ramadhan, warga perumahan subsidi BTN Arsha Residence, Kelurahan Kalabbirang Takalar kembali dihadapkan pada beban baru. Pihak pengelola secara tiba-tiba menetapkan iuran sebesar Rp65.000 per bulan kepada setiap kepala keluarga, minggu (01/03/2026).

Rinciannya, Rp25.000 untuk pengelolaan sampah dan Rp40.000 untuk air. Kebijakan ini memicu kegelisahan warga, terutama karena tidak disertai penjelasan terbuka mengenai dasar perhitungan dan mekanisme pengelolaannya.

Jika dihitung sederhana, dengan asumsi sekitar 100 kepala keluarga, total iuran yang terkumpul setiap bulan mencapai Rp6,5 juta. Dalam setahun, nilainya menembus Rp78 juta. Angka tersebut baru berasal dari dua komponen: air dan sampah.

Sejumlah warga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut. Mereka mendesak agar pengelola atau pihak pengembang membuka rincian penggunaan anggaran secara jelas dan akuntabel.

“Kami khawatir jangan sampai ada aroma pungutan liar atau kebijakan yang menguntungkan sepihak. Karena itu perlu ada kejelasan dan laporan terbuka,” ujar salah seorang warga.

Warga juga berharap adanya forum resmi antara pengelola dan penghuni untuk membahas struktur iuran, termasuk dasar hukum dan perhitungan biaya yang ditetapkan.

Tak hanya soal iuran, sorotan lain muncul terkait Dugaan aspek tata ruang. Diketahui, perumahan BTN Arsha Residence dibangun di atas atau sekitar lahan yang sebelumnya merupakan kawasan pertanian sawah.

Merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 6 Tahun 2012 tentang RTRW 2012–2031, regulasi tersebut mengatur penggunaan dan peruntukan lahan di seluruh wilayah Kabupaten Takalar, termasuk penetapan zona pertanian dan permukiman. Jika suatu lahan masih tercatat sebagai kawasan pertanian dalam dokumen RTRW, maka alih fungsi menjadi perumahan wajib melalui mekanisme perubahan peruntukan tata ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum izin diterbitkan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan lanjutan: apakah proses perizinan dan perubahan peruntukan lahan telah ditempuh sesuai aturan?

Di tengah tekanan ekonomi warga subsidi, kebijakan iuran tanpa transparansi dan bayang-bayang persoalan tata ruang menjadi kombinasi yang memicu kecurigaan publik. Apalagi, perumahan subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang semestinya dilindungi dari beban tambahan yang tidak proporsional.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak pengelola dan pengembang BTN Arsha Residence untuk memberikan penjelasan resmi terkait dasar penetapan iuran serta legalitas peruntukan lahan.

(red/tim)

“Stop MBG, Gizi Dikorupsi!”: Gelombang Desakan Usut Dugaan Korupsi Dapur MBG Takalar Menguat

SULSEL | POROS INFO.ID – Polemik operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulawesi Selatan kian memanas. Program yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) itu kini disorot tajam menyusul dugaan penyalahgunaan anggaran dan buruknya standar operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di Kabupaten Takalar, Jum’at (27/02/2026).

Gelombang penolakan terhadap dugaan praktik korupsi dalam program MBG semakin menguat. Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan Front Perlawanan Gizi Rakyat menyerukan aksi tegas bertajuk “Stop MBG, Gizi Dikorupsi!” yang akan digelar pada Selasa, 2 Maret 2026, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas dugaan penyimpangan anggaran negara serta ketidaksesuaian standar kesehatan dan kebersihan pada beberapa dapur MBG di Takalar.
Program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan masyarakat rentan itu justru diduga ternodai praktik yang bertolak belakang dari semangat awalnya.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama:
1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh SPPG/Dapur MBG di Kabupaten Takalar.
2. Menuntut penutupan permanen dapur MBG yang tidak memenuhi standar kesehatan, lingkungan, dan kelayakan operasional.
3. Mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program MBG.
4. Menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan pemenuhan gizi yang bersih dari praktik korupsi.

Koordinator aksi, Muh. Waliyullah, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program mulia yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Namun, jika benar terjadi praktik korupsi di dalamnya, maka itu bukan sekadar pelanggaran administratif atau hukum, melainkan pengkhianatan terhadap hak anak-anak dan masyarakat miskin.

“Gizi bukan komoditas untuk dipermainkan. Jika anggaran rakyat dikorupsi, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi masa depan generasi,” tegasnya.

Massa juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian standar kebersihan dan sanitasi pada sejumlah dapur MBG. Jika temuan tersebut terbukti, kondisi itu dinilai sangat membahayakan penerima manfaat dan bertentangan dengan tujuan utama program yang mengedepankan kesehatan serta keselamatan konsumsi.

Aksi ini dipastikan menjadi tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar tidak tutup mata. Front Perlawanan Gizi Rakyat menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat.

“Program boleh gratis, tapi integritas tidak boleh murahan,” demikian penegasan dalam pernyataan sikap mereka.

Kini publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum. Akankah dugaan ini dibongkar secara terang-benderang demi menjaga marwah program dan hak masyarakat? Ataukah polemik ini akan meredup tanpa kejelasan? Waktu dan keberanian penegakan hukum akan menjadi jawabannya.

Terima Langsung Rombongan Safari Ramadhan Gubernur Sulbar, Yaumil : Selamat Datang dan Terimakasih Pak Gubernur

Pasangkayu, Porosinfo.id – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menerima kunjungan rombongan Safari Ramadhan yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulbar dan Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, perusahaan, Perbankan, Instansi vertikal, Tokoh Agama dan Masyarakat Kabupaten Pasangkayu sebagai bentuk sinergi dan kebersamaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam momentum bulan suci Ramadhan.

Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur beserta rombongan. Ia mengapresiasi perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui agenda Safari Ramadhan yang menjadi sarana mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, serta membangun komunikasi yang harmonis antar tingkatan pemerintahan.

Rangkaian kegiatan Safari Ramadhan diisi dengan buka puasa bersama, shalat Maghrib, Isya Dan Tarawi berjamaah, serta penyerahan bantuan keagamaan kepada pengurus masjid dan masyarakat setempat.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun daerah yang religius, harmonis, dan sejahtera.