Amsar M

Barak Kritik Keras Proyek Irigasi Pammukkulu Tana-tana: Jalur Air Putus, Sampah Menumpuk, Jalan Tergenang

TAKALAR | POROS INFO.ID – Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (Barak) resmi meminta klarifikasi atas pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukkulu yang berlokasi di lingkungan Tana-Tana, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar. Proyek yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani ini justru memunculkan sejumlah pertanyaan serius di lapangan.

Barak menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan dan perencanaan teknis, terutama pada bagian jalur irigasi yang tampak terputus di seberang jalan. Aliran air dari saluran utama tidak dapat menjangkau sisi lainnya karena tidak adanya saluran penyeberangan. Kondisi tersebut menyebabkan air meluap ke badan jalan, membawa sampah, dan menggenangi area sekitar.

Dokumentasi lapangan memperlihatkan adanya tumpukan sampah, air yang meluber ke jalan, serta struktur bangunan irigasi yang tidak terhubung sebagaimana mestinya. Padahal, proyek infrastruktur semestinya didukung oleh perencanaan teknis yang matang, mulai dari pengaturan jalur air, elevasi, hingga sistem drainase penyeberangan.

“Pembangunan irigasi seharusnya memberikan kenyamanan bagi petani, bukan menciptakan persoalan baru. Jika jalur air terputus seperti ini, dampaknya akan langsung dirasakan pada distribusi air ke area persawahan,” tegas Barak dalam keterangannya, Selasa (18/11).

Barak juga menyoroti bahwa Proyek Rehabilitasi Irigasi D.I Pammukkulu dikerjakan selama 210 hari kalender, terhitung sejak 23 Mei hingga 18 Desember 2025, di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang melalui SNVT PJPA dan PPK Irigasi dan Rawa III. Karena itu, Barak meminta pihak terkait memberikan penjelasan atas kondisi yang ditemukan di lapangan.

Atas temuan tersebut, Barak berharap pihak pengawas maupun pelaksana segera mengambil langkah perbaikan agar aliran air dapat kembali normal dan infrastruktur irigasi berfungsi optimal sesuai tujuan awal pembangunan.

Pelanggaran PP 22/2020 dan SNI Diduga Terjadi di Proyek SDN 54 Malolo, Publik Minta Kejaksaan Bertindak

TAKALAR | POROS INFO.ID – Proyek revitalisasi di UPT SD Negeri 54 Malolo dengan total anggaran Rp. 918.884.593 kembali menjadi sorotan setelah ditemukan praktik pengaplusan yang dinilai tidak memenuhi standar teknis, Senin (17/11).

Temuan di lapangan menunjukkan para pekerja langsung mengaplikasikan plamur di atas lapisan cat lama tanpa proses pengupasan. Padahal, proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya menjunjung kualitas pekerjaan dan mengikuti prosedur teknis yang benar.

Dalam peninjauan tim media, terlihat jelas tukang melakukan plamur pada permukaan cat lama yang kondisinya sudah berpotensi melemah. Secara teknis, langkah tersebut melanggar standar dasar finishing dinding. Cat lama wajib dikikis terlebih dahulu, terutama bila ditemukan gejala menggelembung, retak rambut, mengapur, atau mudah terkelupas. Tanpa tahapan ini, plamur tidak akan melekat sempurna dan sangat rentan mengelupas dalam waktu singkat.

Seorang pemerhati pembangunan menilai tindakan tersebut dapat menjadi indikasi pengurangan kualitas pekerjaan yang merugikan negara dan diduga menguntungkan pihak tertentu. Melewati proses pengupasan cat memang mempercepat pekerjaan, namun konsekuensinya hasil finishing tidak akan bertahan lama dan berpotensi menimbulkan kerusakan dini pada bangunan sekolah. Saat dikonfirmasi, pekerja di lokasi bahkan mengaku hanya mengikuti instruksi atasan, meski bekerja tanpa APD K3 sesuai standar keselamatan.

Dari sisi regulasi, beberapa ketentuan diduga dilanggar, seperti PP No. 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Jasa Konstruksi yang mengatur kewajiban memenuhi standar mutu dan keselamatan kerja. Selain itu, PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung juga menegaskan pentingnya pemenuhan standar teknis pemeliharaan bangunan, termasuk dalam proses pengecatan. Praktik di lapangan pun tidak sesuai dengan SNI 03-2410 tentang tata cara pengecatan dinding tembok dan berpotensi bertentangan dengan pedoman teknis fasilitas pendidikan sebagaimana diatur dalam Permendiknas No. 18 Tahun 2010.

Sementara itu, Barisan Aktivis Mahasiswa Pergerakan (BARAK) mendesak instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Mereka menegaskan bahwa anggaran publik harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan kualitas bangunan sekolah wajib menjadi prioritas utama demi keberlangsungan fasilitas pendidikan.

“Di akhir September 2025, BARAK sudah melaporkan proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Takalar, tetapi kejaksaan Sulsel masih kecolongan,” tegasnya.

Dugaan adanya praktik yang menguntungkan pribadi dengan mengabaikan standar pekerjaan kini menjadi perhatian serius publik, dan seluruh pihak menanti langkah tegas dari penegak hukum dan instansi terkait.

52 Hari Tanpa Tindak Lanjut, FORPMAHUM Tuding Gubernur Sulsel Lindungi Oknum Dewan Kasus Asusila RH

MAKASSAR | POROS INFO.ID – Puluhan Massa Aksi Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan (FORPMAHUM Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (17/11/2025). Massa mendesak Gubernur Sulsel segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Barru berinisial RH.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk berisi tuntutan agar Gubernur Sulsel tidak melindungi oknum dewan yang diduga terlibat kasus asusila tersebut.

Jenderal Lapangan FORPMAHUM Sulsel, Wildan Kusuma, mengatakan bahwa desakan itu merujuk pada Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2025 yang merekomendasikan pemberhentian RH.

“Gubernur wajib menindaklanjuti keputusan tersebut. Tidak ada ruang untuk intervensi,” ujar Wildan.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan tatib DPRD Provinsi Sulsel, Gubernur harus menindaklanjuti keputusan pemberhentian anggota DPRD paling lambat 14 hari setelah menerima keputusan resmi dan kemudian menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri.

Diketahui bahwa RH diberhentikan Oleh Badan Kehormatan DPRD Kab. Barru karena telah terbukti dalam sidang Badan Kehormatan melanggar sumpah/janji dan kode etik anggota DPRD dalam hal perbuatan Asusila.

Wildan menyebut bahwa salinan keputusan sudah diterima Gubernur Sulsel sejak 26 September 2025 namun hingga kini belum ditindaklanjuti dan hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang menyatakan paling lambat 14 hari Gubernur harus menindak lanjuti terkait Surat Pemberhentian tersebut.

“Kami menduga ada praktik tebang pilih dan kepentingan politik dalam penundaan penerbitan SK Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Barru ini, Gubernur jangan melindungi oknum yang merusak citra dan nama baik lembaga legislatif. Gubernur harus segera terbitkan SK pemberhentian tersebut berdasarkan keputusan Badan Kehormatan DPRD Kab. Barru” katanya.

Perwakilan dari Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel yang menemui massa menyatakan bahwa tindak lanjut akan dilakukan dalam waktu satu pekan.

“Paling lambat satu minggu akan kami proses. Mohon bersabar,” ujarnya.

Sebagai bentuk protes, massa melakukan aksi simbolis dengan melempar telur ke halaman kantor Gubernur Sulsel. Aksi kemudian ditutup dengan penyampaian komitmen bahwa mereka akan kembali menggelqr aksi jika tuntutan tidak dipenuhi.

Habibie Abdullah Serap Aspirasi Warga Rajayya–Canrego dalam Reses II DPRD Takalar, Dari Jalan Tani hingga BPJS

TAKALAR | POROS INFO.ID – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Takalar, Habibie Abdullah, menggelar Reses II Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2025–2026 di Kelurahan Rajayya dan Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Minggu (16/11).

Kegiatan ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi.

Reses tersebut turut dihadiri pemerintah setempat, aparat keamanan seperti Binmas dan Babinsa, tokoh masyarakat, serta warga dari kedua kelurahan. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya peserta yang hadir dan aktif berdialog bersama legislator PKB itu.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga mengajukan beberapa usulan prioritas, di antaranya bantuan modal usaha, penyediaan alat pertanian, serta pembangunan dan peningkatan jalan tani. Warga berharap aspirasi ini dapat ditindaklanjuti untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat setempat.

Selain itu, persoalan yang dianggap cukup krusial juga disampaikan, terutama terkait kebutuhan BPJS Kesehatan yang belum sepenuhnya terpenuhi. Sejumlah warga juga mengeluhkan hilangnya nama mereka dari daftar penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan meski merasa masih layak.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Habibie Abdullah berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat di tingkat kebijakan daerah.Ia menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi prioritas pengawalan agar kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi dan pembangunan di wilayah Polongbangkeng Selatan berjalan lebih merata.

Warga Marayoka Jeneponto Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai Kale Ko’mara Takalar Usai Pergi Memancing

TAKALAR | POROS INFO.ID – Seorang warga Cengkong, Desa Marayoka, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, bernama Jamil Dg. Gassing (35), ditemukan meninggal dunia di pinggir Sungai Pa’lilanga, Dusun Pa’lilanga, Desa Kale Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima, almarhum Jamil Dg. Gassing diduga mengidap penyakit epilepsi.

Sebelumnya, sekitar pukul 10.30 Wita, almarhum berangkat dari rumah dengan tujuan memancing di sungai tersebut. Namun, hingga sore hari ia tidak kunjung kembali sehingga membuat pihak keluarga mulai khawatir.

Penemuan jenazah pertama kali dilakukan oleh seorang warga, Muhammad Dg. Tompo, yang saat itu sedang mencari sapinya di sekitar area sungai. Ia melihat tubuh korban dalam posisi terlentang di tepi sungai dan sudah tidak bernyawa, sehingga langsung meminta bantuan warga sekitar.

Sekitar pukul 16.30 Wita, warga bersama aparat desa mengevakuasi jenazah menggunakan tandu dan kemudian membawanya ke rumah keluarga terdekat.

Sementara itu, pihak Kepolisian Sektor Polongbangkeng Utara membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut

Momentum Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Takalar Hadirkan Pekan Olahraga dan Bakti Sosial

TAKALAR | POROS INFO.ID – Semangat memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar resmi membuka pekan olahraga yang diikuti petugas serta Warga Binaan pada Kamis (13/11).

Pembukaan kegiatan dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Murshahid, yang dalam sambutannya meminta para Warga Binaan untuk menjunjung tinggi nilai sportivitas selama mengikuti pertandingan.

“Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi di antara kita. Bertandinglah secara sportif dan utamakan keselamatan. Menang atau kalah bukan tujuan utama, tetapi semangat sportivitas yang tumbuh di antara kita adalah hal yang paling penting,” pesan Murshahid.

Ia juga menekankan agar para peserta memanfaatkan momentum ini untuk menunjukkan kemampuan terbaik sehingga manfaat kegiatan benar-benar dapat dirasakan.

“Tunjukkan bahwa kalian mampu berprestasi meski berada di tempat terbatas. Lapas memang membatasi gerak kalian, tetapi tidak akan membatasi prestasi kalian,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan sekaligus ketua panitia, Amir, menjelaskan bahwa pekan olahraga ini akan berlangsung selama enam hari dengan berbagai cabang olahraga untuk memeriahkan Hari Bakti Kemenimipas.

“Ada empat jenis pertandingan yang akan dilaksanakan, yakni voli, sepak takraw, tenis meja, dan catur. Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang untuk menumbuhkan nilai sportivitas dan kebersamaan,” jelas Amir.

Salah seorang Warga Binaan berinisial ZW turut mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini karena memberi kesempatan bagi para Warga Binaan untuk mengekspresikan dan mengasah kemampuan mereka.

“Meski di tempat terbatas, kami masih diberi ruang untuk menyalurkan kemampuan kami di bidang olahraga,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Lapas Takalar, Mansur, menyampaikan bahwa selain pekan olahraga, pihaknya juga mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, donor darah, serta kegiatan bakti sosial.

“Semoga ini menjadi bukti bahwa Pemasyarakatan, khususnya Lapas Takalar, dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.

Diduga Beraksi Saat Hujan, Maling Gondol Motor Pelanggan dan Uang dari Bengkel di Pappa Takalar

TAKALAR | POROS INFO.ID – Sebuah bengkel motor di Lingkungan Pappa’ 2, Kelurahan Pappa’, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, menjadi sasaran pencurian pada Kamis dini hari (13/11) sekitar pukul 03.00 Wita. Dalam kejadian itu, pelaku diduga membawa kabur satu unit sepeda motor pelanggan dan uang tunai dari dalam bengkel.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu tetangga korban yang hendak berangkat ke masjid untuk salat subuh. Saat akan membuka pintu rumah, ia terkejut mendapati pintunya terkunci dari luar menggunakan slot besi.

Merasa curiga dengan keadaan itu, tetangga tersebut keluar melalui pintu belakang. Saat melintas di depan bengkel milik Karim.pemilik bengkel motor yang berada tepat di sebelah rumahnya, ia melihat pintu bengkel dalam keadaan terbuka tanpa gembok.

Kecurigaannya semakin kuat, hingga ia memutuskan menghubungi Karim melalui telepon WhatsApp. Tak lama kemudian, Karim tiba di lokasi dan mendapati pintu bengkelnya terbuka lebar. Ia langsung memeriksa isi bengkel dan terkejut mengetahui satu unit sepeda motor pelanggan berpelat DD 4521 HI milik Dg Sikki’ sudah hilang. Selain itu, uang tunai sebesar Rp1 juta yang disimpan di dalam laci kasir, tepat di balik Al-Qur’an, juga raib.

“Biasanya saya menginap di bengkel setiap tiga hari sekali, tapi malam itu tidak ada yang jaga. Mungkin karena hujan, suasana juga sepi,” tutur Karim dengan nada menyesal.

Ia menduga pelaku sekaligus membawa gembok bengkel yang sebelumnya terpasang di pintu, sehingga tidak meninggalkan jejak bekas paksa.

Sementara itu, tetangga korban juga melaporkan pintu rumahnya sempat dikunci dari luar. Dugaan kuat, pelaku melakukan hal tersebut agar tidak ada yang keluar rumah saat menjalankan aksinya.

Menanggapi laporan tersebut, Aiptu Muh. Jufri dari SPKT Polres Takalar membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut. Tim gabungan Polres Takalar segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti awal.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif di balik kasus pencurian yang meresahkan warga tersebut.

LP: Pewarta Daeng Tantu

Laskar Monta Bassi Bantah Tudingan Premanisme, Sebut Pembongkaran Sesuai Prosedur Hukum

MAKASSAR | POROS INFO.ID – Ketua Umum Laskar Monta Bassi, M. Yasir Dg Tojeng atau yang akrab disapa Bang Jeck, memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menuding pihaknya melakukan pembongkaran rumah secara premanisme tanpa dasar hukum. Dalam keterangan resminya, Bang Jeck menegaskan bahwa pembongkaran yang dilakukan di Jalan Dg Tata III, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, telah dilakukan berdasarkan surat kuasa dari pemilik sah lahan.

Menurutnya, pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan ahli waris Rahmat Hasan, pemegang sertifikat resmi atas lahan yang menjadi objek kegiatan. Di atas lahan tersebut, diketahui terdapat tiga unit rumah yang penghuninya tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

“Kami melakukan pembongkaran berdasarkan surat kuasa dari ahli waris Rahmat Hasan selaku pemilik objek tanah bersertifikat. Di lokasi itu terdapat tiga rumah, dan para penghuni tidak bisa memperlihatkan dokumen hak milik atas tanah tersebut,” jelas Bang Jeck kepada media, Rabu (12/11).

Didasari Somasi dan Proses Mediasi

Bang Jeck menjelaskan, salah satu rumah yang dibongkar merupakan rumah panggung yang sudah lama tidak berpenghuni. Sementara itu, dua rumah lainnya yang masih ditempati tidak langsung dibongkar karena pihaknya memilih mengutamakan pendekatan kemanusiaan.

Ia menuturkan, pemilik sertifikat sebelumnya telah melayangkan somasi pada 30 Oktober 2024, namun tidak mendapat tanggapan dari pihak yang menempati lahan. Setelah itu, dilakukan mediasi di Kantor Lurah Parangtambung pada 10 November 2025, yang menghasilkan kesepakatan pemberian waktu 2 x 24 jam kepada penghuni untuk melakukan pengosongan.

“Kami bertindak sesuai hasil mediasi. Tidak ada paksaan. Kami beri waktu dua kali dua puluh empat jam bagi penghuni yang masih menempati rumah,” ujarnya.

Lahan Milik Sah, Bukan Sengketa

Menepis tudingan bahwa lahan tersebut merupakan objek sengketa, Bang Jeck menegaskan bahwa tanah itu milik Rahmat Hasan dengan dasar hukum yang jelas.

“Objek tanah ini bukan lahan sengketa. Berdasarkan dokumen resmi, tanah tersebut tercatat dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 20930, Surat Ukur 00775/2003, dan Nomor Identifikasi Bidang 20.01.08.1381, dengan luas 1.151 meter persegi,” bebernya.

Bantah Keterlibatan Ormas Lain

Lebih lanjut, Bang Jeck juga membantah isu yang menyebut adanya ormas atau lembaga lain yang ikut terlibat dalam pembongkaran. Ia menegaskan, seluruh kegiatan dilakukan secara internal oleh komunitas Laskar Monta Bassi.

“Isu bahwa ada ormas lain yang ikut serta itu tidak benar. Semua dilakukan murni oleh Laskar Monta Bassi berdasarkan surat kuasa yang sah, tanpa campur tangan pihak luar,” tegasnya.

Bang Jeck berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menghindari kesalahpahaman publik terhadap Laskar Monta Bassi.

Lapas Takalar Kobarkan Semangat Kepahlawanan: “Pahlawan adalah Mereka yang Menyalakan Harapan”

TAKALAR | POROS INFO.ID – Dalam momentum Hari Pahlawan Nasional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menggelar kegiatan bertema “Pahlawan adalah Mereka yang Menyalakan Harapan”, sebagai bentuk refleksi dan penghormatan terhadap jasa para pejuang bangsa, Senin (10/11).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan warga binaan dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Kepala Lapas Takalar menyampaikan bahwa semangat kepahlawanan tidak hanya dimaknai dengan perjuangan di medan perang, tetapi juga melalui kerja nyata, dedikasi, dan kontribusi dalam membangun bangsa dari berbagai bidang kehidupan.

“Hari ini, kami di Lapas Takalar menyalakan semangat juang itu kembali. Setiap individu di sini adalah bagian dari perjalanan menuju perubahan yang lebih baik,” ujarnya dalam sambutannya.

Suasana kegiatan berlangsung penuh makna. Upacara peringatan dimulai dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, diikuti pembacaan pesan-pesan perjuangan, serta refleksi nilai-nilai pengabdian dan keikhlasan. Para petugas dan warga binaan bersama-sama menyanyikan lagu-lagu perjuangan yang membangkitkan rasa nasionalisme.

Dengan penuh semangat, Lapas Takalar menegaskan komitmennya untuk terus menyalakan api harapan dan perjuangan di lingkungan pemasyarakatan. Semangat kepahlawanan menjadi inspirasi untuk melahirkan generasi yang tangguh, berintegritas, dan siap menjadi pahlawan bagi diri sendiri, keluarga, dan bangsa.

Laskar Band, Warga Binaan yang Menebar Harmoni di Balik Jeruji Lapas Takalar

TAKALAR | POROS INFO.ID – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar setiap Sabtu pagi tampak berbeda. Di tengah kegiatan kunjungan keluarga, alunan musik dari Laskar Band, grup musik warga binaan, menggema di area lapas, menghadirkan hiburan bagi pengunjung dan sesama warga binaan.

Penampilan rutin Laskar Band menjadi bagian dari program pembinaan kreatif yang digagas Lapas Takalar untuk menumbuhkan semangat, menyalurkan bakat seni, serta menciptakan suasana pembinaan yang lebih humanis, Sabtu (08/11).

Kepala Lapas Takalar, Mansur, S.H, M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tetap setiap akhir pekan dan telah memberikan dampak positif bagi warga binaan.

“Setiap Sabtu pagi, kami hadirkan Laskar Band agar suasana kunjungan terasa lebih hangat dan penuh semangat. Musik bukan hanya hiburan, tapi juga sarana pembinaan dan penguatan karakter bagi warga binaan,” ujar Mansur.

Salah satu personel band, Ardi, mengaku bangga dapat menyalurkan bakatnya lewat kegiatan positif ini.

“Kami senang bisa tampil di depan pengunjung.
Musik membuat kami lebih semangat dan memberi motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Antusiasme pengunjung pun terlihat dari tepuk tangan dan nyanyian bersama yang mengiringi setiap penampilan. Beberapa pengunjung bahkan mengaku kagum dengan kemampuan para warga binaan yang bisa tampil profesional meski dengan sarana sederhana.