Amsar M

Takalar Cepat Diluncurkan, Pemerintah Kabupaten Takalar Tegaskan Era Baru Pelayanan Publik

TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar resmi meluncurkan program unggulan bertajuk “Takalar Cepat” dalam kegiatan Leaders Talk yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (26/1/2026). Program ini menjadi penanda dimulainya transformasi pelayanan publik yang lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata.

Peluncuran logo “Takalar Cepat” dilakukan langsung oleh Bupati Takalar Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, didampingi Wakil Bupati H. Hengky Yasin dan Sekretaris Daerah Takalar H. Hasbi. Prosesi pembukaan tirai logo menjadi simbol dimulainya implementasi menyeluruh program tersebut di seluruh lini pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Takalar menegaskan bahwa “Takalar Cepat” bukan sekadar slogan, melainkan identitas dan misi bersama seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Identitas kita ada pada misi kita, yang dirangkum dalam dua kata: Takalar Cepat,” tegas Bupati.

Ia menjelaskan, kata Takalar merepresentasikan suara, karakter, dan kebanggaan daerah yang diwujudkan melalui kerja nyata serta program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Sementara kata Cepat mencerminkan pola kerja aparatur pemerintah yang sigap, responsif, efisien, tepat sasaran, dan bebas dari budaya penundaan.

“Cepat berarti bagaimana kita bekerja dengan sigap, responsif, efisien, dan tanpa menunda-nunda pelayanan. Inilah janji pelayanan pemerintah kepada masyarakat Takalar,” ujarnya.

Melalui peluncuran program dan logo “Takalar Cepat”, Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmen kuat untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas.

Program ini diharapkan menjadi roh baru dalam setiap kebijakan dan pelayanan, serta menjadi standar kerja seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan Takalar yang lebih maju dan berdaya saing.

Pendaftaran Ketua dan Komisioner BAZNAS Kabupaten Takalar Periode 2025–2030 Resmi Dibuka

TAKALAR | POROS INFO.ID – Panitia Seleksi membuka pendaftaran calon Ketua dan Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar untuk masa jabatan periode 2025–2030. Proses ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Takalar.

Pendaftaran dibuka mulai 26 Januari hingga 6 Februari 2026, setiap hari kerja pukul 09.00–16.00 WITA, kecuali hari libur (Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional). Selanjutnya, pemeriksaan berkas dijadwalkan pada 9–13 Februari 2026, dilanjutkan dengan ujian tertulis dan wawancara pada 16 Februari 2026. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 22 Februari 2026.

Persyaratan pendaftaran antara lain Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia paling rendah 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, bersedia bekerja penuh waktu, serta tidak pernah dijatuhi pidana dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun. Pelamar juga tidak diperkenankan merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, dan belum pernah menjabat pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar selama dua kali masa jabatan pada daerah yang sama.

Berkas persyaratan administrasi yang telah diunggah melalui tautan pendaftaran wajib dibawa dalam bentuk berkas asli satu rangkap untuk diserahkan kepada panitia seleksi melalui Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor Bupati Takalar, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Sudirman, S.Sos., M.Si (0852 9955 0009) atau Mustakim (0821 8745 2174). Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan: http://bit.ly/panselbaznastakalar.

Leader’s Talk Q1:2026 Perkuat Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas Layanan Publik Takalar

TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik bukan lagi sekadar wacana, melainkan fondasi utama dalam memperkuat daya saing daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Leader Talk yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin (26/1/2026).

Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus, MM, Daeng Manye, menekankan bahwa kemajuan daerah dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh mutu pelayanan yang dirasakan secara langsung oleh publik. Ia menegaskan, keunggulan daerah tidak cukup hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi harus dibarengi dengan kinerja aparatur yang profesional dan responsif.

Menurutnya, pelayanan yang lamban, tidak tepat sasaran, dan tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat akan menjadi penghambat utama pembangunan. Karena itu, budaya kerja yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan publik harus menjadi standar bersama di seluruh perangkat daerah.

Melalui forum Leader Talk, Pemerintah Kabupaten Takalar berupaya menyatukan persepsi para pimpinan organisasi perangkat daerah, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mendorong lahirnya terobosan dan inovasi dalam pelayanan publik. Forum ini diposisikan sebagai ruang evaluasi sekaligus akselerasi kinerja birokrasi.

Kegiatan yang diikuti pejabat eselon II dan III tersebut diharapkan tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi melahirkan langkah-langkah konkret dan terukur dalam perbaikan layanan. Dengan demikian, Takalar ditargetkan mampu tampil lebih kompetitif dan adaptif, baik di tingkat regional maupun nasional.

Lapas Kelas IIB Takalar Bekali Warga Binaan Dengan Pelatihan Barista

TAKALAR | POROS INFO.ID – Sebanyak 16 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar mengikuti kegiatan pelatihan barista atau tenaga profesional yang bertugas meracik dan menyajikan kopi. Kegiatan diini akan diselenggaran selama tiga hari dari tanggal 22 Januari 2026 sampai 24 Januari 2026 di ruang aula Lapas Takalar.

Kepala Kasubag Tata Usaha, Murshahid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan implementasi dari salah satu core value pemasyarakatan, yaitu fungsi pembinaan.

“Kita berharap melalui pelatihan ini, ada bekal dan ilmu yang didapatkan selama berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Sehingga ketika adik-adik bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga, sudah memiliki keterampilan yang nyata,” kata Murshahid, Kamis (23/1/2025).

Murshahid berharap Warga Binaan yang ikut kegiatan bisa memanfaatkan momen ini untuk menyerap ilmu sebanyak-banyaknya sehingga memberikan dampak positif nantinya. “Apa yang ingin ditanyakan kepada trainer kita, sampaikan. Jangan sungkan-sungkan sampaikan saja.” pintanya kepada Warga Binaan.

Sunasriadi, insruktur pelatihan ini memfokuskan materi pada pengenalan mendasar di dunia kopi. Para warga binaan diajak untuk mengenal lebih dalam mengenai jenis kopi, peralatan, bahan-bahan, hingga teknik penyajian yang standar profesional.

“Hari ini agendanya adalah pelatihan mengenal alat, bahan, dan cara menyajikannya. Barista harus kenal kopi dulu, jangan sampai orang mengira ini hanya kopi rumahan biasa,” ujarnya.

Kerja Bakti Pemerintah Desa Tamalate Bersama Warga dalam Semangat Takalar Cepat

TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, menggelar kegiatan kerja bakti bersama warga serta perwakilan desa sebagai wujud nyata implementasi slogan Takalar Cepat yang terus digaungkan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, Sabtu (24/01/2026).

Kerja bakti tersebut dilaksanakan di sejumlah titik lingkungan desa dengan fokus pada pembersihan dan penataan fasilitas umum yang selama ini membutuhkan perhatian. Aktivitas ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan dan kualitas lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pembersihan saluran air, pemangkasan rumput liar, pengangkutan sampah, hingga penataan area publik. Seluruh rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan desa yang bersih, tertib, dan sehat, sehingga dapat menunjang aktivitas sosial dan ekonomi warga sehari-hari.

Pelaksanaan kerja bakti melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah desa, Sekretaris Kecamatan Galesong Utara,Babinsa, hingga masyarakat yang berpartisipasi secara gotong royong. Keterlibatan lintas unsur tersebut mencerminkan kuatnya sinergi dan kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan serta kelestarian ruang publik.

Melalui kegiatan kerja bakti ini, Pemerintah Desa Tamalate berharap dapat menumbuhkan budaya kerja sama, kepedulian sosial, dan rasa tanggung jawab bersama di tengah masyarakat.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan desa yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat percepatan pembangunan daerah yang diusung melalui slogan Takalar Cepat.

Musrenbang Mangadu 2026–2027: Warga dan Pemerintah Satukan Arah Pembangunan Berkelanjutan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Pemerintah Kelurahan Mangadu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan tahun 2026–2027.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah demi terwujudnya pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan, Jumat (23/01/2026)

Musrenbang tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Mangarabombang, jajaran Pemerintah Kelurahan Mangadu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mangadu, perwakilan Kepala Puskesmas (Kapus) Mangarabombang, seluruh kepala sekolah se-Kelurahan Mangadu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan kuatnya sinergi dan partisipasi bersama dalam merancang pembangunan yang berpijak pada kebutuhan nyata warga.Jumat(23/1/2026)

Dalam arahannya, Sekcam Mangarabombang menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum penting untuk menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh peserta agar menyampaikan usulan yang prioritas, realistis, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai aspirasi mengemuka dalam forum tersebut, mulai dari peningkatan infrastruktur lingkungan, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Perwakilan Puskesmas Mangarabombang turut memberikan masukan terkait penguatan layanan kesehatan masyarakat, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas hidup warga Kelurahan Mangadu.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan yang telah dirumuskan dapat dikawal secara berjenjang hingga ke tingkat kecamatan dan kabupaten untuk direalisasikan secara bertahap. Pemerintah Kelurahan Mangadu bersama LPM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hasil Musrenbang agar pembangunan tahun 2026–2027 benar-benar menghadirkan perubahan nyata dan manfaat langsung bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tambang Emas Ilegal di Desa Bodi Kian Brutal, Warga Desak Polres Buol Bertindak dan Periksa Dugaan Keterlibatan Pengusaha FDY

BUOL, SULTENG| POROS INFO.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga semakin tak terkendali di wilayah pegunungan Desa Bodi, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol. Kegiatan ilegal tersebut kini mulai menimbulkan keresahan dan dampak serius bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomiekonomi, Kamis (22/01/2026).

Informasi yang dihimpun redaksi dari warga setempat menyebutkan, sejumlah alat berat jenis excavator dilaporkan beroperasi di kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Desa Bodi, yang sejatinya harus dilindungi dari praktik pertambangan ilegal.

“Ada beberapa alat berat jenis excavator yang beroperasi di wilayah pegunungan Bodi, apalagi ini di kawasan WPR,” ungkap seorang warga Desa Bodi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut keterangan masyarakat, aktivitas PETI tersebut diduga dibiayai oleh seorang pengusaha berinisial FDY. Ironisnya, aktivitas penambangan emas ilegal itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

“Sudah sebulan mereka beroperasi di sana. Awalnya hanya satu excavator, sekarang bertambah dua lagi. Jadi total sudah tiga unit. Kalau terus dibiarkan, potensi kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat akan semakin besar,” ujar warga lainnya.

 

Foto : pegunungan Desa Bodi, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol yang kini menjadi tambang emas.

 

Situasi ini menuai kecaman dari Ketua Koperasi Desa Bodi. Ia menegaskan bahwa kawasan WPR merupakan aset bersama yang wajib dijaga, bukan dieksploitasi secara ilegal.

“Polres dan Pemerintah Kabupaten Buol harus menindak tegas pelaku PETI. Ini kawasan WPR yang notabenenya harus kita jaga bersama. Jangan ada aktivitas ilegal di sana,” tegasnya.

Ia bahkan memperingatkan, jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, masyarakat berpotensi turun langsung menghentikan aktivitas tersebut.

“Kerugian yang kami terima bukan hanya soal ekonomi, tapi juga kerusakan lingkungan yang dampaknya jangka panjang,” tambahnya.

Sorotan tajam juga datang dari aktivis lingkungan hidup, Ade Putra, yang menyayangkan lambannya respons Pemerintah Daerah dan Polres Buol dalam menangani dugaan kejahatan pertambangan ini.

“Polres Buol jangan tutup mata. Ini kejahatan. Aktivitas PETI jelas diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelaku penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,” tegas Ade Putra.

Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi bersama masyarakat Desa Bodi untuk menyikapi persoalan tersebut secara serius dan terorganisir.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Buol maupun Pemerintah Kabupaten Buol terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan WPR Desa Bodi.

Pergantian Unsur Pimpinan DPRD Pasangkayu Periode 2024-2029 Kembali di Paripurna kan

PASANGKAYU, Porosinfo.id – DPRD Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali laksanakan Sidang Paripurna penetapan pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, senin (19/01/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, dan di hadiri langsung oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Pasangkayu, perwakilan pimpinan Forkopimda dan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Saat membuka sidang Paripurna, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, mengungkapkan bahwa, agenda ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna beberapa waktu yang lalu sebagai bagian dari proses administrasi dan mekanisme DPRD yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata tertib dprd nomor 1 tahun 2019 pasal 93 ayat (1), yang mengatur bahwa pimpinan mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Melalui rapat paripurna ini, berdasarkan usulan resmi dari partai nasdem dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dapat kami sampaikan bahwa saudara Hariman Ibrahim yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan DPRD, kini beralih menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, selanjutnya saudara Muh. Dasri,S.Pd., M.A.P., secara resmi ditetapkan untuk menempati posisi sebagai wakil pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu sisa masa jabatan 2024–2029,” ungkapnya.

Selanjutnya akan dilakukan pembacaan surat keputusan pimpinan DPRD kabupaten pasangkayu oleh Sekwan.

setelah pembacaan surat keputusan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan pengangkatan calon pengganti pimpinan dprd kabupaten pasangkayu sisa masa jabatan 2024–2029. Untuk keperluan tersebut, kepada bupati, sekretaris daerah, sekretaris DPRD, serta ketua-ketua fraksi DPRD, dipersilakan menuju meja penandatanganan yang telah disediakan.

Sementara itu, dalam sambutannya sebagai pimpinan sidang Paripurna, Putu Purjaya mengatakan, atas nama lembaga DPRD kabupaten pasangkayu, ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Hariman Ibrahim atas dedikasi, pengabdian, serta jasa-jasanya selama menjabat sebagai wakil ketua DPRD.

“Semoga segala kontribusi yang telah diberikan menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat bagi masyarakat kabupaten pasangkayu,” ucapnya.

Putu Purjaya juga menyampaikan kepada pengganti Wakil ketua DPRD yang ditetapkan pada rapat paripurna hari ini, ia berharap dapat membawa semangat baru, energi baru, serta komitmen yang kuat dalam memimpin lembaga DPRD ke depan.

“Kita semua menyadari bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan wilayah, penguatan ekonomi daerah, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat. oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang harmonis antara DPRD, Pemerintah Kabupaten, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Putu Purjaya juga berharap agar formasi baru pimpinan DPRD ke depan dapat memperkuat semangat kebersamaan serta memacu kinerja lembaga yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

“Saya mengajak seluruh anggota DPRD dan unsur pemerintah daerah untuk terus mengedepankan kepentingan masyarakat, memperkuat kebersamaan, serta menjaga stabilitas politik daerah demi kemajuan Kabupaten Pasangkayu yang kita cintai,” harapnya.

Proyek Rehabilitasi MTs Negeri Takalar Disorot: Bangunan Tak Rampung, Mutu Diragukan, Negara Terancam Rugi

TAKALAR | POROS INFO.ID – Proyek rehabilitasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Takalar yang berlokasi di Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut diduga menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari pekerjaan yang belum rampung, kualitas bangunan yang diragukan, hingga potensi kerugian keuangan negara.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rangka atap baja ringan telah terpasang, namun penutup atap belum terpasang secara menyeluruh. Ironisnya, rangka atap tersebut dibiarkan terbuka dan terpapar hujan serta panas dalam waktu yang cukup lama. Kondisi ini berpotensi menurunkan mutu material dan menyalahi prinsip teknis konstruksi yang mengharuskan perlindungan material sejak tahap pemasangan.

Tak hanya itu, sejumlah material proyek seperti genteng dan baja ringan terlihat ditumpuk di area terbuka tanpa perlindungan standar. Fakta ini menimbulkan dugaan lemahnya manajemen proyek dan pengawasan teknis, serta memperkuat indikasi bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak dilakukan secara profesional. Padahal, material yang dibeli dari uang negara wajib dijaga kualitas dan keamanannya.

Di sisi lain, bangunan lama yang direhabilitasi justru masih menampakkan kerusakan signifikan. Dinding terlihat mengelupas, plesteran rusak, dan hasil finishing jauh dari kata layak. Kondisi ini jelas bertentangan dengan tujuan rehabilitasi, yang seharusnya mengembalikan fungsi bangunan pendidikan agar aman, nyaman, dan layak digunakan oleh peserta didik.

Sejumlah pihak menilai bahwa kondisi tersebut mengindikasikan pelaksanaan proyek tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dikucurkan. Apabila pembayaran proyek telah dilakukan sesuai nilai kontrak, sementara realisasi fisik dan mutu pekerjaan belum memenuhi spesifikasi, maka negara berpotensi mengalami kelebihan bayar (overpayment).

Lebih jauh, mutu pekerjaan yang rendah juga berisiko menimbulkan kerugian jangka panjang. Bangunan yang tidak dikerjakan dengan standar kualitas yang baik berpotensi cepat rusak dan kembali membutuhkan anggaran rehabilitasi di masa mendatang. Artinya, negara bisa dipaksa membayar dua kali untuk pekerjaan yang seharusnya cukup satu kali dengan mutu yang optimal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai progres riil pekerjaan, kualitas pelaksanaan, serta kesesuaian antara realisasi fisik dengan dokumen kontrak, Kamis (22/01/2026)

Sementara itu, Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) mendesak Inspektorat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian Agama, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh, baik secara fisik maupun administrasi. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan proyek rehabilitasi MTs Negeri Takalar dengan nilai anggaran lebih dari Rp2 miliar benar-benar bebas dari penyimpangan dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.

Proyek pendidikan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi masa depan generasi bangsa. Setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Lapas Takalar dan Dinas TPHPKP Bekali Warga Binaan Dengan Penyuluhan Pertanian

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menggandeng Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Takalar untuk menyelenggarakan penyuluhan pertanian bagi Warga Binaan. Sebanyak 30 Warga Binaan mengikuti kegiatan yang berlangsung di ruang aula Lapas Takalar.

Kepala Lapas Takalar, Mansur, dalam sambutannya menekankan pentingnya kualitas tanaman pangan dan program-program yang dijalankan di Lapas.

“Saat ini jumlah narapidana yang ada terus kami bina melalui program pembinaan kemandirian, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah dan organisasi keagamaan untuk memaksimalkan pembinaan di Lapas,” jelasnya, Rabu (21/1/2026).

Mansur juga menekankan pentingnya kerjasama dalam mencapai keberhasilan program pertanian di Lapas, termasuk panen yang telah dilakukan. Selain itu, Mansur menekankan potensi lahan kosong di Lapas yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian.

“Keberhasilan program pertanian di Lapas tidak lepas dari kerja sama semua pihak, yang salah satunya telah dibuktikan melalui panen yang sudah dilakukan. Selain itu, kami melihat masih banyak potensi lahan kosong di Lapas yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas THPPKP, Parawangsa, mengajak narapidana untuk tidak menyesali masa lalu dan memotivasi mereka untuk memanfaatkan kesempatan belajar pertanian.

“Kami mengajak seluruh warga binaan untuk tidak menyesali masa lalu dan menjadikan masa pembinaan ini sebagai kesempatan untuk belajar, khususnya di bidang pertanian. Dengan memahami teknis pertanian dan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, program pertanian ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat ke depan.” tekannya.