Amsar M

Tes Urine di Lapas Takalar: 102 Peserta Diperiksa, Hasilnya Nihil Penyalahgunaan Narkoba

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar gelar tes urine bagi petugas, peserta magang, dan Warga Binaan sebagai langkah pengawasan internal terhadap potensi penyalahgunaan narkoba, Kamis (11/12).

Kegiatan berlangsung di aula Lapas Takalar dengan pemantauan langsung dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Takalar.
Sebanyak 24 petugas, 35 peserta magang, dan 43 Warga Binaan mengikuti pemeriksaan ini. Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai standar.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Amir, menyampaikan kegiatan ini menjadi deteksi dini terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas.

“Alhamdulillah tidak ada yang positif dari pelaksanaan tes kali ini. Tes ini merupakan upaya deteksi dini yang dapat mencegah dan
mengidentifikasi keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba baik petugas maupun Warga Binaan,” jelasnya.

la menegaskan upaya tersebut dilaksanakan sejalan dengan berbagai langkah pengamanan yang diterapkan secara berkala.

“Selain rutin melakukan inspeksi mendadak, kami juga melaksanakan tes urine sebagai langkah preventif masuknya barang- barang terlarang,” tambah Amir.

Kepala Lapas Takalar, Mansur, menegaskan tes urine menjadi upaya memastikan seluruh proses
pembinaan berjalan tanpa gangguan.

“Kami ingin Warga Binaan fokus menjalani pembinaan selama berada di Lapas. Kami juga ingin memastikan jika tidak ada petugas yang terlibat dengan narkoba,” ungkapnya.

Mansur menyebut kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga lingkungan Lapas Takalar tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami harap ketersediaan alat tes urine selalu terpenuhi,” tutupnya.

Sambut Natal, Lapas Takalar Hadirkan Ibadah Penuh Sukacita bagi Warga Binaan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar sambut Natal dengan penuh sukacita melalui perayaan yang digelar di Aula Lapas, Selasa (9/12). Kegiatan ini merupakan bagian vital dari pembinaan kepribadian untuk memberikan kesempatan kepada Warga Binaan Kristiani untuk memperdalam iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan di momen yang sakral.

Kepala Lapas Takalar, Mansur mengimbau Warga Binaan untuk senantiasa mengikuti ibadah karena kegiatan seperti ini penting sebagai upaya mendekatkan diri kepada sang pencipta.

“Lebih dari sekadar upaya memperbaiki diri, namun pengingat bahwa momen ini adalah wujud penyerahan diri dan kepatuhan kita sebagai hamba sekaligus jalan untuk membangun keintiman dengan tuhan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ibadah dipimpin Pendeta Lukmanto Lawy dari GBI Blessed Family Church Makassar yang dalam renungannya memberikan penguatan kepada Warga Binaan. “Warga Binaan yang sedang menjalani proses pembinaan tetap semangat waktu tuhan pasti yang terbaik,” ujarnya.

Pendeta Lukmanto Lawy mengapresiasi pelayanan Lapas Takalar yang telah memberikan ruang kepada Warga Binaan Nasrani untuk beribadah.

“Terima kasih untuk Lapas Takalar yang telah memberikan ruang seluas-luasnya untuk pembinaan kepribadian secara khusus untuk Warga Binaan Nasrani. Harapannya ke depan bisa lebih maksimal dan dibuat pembinaan seperti sekolah untuk pendalaman kitab,” harapnya.

Salah seorang Warga Binaan, DN, menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas secara khusus yang sudah memberikan ruang seluas-luasnya untuk pembinaan kepribadian berupa ibadah untuk Warga Binaan Nasrani.

“Kami merasa sangat bersyukur bisa difasilitasi ruang ibadah yang sangat baik dan nyaman sehingga membantu pertumbuhan iman kami. Terima kasih juga kepada setiap hamba tuhan yang sudah rela melayani kami di tempat ini tanpa melihat masa lalu kami dan terbuka menerima kami. Bahkan, menuntun kami untuk lebih mengenal tuhan lewat setiap pengajaran Alkitab dalam setiap ibadah,” ucapnya.

HMI Hukum Unibos Turun ke Jalan, Tegaskan HAM sebagai Fondasi Negara Hukum

MAKASSAR | POROS INFO.ID – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada 10 Desember, HMI Komisariat Hukum Universitas Bosowa di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Fahmi turut ambil bagian dalam Aksi Demokrasi Aliansi Pejuang HAM yang digelar di depan Kantor Polrestabes Makassar, Senin (10/12).

Aksi tersebut melibatkan berbagai elemen organisasi pergerakan dan lembaga advokasi, di antaranya LKBHMI, HMI Hukum UMI, PBHI, serta sejumlah organisasi lainnya yang memiliki perhatian serius terhadap isu penegakan HAM.

Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Universitas Bosowa, Muhammad Fahmi, menegaskan bahwa kehadiran HMI dalam aksi ini merupakan wujud nyata komitmen organisasi terhadap nilai-nilai dasar perjuangan yang sejak awal menempatkan kemanusiaan sebagai prinsip utama.

“Kehadiran kami di sini untuk menegaskan bahwa HAM adalah pondasi utama negara hukum. Penegakan hukum tidak boleh mencederai martabat manusia. Karena itu, kami mendesak aparat kepolisian agar bekerja secara profesional, transparan, dan responsif terhadap setiap laporan dugaan pelanggaran HAM,” tegas Fahmi.

Melalui aksi ini, HMI Hukum Universitas Bosowa bersama seluruh elemen Aliansi Pejuang HAM berharap momentum peringatan Hari HAM Sedunia tidak berhenti sebatas seremoni belaka, melainkan menjadi pengingat bersama bahwa perjuangan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan harus terus dilakukan secara konsisten, berkelanjutan, dan kolektif.

Dua Proyek DAU CV Bungkoa Karya Gemilang di Takalar Disorot Publik, Mutu Dipertanyakan, Direktur Bungkam

TAKALAR | POROS INFO.ID – Dua proyek yang dikerjakan oleh CV. Bungkoa Karya Gemilang dengan sumber anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) di Kabupaten Takalar hingga kini masih menjadi sorotan dan terus dipertanyakan oleh Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK), Selasa (09/12/2025).

Kedua proyek tersebut meliputi pekerjaan paving blok di Kecamatan Galesong Utara serta proyek drainase lingkungan Tala di Kelurahan Sombala Bella.

Pekerjaan paving blok di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, dengan nilai kontrak sebesar Rp47.192.000 yang dikerjakan pada Oktober 2025, menunjukkan sejumlah indikasi permasalahan di lapangan. Permukaan paving terlihat tidak rata, bergelombang, bahkan mengalami ambles, yang diduga kuat disebabkan oleh pemadatan tanah dasar (subgrade) maupun pasir alas yang tidak dilakukan secara maksimal.

Sementara itu, proyek drainase lingkungan Tala di Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang, dengan nilai kontrak mencapai Rp189.118.000, Sejumlah pemberitaan telah mengulas proyek drainase tersebut :

1.https://tribrata.tv/07/12/sulawesi-selatan/154904/proyek-lingkungan-tala-temuan-tribrata-tv-ada-drainase-lama-bukan-sekedar-talut/

2.https://tribrata.tv/05/12/sulawesi-selatan/154617/proyek-drainase-tala-diduga-hanya-plester-ulang-saluran-lama-spek-lebar-dipertanyakan/

3.https://porosinfo.id/proyek-drainase-di-sombala-bella-takalar-disorot-papan-proyek-tak-lengkap-k3-diabaikan-ppk-hanya-beri-jawaban-singkat/

4.https://porosinfo.id/proyek-drainase-di-sombala-bella-disorot-diduga-gunakan-saluran-lama-anggaran-rp-189-juta-dipertanyakan/

Namun demikian, hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana belum membuahkan hasil. Direktur CV. Bungkoa Karya Gemilang yang dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan, bahkan terkesan memilih bungkam.

Tim media tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas hasil pekerjaan, termasuk menanggapi berbagai dugaan permasalahan pada proyek yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut.

Dialog Terbuka Reses di Lapas Takalar: Legislator Komisi XIII Angkat Isu Sarpras, Psikolog, dan Perbaikan Infrastruktur

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menerima kunjungan silaturahmi sekaligus reses anggota DPR RI Komisi XIII, Hj. Meyti Rahmatia, pada Jumat (5/12/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sekaligus untuk melihat langsung kondisi pembinaan dan layanan yang berjalan di Lapas Takalar.

Kepala Lapas Takalar, Mansur, bersama jajaran pejabat struktural menyambut kedatangan legislator tersebut dan mengajak rombongan meninjau beberapa area penting di lingkungan lapas, termasuk blok hunian Warga Binaan.

Dalam kesempatan itu, Hj. Meyti Rahmatia menyampaikan bahwa tugas petugas Pemasyarakatan adalah pekerjaan mulia sekaligus penuh tantangan karena dituntut untuk memanusiakan manusia.

“Ini adalah tantangan bagi petugas Lapas. Karena itu, saya mengimbau agar tidak bermain-main di luar aturan yang berlaku,” ujarnya dalam sambutan.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pembinaan kepribadian di Lapas Takalar yang dinilai telah berjalan dengan baik.

“Saya berharap petugas terus memberikan pembinaan yang maksimal kepada warga binaan agar proses reintegrasi sosial mereka dapat berjalan lebih baik ketika kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Kalapas Takalar, Mansur, menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran anggota DPR RI menjadi momentum bagi Lapas Takalar untuk menunjukkan situasi pembinaan serta layanan Pemasyarakatan yang selama ini dijalankan.

“Ini momen penting bagi kami untuk menyampaikan aspirasi serta berbagai tantangan yang kami hadapi dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan, dibuka sesi dialog yang melibatkan petugas, warga binaan, dan peserta magang. Sejumlah pertanyaan muncul, antara lain terkait keterbatasan sarana dan prasarana pembinaan, kondisi tembok lapas yang membutuhkan perbaikan, serta kebutuhan penambahan formasi psikolog untuk CPNS Pemasyarakatan.

Di akhir kunjungan, Hj. Meyti Rahmatia juga menyerahkan bantuan sarana ibadah yang diterima langsung oleh Kalapas Takalar sebagai bentuk terhadap kegiatan pembinaan keagamaan di lapas.

Perketat Keamanan, Lapas Takalar Lakukan Sidak dan Musnahkan Barang Berpotensi Berbahaya

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar lakukan inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian Warga Binaan sebagai deteksi dini masuknya barang terlarang, Rabu (3/12). Upaya ini sebagai komitmen petugas Lapas untuk memperkuat keamanan dan ketertiban (kamtib).

Kepala Subseksi Keamanan, Amir, menjelaskan sidak merupakan langkah antisipasi masuknya barang terlarang. “Kegiatan ini kami lakukan tiga hingga empat kali di dalam sepekan untuk memastikan tidak ada peredaran barang terlarang di Lapas,” terangnya.

Amir menambahkan jika sidak ini, selain menyasar obat terlarang dan handphone, juga menyasar barang- barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Hasilnya, ditemukan benda-benda berbahan kaca, seperti piring, gelas, atau botol parfum.

Pihak Lapas juga mengamankan benda berbahan besi, seperti gunting, sendok, dan gantungan baju.

“Benda-benda ini berpotensi untuk disalahgunakan sebagai senjata tajam, akan kami inventaris untuk dimusnahkan,” tambah Amir.

Sementara itu, Kepala Lapas Takalar, Mansur, menjelaskan sidak ini dilakukan sebagai komitmen untuk mendukung program kementerian guna memastikan keamanan lingkungan Lapas dari barang terlarang.

“Sidak ini merupakan upaya kami menjaga integritas Pemasyarakatan dan memastikan tak ada celah bagi munculnya gangguan keamanan,” tegasnya.

Mansur menambahkan jika peredaran barang terlarang akan mengganggu jalannya proses pembinaan sehingga sidak ini sangat penting dilaksanakan secara rutin.

“Kami ingin Warga Binaan bisa fokus untuk mengikuti pembinaan selama berada di sini sehingga kami berupaya menjauhkan Warga Binaan dari hal-hal yang bisa mengganggu proses pembinaan,” tandasnya.

Zikir dan Tausyiah Jumat di Lapas Takalar Diperkuat untuk Tekan Kerawanan dan Bangun Pembinaan Mental Warga Binaan

TAKALAR | POROS INFO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar kembali menegaskan komitmennya dalam pembinaan kepribadian melalui kegiatan zikir dan tausyiah Jumat, yang rutin digelar di Masjid At-Taubah, Jumat (5/12).

Kegiatan ini menjadi salah satu instrumen pembinaan mental paling strategis di tengah upaya Lapas menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih tertib, damai, dan penuh kesadaran spiritual.

Zikir dan tausyiah yang dipandu Penyuluh Agama Kementerian Agama, Ustaz Sahlan Hamzah, tersebut tidak hanya menjadi rutinitas ibadah, tetapi juga menjadi sarana memperdalam iman, memperkuat ketakwaan, serta menumbuhkan kesadaran diri Warga Binaan dalam menjalani proses pemasyarakatan.

Ustaz Sahlan menegaskan bahwa kegiatan ini disusun dengan pendekatan keagamaan yang terukur. “Tujuannya jelas: menumbuhkan kesadaran hidup, memperbaiki diri, dan membentuk karakter yang lebih baik sebagai hamba Allah sekaligus warga negara,” ujarnya.

Selain zikir, kegiatan ibadah Jumat juga mencakup tausyiah, pembelajaran akidah akhlak, hingga ibadah bersama. Evaluasi rutin melalui survei peserta dilakukan agar pelaksanaannya kian efektif dan tepat sasaran.

Salah satu Warga Binaan, Maulana, mengakui manfaat besar dari program pembinaan spiritual ini. “Ini menambah wawasan kami dan menjadi pencerahan bagi kami yang pernah tersesat,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Lapas Takalar Mansur menegaskan bahwa zikir menjadi bagian penting untuk menjaga stabilitas mental Warga Binaan, terutama dalam mengikis potensi perilaku negatif. “Zikir membersihkan hati dan pikiran. Ini kesempatan berbenah sebelum kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Mansur berharap pembinaan keagamaan yang konsisten ini dapat menjadi bekal nyata bagi Warga Binaan setelah bebas, sehingga mereka dapat kembali ke lingkungan sosial dengan akhlak yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif.

Proyek Drainase di Sombala Bella Takalar Disorot: Papan Proyek Tak Lengkap, K3 Diabaikan, PPK Hanya Beri Jawaban Singkat

TAKALAR | POROS INFO.ID – Proyek pembangunan saluran drainase di Lingkungan Tala, Kelurahan Sombala Bella, Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan sejumlah kejanggalan pada aspek transparansi, kualitas pekerjaan, hingga keselamatan kerja, Sabtu (06/12).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rihul, yang dikonfirmasi terkait temuan tersebut hanya memberikan jawaban singkat bahwa “sudah sesuai perencanaan”, meski fakta lapangan menunjukkan sebaliknya.

Tim media yang melakukan peninjauan langsung mendapati berbagai pelanggaran teknis dan administratif, termasuk pekerja yang tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3), serta papan informasi proyek yang tidak memuat data wajib secara lengkap.

 

A. Kejanggalan Proyek yang Ditemukan di Lapangan :

1. Papan Informasi Proyek Tidak Memenuhi Standar Transparansi
Papan proyek tidak mencantumkan beberapa elemen wajib, seperti volume pekerjaan (panjang × lebar × tinggi drainase), spesifikasi teknis material, nama PPK dan konsultan pengawas, nomor SIRUP atau ID tender, serta tanggal mulai–selesai pekerjaan yang jelas. Yang tertulis hanya “69 hari kalender” tanpa periode pelaksanaan yang pasti.

Padahal, Permen PUPR No. 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Papan Informasi Proyek mewajibkan pencantuman lengkap meliputi lokasi proyek, waktu pelaksanaan, nama PPK dan pengawas, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, biaya serta sumber anggaran, hingga penyedia jasa pelaksana.
Pertanyaannya: apakah publik dibiarkan menebak sendiri?

2. Kondisi Pekerjaan Fisik Diduga Tidak Sesuai Best Practice, ( sumber berdasarkan foto dan beberapa video) :
→Kualitas pasangan batu dan beton tampak tidak rapi : Banyak rongga/renggang pada pasangan batu, Permukaan dinding drainase tidak seragam, terkesan dikerjakan terburu-buru,
→Tidak terlihat adanya struktur dasar (lantai kerja) yang baik : Lantai kerja wajib untuk ketahanan drainase, Banyak rongga/renggang pada pasangan batu,
→Pekerjaan belum dibersihkan dari material sisa,
Terlihat banyak batu, sampah, dan sisa adukan dalam saluran dapat menyebabkan sedimentasi dini.
→Drainase dikerjakan dekat akar pohon besar berisiko : Keretakan dinding drainase, Kerusakan struktur karena tekanan akar tumbuh.
→Jika tanpa kajian teknis, ini termasuk kesalahan metodologi kerja.

Sesuai Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 tentang Standar Drainase

Pelaksana lapangan, Dg Timung, saat ditemui di lokasi menjelaskan bahwa pekerjaan telah berlangsung sekitar tiga minggu dengan total panjang 240 meter. Ia menyebutkan dimensi lebar pondasi masing-masing 25 cm di bagian atas dan 30 cm di bagian bawah, Kamis (04/12).

 

 

Jawaban PPK Dipertanyakan

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, PPK Rihul hanya kembali menegaskan bahwa pekerjaan “sudah sesuai perencanaan”, tanpa memberikan penjelasan rinci terkait poin-poin teknis yang dipersoalkan.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah pertanyaan mengenai spesifikasi pekerjaan, peran konsultan pengawas, dan penerapan K3 belum mendapat jawaban. PPK baru menyampaikan penjelasan pada media lain setelah proyek ini disorot.

 

 

Publik Menunggu Transparansi Lebih Lanjut

Proyek drainase yang bersumber dari anggaran publik selayaknya memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta standar mutu konstruksi. Minimnya informasi dan dugaan ketidaksesuaian di lapangan membuat Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (Barak) mendorong dilakukannya audit, evaluasi, hingga tindakan tegas dari dinas terkait, inspektorat, maupun aparat penegak hukum.

CLAT Desak Kejati Sulsel Percepat Penyelidikan Dugaan Penyimpangan ART DPRD Tana Toraja

SULSEL | POROS INFO.ID – Celebes Law And Transparency (CLAT) melalui Ketua Umum Ray Gunawan, S.H., melayangkan desakan keras kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mempercepat sekaligus memperluas penyelidikan dugaan penyimpangan Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja. CLAT menilai proses hukum berjalan terlalu lambat meski puluhan saksi telah diperiksa dan dokumen penting telah dikumpulkan penyidik.

 

1. CLAT Soroti Lambatnya Penanganan: “Publik Bisa Curiga”

Ray Gunawan menilai stagnasi perkembangan kasus ini berpotensi menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Puluhan saksi sudah diperiksa, bukti administratif sudah dikumpulkan. Tidak ada alasan proses ini melambat. Kejati Sulsel harus agresif, terutama kepada pihak yang memegang kewenangan anggaran, bukan hanya pelaksana teknis,” tegas Ray.

CLAT secara resmi meminta Kejati Sulsel untuk:

.Mengurai secara rinci alur penganggaran hingga realisasi belanja ART.

.Memeriksa para pejabat penentu kebijakan yang berada dalam struktur persetujuan anggaran.

.Mengamankan seluruh bukti administratif dan data digital agar tidak ada peluang penghilangan jejak.

.Menyampaikan progres penting kepada publik sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

2. CLAT Minta KPK Turun Supervisi: “Agar Tidak Ada Conflict of Interest”

CLAT menilai bahwa penanganan perkara ini sudah waktunya mendapat supervisi dari KPK.

Ini menyangkut keuangan daerah. KPK perlu turun melakukan supervisi untuk memastikan integritas proses hukum tetap steril dari konflik kepentingan,” ujar Ray.

Menurut CLAT, supervisi KPK dapat memperkuat objektivitas, mempercepat pemeriksaan alur anggaran, dan mencegah potensi intervensi.

3. Minim Transparansi, CLAT Kritik Kejati Sulsel: “Publik Berhak Tahu

CLAT juga menyoroti minimnya update resmi dari Kejati Sulsel sehingga memicu spekulasi publik.

CLAT mendesak:

.Kejati tidak menutup informasi progres penyelidikan.

.Melakukan update berkala perkembangan penanganan.

.Menegakkan asas keterbukaan sebagai bagian dari penegakan hukum modern.

Keterbukaan publik adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujar Ray.

4. CLAT Ajak Media Terus Menekan: “Kontrol Publik Adalah Kunci

Dalam rilisnya, CLAT mengajak media, aktivis antikorupsi, dan lembaga pemantau anggaran untuk memperketat pengawasan.

Kontrol publik adalah kekuatan terbesar untuk mencegah kasus ini berhenti di tengah jalan. Media harus terus menyoroti dan menekan,” kata Ray.

CLAT menegaskan bahwa perhatian publik dapat menjadi faktor penentu agar penyelidikan tidak mandek.

5. CLAT Tegaskan Siap Kawal Sampai Final: “Tidak Ada Kompromi untuk Anggaran Publik”

CLAT menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang secara hukum.

CLAT siap:

.Menyerahkan tambahan data investigatif.

.Mengirimkan desakan resmi jika ada tanda-tanda perlambatan.

.Membuka kanal pelaporan publik untuk menerima informasi dugaan penyimpangan.

Tidak boleh ada kompromi terkait dugaan penyimpangan anggaran publik. Kami kawal sampai selesai,” tutup Ray.

REGULASI YANG BERPOTENSI TERKAIT

(Berdasarkan isu dugaan penyimpangan yang disoroti CLAT — bukan menyimpulkan adanya pelanggaran)

1. UU 31/1999 jo UU 20/2001 (Tipikor)

Berpotensi relevan bila terdapat:

Penyalahgunaan wewenang

Perbuatan memperkaya diri/orang lain

Kerugian negara

Pasal yang beririsan:

Pasal 2 & 3 — Penyalahgunaan kewenangan

Pasal 12 — Pelanggaran jabatan/gratifikasi (jika ada indikasi)

2. UU 17/2003 tentang Keuangan Negara

Terkait:

.Ketidaksesuaian mekanisme penyusunan & penggunaan anggaran

.Belanja tidak sesuai alokasi atau tanpa dasar hukum.

3. UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah

Menyangkut:

Tata kelola keuangan daerah

Kewajiban pengawasan internal oleh pejabat

4. UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN

Menyentuh aspek:

.Transparansi

.Akuntabilitas

.Pencegahan praktik KKN

5. PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Regulasi yang berpotensi terkait meliputi:

.Standar pengelolaan anggaran

.Sistem pengendalian internal

.Pertanggungjawaban belanja.

6. UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Berpotensi terkait apabila:

Badan publik tidak memberikan informasi progres yang seharusnya dapat diakses publik.

PAGORA40 Apresiasi Kinerja Hamka B. Kady: Aspirasi Warga Maradekaya–Lantang Mulai Terwujud

TAKALAR | POROS INFO.ID – Pergerakan Moncongkomba Raya (PAGORA40) menyampaikan apresiasi kepada anggota DPR RI Hamka B. Kady atas respons cepatnya dalam merealisasikan aspirasi masyarakat terkait perbaikan Jalan Poros Maradekaya–Lantang pada tahun 2025. Penghargaan ini dianggap sebagai wujud nyata kepedulian wakil rakyat terhadap kebutuhan masyarakat di lapangan.

Jenderal Lapangan PAGORA40, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan publik terhadap kinerja legislator yang dinilai hadir dan peka terhadap suara warga. Menurutnya, sudah sepatutnya masyarakat memberikan ucapan terima kasih atas langkah konkret yang dilakukan.

“Pengerjaan Jalan Poros Maradekaya–Lantang kec polsel adalah tuntutan bersama yang sudah puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan. Teman-teman akhirnya berinisiatif menyuarakan aspirasi ini langsung di hadapan wakil rakyat. Pengawalan kami kemarin juga disambut hangat oleh Kakanda Mansyur Salam Dg Nakku, yang memastikan kesediaannya membantu memperjuangkan usulan ini,” ujar Yusuf.

Ia melanjutkan, kebahagiaan masyarakat kini mulai terlihat setelah mendengar bahwa aspirasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti. Meski belum pernah bertemu langsung dengan Hamka B. Kady, namun mereka mengakui bahwa perhatian yang diberikan adalah bukti kerja nyata untuk kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, pengerjaan Jalan Poros Maradekaya–Lantang telah masuk dalam tahap pelaksanaan. PAGORA40 menegaskan bahwa tanpa pengawalan kolektif dan dorongan dari masyarakat, perbaikan jalan tersebut mungkin masih belum menemukan titik terang hingga saat ini.

Masyarakat juga berharap agar peresmian jalan nantinya dapat dilakukan langsung oleh Hamka B. Kady sebagai bentuk simbolis penghargaan atas perjuangan dan keberpihakan beliau terhadap aspirasi warga. Dengan begitu, rasa terima kasih dapat disampaikan secara langsung oleh masyarakat.

“Semoga pengerjaan jalan ini bisa selesai dengan cepat dan segera dinikmati oleh masyarakat. Peningkatan akses jalan tentu akan mendukung kenyamanan transportasi sekaligus mempercepat perputaran roda ekonomi di wilayah Maradekaya,Lantang,” tutup Yusuf.