Amsar M

Media Poros Info.id Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kalapas IIB Takalar

TAKALAR | POROS INFO.ID – Keluarga Besar Media Poros Info.id menyampaikan ucapan selamat ulang tahun Puang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Takalar, Mansur, S.Sos., M.Si.

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus doa atas dedikasi dan pengabdian Puang dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya sebagai pimpinan Lapas Kelas IIB Takalar.

Momentum pertambahan usia ini menjadi refleksi atas kepemimpinan yang telah ditunjukkan, khususnya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Takalar.

Media Poros Info.id mendoakan agar Puang senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kebijaksanaan dalam memimpin, sehingga mampu terus mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan keteladanan.

“Selamat ulang tahun. Sukses selalu dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab. Semoga setiap ikhtiar dan pengabdian yang dilakukan menjadi ladang kebaikan,” demikian penutup ucapan dari Keluarga Besar Media Poros Info.id.

Akhir Tahun, Komitmen Pemdes Biringkassi: BLT Dana Desa Triwulan IV Tuntas Disalurkan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Desa Biringkassi Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun Anggaran 2025 untuk Triwulan keempat (Oktober-November-Desember)..Rabu (31/12/2025).

Bantuan sebesar Rp 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per keluarga penerima manfaat ini disalurkan kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Desa Biringkassi, Murdalin Denta dalam sambutannya, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan upaya pemerintah desa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di masa-masa sulit seperti sekarang ini. Ia berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima.

“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan setiap program pembangunan dengan penuh tanggung jawab. BLT Dana Desa ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, namun juga bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Kami berharap dengan adanya bantuan ini, dapat memberikan harapan baru dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat,” Ucap Murdalin Saat di temui Di Ruang Kerjanya.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui pemerintah desa untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan di Desa Biringkassi.

Penyerahan bantuan dilakukan dengan pengamanan dan pendampingan dari Bhabinkamtibmas Desa Biringkassi, Bripka Natsir, S.Kom. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua BPD, Irmawati, Kepala Dusun, serta perangkat desa lainnya.

Pemerintah desa berharap agar bantuan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Desa Biringkassi dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Akhir Tahun 2025, Bupati Pasangkayu Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemkab Pasangkayu

Pasangkayu, porosinfo.id – Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa melantik jabatan Pimpinan tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu di Aula kantor bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (30/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat kabupaten Pasangkayu, beberapa anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jajaran Forkopimda dan jajaran perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasangkayu Yaumil mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik.

“Mutasi dan pelantikan jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja,” ungkap Yaumil.

Yaumil juga menyampaikan, pelantikan ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan,” jelasnya.

Selaku pimpinan daerah kabupaten Pasangkayu, Yaumil juga mengungkapkan harapannya agar kiranya amanah yang akan diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab. Yaumil juga menitipkan harapan kepada pejabat yang dilantik, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab.

“Bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan baru timbul, baik dalam maupun di luar organisasi, agar mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pikiran yang kreatif, inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi, serta mempunyai kemampuan untuk mengkombinasikan berbagai sumber dan memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal,” tegas Yaumil.

Gerakan Nyata Kades Barugaya: Dari Cegah Stunting hingga Bantu Warga Kurang Mampu

TAKALAR | POROS INFO.ID – Keseriusan Kepala Desa Barugaya, H. Jamaluddin Dg. Rombo, dalam menjalankan berbagai gerakan sosial terus ditunjukkan secara nyata. Komitmen tersebut terlihat dari keterlibatannya secara langsung dalam penyerahan bantuan kepada warga sebagai bentuk kepedulian serta tanggung jawab Pemerintah Desa Barugaya terhadap masyarakat, Senin (29/12).

Pada kegiatan tersebut, H. Jamaluddin Dg. Rombo turun langsung bersama warga dalam pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting sekaligus penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Barugaya dalam menekan angka stunting sekaligus membantu meningkatkan perekonomian masyarakat kurang mampu. Kepala desa menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan sebagai wujud nyata komitmen sosial yang harus terus dijaga dan diperkuat.

Perhatian khusus juga diberikan kepada salah satu warga, Siking Dg. Se’re, yang berdomisili di Dusun Karepattoddo, Desa Barugaya. Menurut kepala desa, kedekatan sosial dan geografis menjadi alasan kuat bagi pemerintah desa untuk terus melakukan pendampingan serta memberikan bantuan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Rumah Siking Dg. Se’re berdekatan dengan rumah saya, dan Pemerintah Desa Barugaya akan terus berupaya membantu. Saya juga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dapat memberikan bantuan rehabilitasi rumah, karena beliau merupakan warga Takalar yang layak mendapatkan perhatian,” ujar H. Jamaluddin Dg. Rombo.

Ia juga menambahkan bahwa pada bulan sebelumnya, Siking Dg. Se’re telah menerima BLT Kesejahteraan Sosial sebesar Rp900.000 yang disalurkan melalui Kantor Pos. Selain itu, istrinya juga rutin menerima bantuan telur selama tiga bulan terakhir sebagai bagian dari program pemenuhan gizi keluarga.

Melalui berbagai program sosial tersebut, Pemerintah Desa Barugaya berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah daerah. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan kesejahteraan yang lebih merata serta meningkatkan kualitas hidup warga Desa Barugaya secara berkelanjutan.

Lantik 1579 PPPK Dengan Perjanjian Paruh Waktu, Bupati Pasangkayu : Kejujuran dan Loyalitas Dalam Mengemban Tugas

Pasangkayu, Porosinfo.id – Bertempat di lapangan upacara Kantor Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), berlangsung upacara penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Penyerahan SK di Lingkup Pemkab Pasangkayu, Senin (29/12/2025).

PPPK Paruh Waktu yang dilantik sebanyak 1579 orang dengan penempatan Kesehatan 276 orang, Teknisi 896 orang dan guru 407 orang.

Pelantikan ini di saksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pasangkayu dan Kepala Inspektorat, serta dihadiri Asisten I dan Asisten III, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, serta beberapa Kepala OPD di Lingkup Pemkab Pasangkayu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasangkagu Yaumil Ambo Djiwa, SH, mengungkapkan selamat kepada PPPK yang di Lantik. Ia mengungkapkan, ini merupakan momen dan jawaban atas dedikasi dan penantian panjang dalam mengabdi di bumi Vovasanggayu yang kita cintai.

“Pengangkatan ini menandai sebuah babak baru dalam perjalanan karir saudara-saudara, sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis kita dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas birokrasi di kabupaten Pasangkayu,” ungkapnya.

Yaumil berharap, melalui langkah ini, pemerintah kabupaten Pasangkayu berupaya memastikan bahwa kebutuhan tenaga kerja pada unit-unit pelayanan publik dapat terpenuhi serta memberikan kepastian status bagi saudara-saudara yang telah lama mengabdi.

“Perlu saya sampaikan bahwa, saudara-saudara sekalian saat ini telah menjadi bagian bagian dari sistem kerja ASN, yang menuntut standar disiplin lebih tinggi. Maka, kejujuran, loyalitas, ketertiban, dan integritas harus menjadi landasan yang mengirim setiap langkah tugas yang diemban. Hanya dengan cara itulah saudara-saudara dapat menunjukkan bahwa kepercayaan ini memang layak diberikan,” tegas Yaumil.

Pemprov Sultra Rencanakan Lanjut Pembangunganan Stadion Lakidedende, Ahli Waris : Kami Menyayangkan Sikap Pemprov Sultra

Sultra, Porosinfo.id – Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melanjutkan pembangunan fisik Stadion Lakidende pada tahun 2026 menuai protes keras dari pihak pemilik lahan.

Meski anggaran sebesar Rp 77 miliar telah ditetapkan dalam APBD 2026, langkah tersebut dinilai sebagai tindakan ilegal yang mengabaikan hak konstitusional warga.

Andi Malik, selaku ahli waris Almarhum Andi Abdulah merupakan salah satu dari pemilik lahan yang memenangkan melalui PK ” Peninjauan Kembali” di pengadilan Mahkama Agung telah Inckrah, berkekuatan Hukum Tetap menyatakan dengan tegas keberatan atas pernyataan Kepala Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi Sultra, Martin Effendy Patulak, yang tetap bersikukuh menganggarkan pembangunan fisik di atas tanah milik ahli waris.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian hak atau pembayaran ganti rugi.

“Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah yang seolah memaksakan pembangunan fisik padahal status tanahnya belum tuntas. Ini adalah bentuk penyerobotan lahan secara terang-terangan. Bagaimana mungkin anggaran fisik Rp 77 miliar diketok, sementara kewajiban ganti rugi kepada kami sebagai ahli waris, pemilik sah diabaikan?” ujar Andi Malik saat memberikan keterangan, Sabtu (27/12/2025).

Ia juga menambahkan bahwa membagi-bagi urusan antara Dinas Cipta Karya dan Dinas Perumahan juga Biro hukum hanyalah upaya administratif untuk menghindari tanggung jawab utama.

“Pemerintah itu satu kesatuan. Jangan lempar tanggung jawab. Selama belum ada ganti rugi, jangan ada satu batu pun yang diletakkan di sana,” tegasnya.

Secara administratif, setiap proyek infrastruktur negara wajib memiliki landasan hak atas tanah yang bersih dan jelas (clean and clear).

Memaksakan pembangunan fisik di atas lahan yang status hukumnya telah dimenangkan warga merupakan pelanggaran serius terhadap hak milik warga negara.

Tindakan membangun di atas tanah milik orang lain tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Perpu No. 51 Tahun 1960. Andi Malik menyatakan tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum jika pemerintah tetap memaksakan aktivitas di lapangan.

Selain risiko pidana, pejabat yang mengabaikan putusan inkracht terancam sanksi administratif berupa pemberhentian dari jabatan karena dianggap melakukan penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, pemerintah seharusnya: Menganggarkan Ganti Rugi: Membayar hak pemilik lahan sesuai hasil penaksiran harga (appraisal) dan Musyawarah: Menjalin kesepakatan dengan Andi Malik selaku pemilik sah sebelum menyusun anggaran konstruksi berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) MA RI Nomor : 770 PK/Pdt/2012.

“Tanpa penyelesaian hak tanah, anggaran Rp 77 miliar tersebut berisiko menjadi kerugian negara jika di kemudian hari bangunan tersebut harus dibongkar demi eksekusi lahan oleh pemilik yang sah,” ungkap Andi Malik.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan proyek pembangunan Stadion Lakidende tidak mandek akan berjalan.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi Sultra, Martin Effendy Patulak, mengungkapkan bahwa rencana anggaran untuk kelanjutan fisik stadion tersebut telah dibahas dan ditetapkan bersama DPRD untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 77 miliar.

Namun, langkah ini menuai sorotan tajam karena dinilai menabrak aturan administrasi dan mengabaikan hak pemilik lahan yang telah memenangkan putusan pengadilan secara tetap (Inkracht).

Dalam keterangannya pada Selasa (23/12/2025), Martin Effendy Patulak menjelaskan bahwa proses pembangunan dilakukan secara bertahap mengingat adanya kendala non-teknis terkait pembebasan lahan.

“Pembangunan tetap berjalan, kemarin kita sudah bahas anggarannya di DPR untuk tahun 2026. Namun, prosesnya bertahap karena kita harus menyelesaikan dulu persoalan sengketa lahan,” ujar Martin.

Ia menegaskan adanya pembagian kewenangan antar-instansi: Dinas Cipta Karya fokus pada pembangunan fisik, Dinas Perumahan menangani pembebasan lahan, sementara Biro Hukum dan BPKAD menangani masalah hukum.

Martin mengakui ada satu titik lahan yang statusnya sudah inkracht, namun menurutnya masih dalam proses komunikasi. “Setelah masalah lahan ini clear (bersih), baru kita masuk ke proses lelang pembangunan,” pungkasnya.

Pemerintah Desa Banggae Salurkan BLT Dana Desa Tahap III Tahun 2025

TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap III untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Rabu (24/12/2025) dan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Banggae, Faisal Sibali, S.Pd.I.

Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT-DD dengan total bantuan sebesar Rp900.000 per KPM. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Banggae, Faisal Sibali, menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok, terlebih menjelang akhir tahun,” ujar Faisal Sibali.

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa Banggae, Iskandar Nompo, mengimbau kepada para penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut secara bijak sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi kebutuhan keluarga.

Kegiatan penyaluran BLT-DD berlangsung dengan tertib dan lancar serta disaksikan oleh perangkat desa dan perwakilan masyarakat. Para penerima manfaat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Banggae atas perhatian dan kepedulian terhadap kondisi ekonomi warga.

Sudah Dua Kali Telan Korban, Bekas Galian Pasir di Takalar Kembali Merenggut Nyawa

TAKALAR | POROS INFO.ID – Warga Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, digegerkan dengan tenggelamnya seorang pemuda bernama Samad (19), pada Selasa siang (23/12).

Samad diketahui berprofesi sebagai pengumpul barang bekas atau yang biasa disebut yabo-yabo.di bekas Galian Pasir.

Menurut keterangan keluarga, Samad meninggalkan rumah sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita untuk beraktivitas seperti biasanya.

Namun hingga menjelang siang, yang bersangkutan tak kunjung kembali ke rumah, sehingga orang tuanya mulai merasa khawatir.

Upaya pencarian pun dilakukan oleh pihak keluarga dibantu warga sekitar dan Damkar Takalar . Dalam proses pencarian tersebut, ditemukan sejumlah barang milik

Samad berupa baju, sandal, dan topi di pinggiran galian yang berada di depan Pekuburan Jonga-jongaya, Lingkungan Ballo II, Kelurahan Sombalabella.Jumat(26/12/2025)

Penemuan barang-barang tersebut memperkuat dugaan warga bahwa Samad diduga terjatuh dan tenggelam di area galian tersebut.

Lokasi tersebut diketahui memiliki genangan air yang cukup dalam dan berpotensi membahayakan, terutama bagi warga yang melintas atau beraktivitas di sekitarnya.

Sementara camat Pattallassang Bansuhari Said,S.AP,M.S.i.saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsAppnya membenarkan kejadian ada warga kelurahan Sombala bella yang tenggelam di bekas galian tambang.

” Iya betul ada warga yang tenggelam ini sudah dua kali korban tenggelam dan waktu dekat akan dilakukan sosialisasi agar warga tidak mendekat dengan bekas galian tersebut ” ujarnya

Ia menambahkan akan melakukan koordinasi dengan pemilik lahan agar lahan bekas galian sekiranya di Pagari agar tidak ada lagi korban dan korban tenggelam berhasil di evakuasi dan di bawah kerumah kelurganya.

Dua Petani di Takalar Terlibat Perkelahian Dan Keduanya Berujung Luka Parah

TAKALAR | POROS INFO.ID – Sebuah peristiwa tindak pidana perkelahian dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Dusun Panaikang Lompo, Desa Balangtanaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WITA.

Perkelahian tersebut melibatkan dua warga setempat, masing-masing Hasan Dg. Nyau (57), seorang petani, dan Mono Dg. Tola (35), yang juga berprofesi sebagai petani. Keduanya diketahui berdomisili di Dusun Panaikang Lompo, Desa Balangtanaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkelahian terjadi dengan menggunakan senjata tajam berupa parang. Akibat insiden tersebut, kedua belah pihak mengalami luka-luka cukup serius. Hasan Dg. Nyau mengalami luka sabetan parang pada pergelangan tangan kiri serta luka di bagian siku tangan kanan dengan panjang sekitar lima sentimeter.

Sementara itu, Mono Dg. Tola mengalami luka tebasan di bagian leher belakang sepanjang kurang lebih 20 sentimeter serta luka pada bagian pinggang belakang dengan ukuran sekitar 25 sentimeter.

Usai kejadian, kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hasan Dg. Nyau dibawa ke RS Maryam Takalar, sedangkan Mono Dg. Tola dirujuk ke RS Padjonga Dg. Ngalle Takalar untuk menjalani perawatan intensif.

Hingga berita ini diturunkan, kronologi penyebab terjadinya perkelahian dan aksi penebasan menggunakan parang tersebut masih belum diketahui secara pasti.

APBD 2025 Dikebut, Gubernur Sulbar Ikuti Rakor Evaluasi Bersama Kemendagri

Mamuju, porosinfo.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menggeber kinerja pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu, 24 Desember 2025.

Rakor tersebut dilaksanakan secara daring (online) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai melalui aplikasi Zoom Meeting, dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian. Agenda utama rakor mencakup analisis dan evaluasi realisasi APBD Tahun 2025, sekaligus arahan kepada seluruh gubernur untuk menyiapkan paparan capaian realisasi APBD di masing-masing daerah.

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, hadir langsung dan menyampaikan paparan capaian kinerja pengelolaan APBD Pemprov Sulbar. Dalam pemaparannya, Gubernur menyampaikan bahwa hingga 23 Desember 2025, realisasi pendapatan APBD Provinsi Sulawesi Barat telah mencapai 90,39 persen, sementara realisasi belanja mencapai 84,60 persen. Capaian tersebut berada pada kategori jalur hijau atau normal sesuai dengan target nasional.

Bahkan, berdasarkan data yang disampaikan, Provinsi Sulawesi Barat masuk dalam lima besar nasional untuk capaian realisasi belanja daerah, sebuah prestasi yang mencerminkan komitmen kuat Pemprov Sulbar dalam menjaga efektivitas dan percepatan pelaksanaan anggaran.

“Alhamdulillah, capaian realisasi belanja APBD Provinsi Sulawesi Barat cukup bagus. Kita berada di lima besar nasional, dan ini menunjukkan kinerja perangkat daerah berjalan sesuai target serta komitmen kuat dalam mengakselerasi pelaksanaan anggaran,” ujar Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Turut mendampingi Gubernur dalam rakor tersebut, jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, yakni Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, bersama Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR, Indah Mustika Sari, Kasubid Akuntansi BMD, Sri Rezki Gani, serta Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda, Syaharuddin dan Gaffar.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan APBD secara disiplin dan akuntabel.

Rakor evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa sisa waktu pelaksanaan APBD Tahun 2025 dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Langkah percepatan dan evaluasi ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.